Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Hampir 900 Jemaah Ambil Setoran Pelunasan Biaya Haji 2020
JAKARTA - Jelang sebulan pembatalan keberangkatan jemaah haji, hampir 900 jemaah ajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441 Hijriah.
"Sampai hari ini, ada 897 jemaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan. Sebanyak 851 jemaah sudah keluar Surat Perintah Membayar dan mestinya sudah terkirim uangnya ke rekening mereka," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajirin di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020.
Kementerian Agama telah mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji 1441 H pada 2 Juni 2020. Bersamaan itu, Kemenag memberikan opsi bagi jemaah yang sudah melunasi Bipih untuk menarik kembali setoran pelunasannya.
Permohonan pengembalian diajukan jemaah ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Pengajuan itu lalu diproses ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Bank Penerima Setoran (BPS).
Setelah mendapat Surat Perintah Membayar (SPM) dari BPKH, BPS akan mentransfer dananya ke rekening jemaah. Secara prosedur, proses ini berlangsung selama sembilan hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap oleh Kankemenag Kab/Kota.
"Sejauh ini, pengurusan pengembalian setoran pelunasan jemaah sesuai prosedur, maksimal sembilan hari," katanya.
Menurutnya, dari 897 jemaah yang mengajukan, ada empat orang yabg masuk kategori prioritas lansia dan 21 orang yang masuk kategori cadangan. Mulai tahun ini, Kemenag mengalokasikan 1 persen kuota prioritas lansia. Jumlahnya sekitar 2000 jemaah. Selain itu, ada lebih 4000 jemaah yang melakukan pelunasan dengan status cadangan.
Muhajirin menambahkan, jemaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan, tersebar di 34 provinsi. Lima provinsi dengan jumlah pengajuan terbesar adalah Jawa Timur (172), Jawa Tengah (161), Jawa Barat 130), Sumatera Utara (60), dan Lampung (46). Provinsi Maluku baru satu jemaah yang mengajukan permohonan. Ada tiga provinsi dengan dua jemaah mengajukan pengembalian setoran awal, yaitu: Maluku Utara, Papua, dan Kalimantan Utara.**
Berita Lainnya
Ninuk, Perawat Pertama yang Meninggal Akibat Covid-19
Inilah 6 Pembatal Puasa Menurut Mazhab Syafi'i
Usai Acara dengan KPK, Firdaus Langsung Tancap Gas Lepas CJH Kampar
Salat Idul Fitri di Masjid Raya Annur Riau Batal
Malam Ini UAS Bakal Tampil Tabliqh Akbar Pengajian Al Hidayah Kampar di Lapangan Merdeka Bangkinang
PKB Inhil Tiap Hari Selama Ramadhan Berbagi Menu Berbuka Puasa
Besok JCH Asal Riau Masuk Asrama EHA
Pekan Ketiga, PKB Inhil Berbagi Sasar Berbagai Kecamatan
Tanggapi Pengunduran Dirut BRKS, Gubri : Itu Hak Dia!
Ceng Beng, Waspadai Penularan Corona saat Sembahyang Kubur
Polres Inhil Taja Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Pemerintah Buka Pemberangkatan Umrah, Jamaah: Tolong Karantinanya Sebentar Saja