Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Antrean Membludak, Kadisdukcapil: Tidak Harus Datang ke Kantor Urus Administarsi Kependudukan
PEKANBARU - Antrean di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tiap hari membludak. Masyarakatnya datang ke kantor itu mengurus beragam administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, pengurusan administrasi tidak mesti datang ke kantor Disdukcapil. Sebab, sudah ada layanan online.
"Layanan ini ada yang pengajuannya bisa online, ada yang harus datang kemari. Kalau online tidak masalah ya, seperti perubahan data, alamat, status perkawinan. Mereka ajukan lewat aplikasi, kita proses jika syaratnya lengkap," kata Irma, Jumat (3/7/2020).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Ia menyebut, warga yang harus datang hanya untuk mengambil akta kelahiran, perkawinan, kematian, KTP, serta rekaman namun dibatasi serta masalah data yang bermasalah. Sebelum pandemi Disdukcapil bisa terima 1.200-1.500.
"Sekarang mereka harus tertahan. Terkait antrean kami sudah buka kemarin sistem online agar orang tidak perlu datang lagi, dan kita tutup yang manual, tetapi ternyata ada keluhan," jelasnya.
Setelah dipertimbangkan, Disdukcapil prioritaskan orang yang sudah datang ke Disdukcapil, dan diberikan antrean kepada orang yang sudah datang. "Antrean ini juga banyak yang abal-abal karena ada yang ambil antrean ternyata pas dipanggil orangnya nggak ada," jelasnya.
Setelah antrean online ditutup sementara, Disdukcapil membuka antrean manual. Namun, ternyata lebih banyak lagi warga yang datang. Sementara kuota dibatasi. "Namanya manual orang pengen dapat antrean karena dibatasi kuotanya, maka orang akhirnya dagang lebih pagi lagi," kata dia.
"Kita sebenarnya sudah pecahkan tempat pengambilan KTP. KTP kita distribusikan ke UPTD masing-masing, ada juga yang mungkin menitipkan ke lurah, ada yang keliling, tergantung strategi masing-masing UPTD. Masa-masa ini, orang sekolah butuh KTP, BPJS butuh KTP, dan semua serba online berbasis NIK," jelasnya.
Disdukcapil Kota Pekanbaru akan membuka layanan lebih pagi lagi, pada Senin depan. Hal ini untuk mengatasi antrean panjang di Disdukcapil Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.
"Karena masyarakat datang lebih pagi, kita akan menyesuaikan. Rencananya Senin depan, petugas kita sudah siap melayani mulai jam 06.00 WIB," kata Irma Novrita.
Ia menjelaskan, layanan yang dibuka lebih pagi itu adalah layanan bagi masyarakat yang hendak mengambil Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja. Petugas nantinya akan melakukan pengecekan dan mengarahkan masyarakat untuk pergi ke tempat di mana KTP itu dikeluarkan.
"Kita kan sekarang memecahkan tempat pengambilan KTP untuk mencegah keramaian dan kerumunan di masa pandemi Covid-19. Jadi pengambilan KTP sebenarnya bisa diambil di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di kecamatan masing-masing," terangnya.
"Sebenarnya layanan pagi itu, bukan untuk mengambil KTP. Tapi masyarakat bisa diarahkan kemana dia bisa ambil KTPnya, tunjukkan resinya kepetugas, nanti dicek dan dicarikan KTPnya ada dimana agar diambil," tambahnya lagi.
.png)

Berita Lainnya
Kader Ansor Pimpin PWI Inhil
Ada Sop Janda di Grand Zuri Pekanbaru, Berminat?
DPP Tunjuk Andrizal Ketua Tim Formatur DPD PAN Rohul
Pemprov Riau Klarifikasi Kasus Transfer Pengusaha Batu Bara ke Komut PT PIR
Puncak Perayaan HPN 2025 di Riau, Ketua PWI Riau Serahkan Bingkisan ke Keluarga Wartawan Kurang Mampu
Pelanggaran Kampanye Terbanyak di Riau dari ASN
Anggota DPRD Pekanbaru Pertanyakan Kasus Penumpukan Sampah yang Ditangani Polda Riau
Hanya 7 Kelas, PWI Riau Buka Pendaftaran UKW XXI di Rohul
Pengelolaan Parkir di Pekanbaru Wajib Setor Rp 409 Miliar
Penunjukan Pj Bupati Inhu Tunggu Hasil Keputusan MK soal Sengketa Pilkada
Pemprov Riau Bentuk Satgas untuk Percepat Program MBG di Sekolah
Partisipasi Aktif Masyarakat Dorong Progres Kegiatan Fisik TMMD di Rohul