Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Hampir 900 Jemaah Ambil Setoran Pelunasan Biaya Haji 2020
JAKARTA - Jelang sebulan pembatalan keberangkatan jemaah haji, hampir 900 jemaah ajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441 Hijriah.
"Sampai hari ini, ada 897 jemaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan. Sebanyak 851 jemaah sudah keluar Surat Perintah Membayar dan mestinya sudah terkirim uangnya ke rekening mereka," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajirin di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020.
Kementerian Agama telah mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji 1441 H pada 2 Juni 2020. Bersamaan itu, Kemenag memberikan opsi bagi jemaah yang sudah melunasi Bipih untuk menarik kembali setoran pelunasannya.
Permohonan pengembalian diajukan jemaah ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Pengajuan itu lalu diproses ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Bank Penerima Setoran (BPS).
Setelah mendapat Surat Perintah Membayar (SPM) dari BPKH, BPS akan mentransfer dananya ke rekening jemaah. Secara prosedur, proses ini berlangsung selama sembilan hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap oleh Kankemenag Kab/Kota.
"Sejauh ini, pengurusan pengembalian setoran pelunasan jemaah sesuai prosedur, maksimal sembilan hari," katanya.
Menurutnya, dari 897 jemaah yang mengajukan, ada empat orang yabg masuk kategori prioritas lansia dan 21 orang yang masuk kategori cadangan. Mulai tahun ini, Kemenag mengalokasikan 1 persen kuota prioritas lansia. Jumlahnya sekitar 2000 jemaah. Selain itu, ada lebih 4000 jemaah yang melakukan pelunasan dengan status cadangan.
Muhajirin menambahkan, jemaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan, tersebar di 34 provinsi. Lima provinsi dengan jumlah pengajuan terbesar adalah Jawa Timur (172), Jawa Tengah (161), Jawa Barat 130), Sumatera Utara (60), dan Lampung (46). Provinsi Maluku baru satu jemaah yang mengajukan permohonan. Ada tiga provinsi dengan dua jemaah mengajukan pengembalian setoran awal, yaitu: Maluku Utara, Papua, dan Kalimantan Utara.**
.png)

Berita Lainnya
Tentukan Idul Adha, Kemenag Gelar Sidang Isbat Sore Ini
Sukmawati Pindah Hindu, MUI Berikan Pesan Menohok
Malam Ini UAS Bakal Tampil Tabliqh Akbar Pengajian Al Hidayah Kampar di Lapangan Merdeka Bangkinang
Munawir Hadiri Istigoshah di Mesjid Samratul Muslimin
7 Amalan di Hari Jumat, Berikut Keutamaan dan Manfaatnya
Efisiensi Anggaran dan Cuaca Tak Menentu, Pemkab Pelalawan Tiadakan Pawai Takbiran
Wujudkan Gerakan Nusantara Cinta Zakat, Baznas Inhil Gelar Audiensi dan Sosialisasi
Kabupaten Kampar Terbanyak Kedua JCH di Riau
Tentukan Idul Adha, Kemenag Gelar Sidang Isbat Sore Ini
Kemenag Pastikan Jemaah RI Bisa Umrah Mulai 1 November
Pengamanan Kenaikan Yesus Kristus, Polres Inhil Cek Tempat Ibadah
PKB Riau Sembelih 4 Ekor Sapi Kurban