Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
MenPAN-RB :
Penerimaan CPNS Tidak Ada Selama 2 Tahun
JAKARTA- Pemerintah tidak akan membuka penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam dua tahun ke depan, kecuali untuk penerimaan sekolah kepolisian dan militer.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, mengatakan saat ini penerimaan PNS akan dilakukan sesuai kebutuhan.
"Rekrutmen CPNS juga perlu kita data. Dua tahun ini enggak ada. Kecuali kedinasan yang memang sudah terprogram. (Misalnya) Akpol (Akademi Polisi), Akmil (Akademi Militer) yang lain tetap di 2021," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/7).
Menurut Tjahjo, saat ini Presiden Jokowi memerintahkan untuk menyederhanakan birokrasi dan mempercepat perizinan. Sebab langkah tersebut dinilai dapat memangkas anggaran cukup besar.
"Tahap ini kami target selesai akhir tahun," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah juga mengundur pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Formasi Tahun 2019. Tahap tersebut rencananya akan digelar setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Sekolah Kedinasan Formasi Tahun 2020. Kemungkinan, tes SKB paling cepat digelar mulai Agustus 2020.
Keputusan tersebut diambil pada Rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS formasi tahun 2019 yang berlangsung Selasa, (19/5) melalui Video Conference. Namun, hal itu tetap menyesuaikan dengan status kedaruratan pandemi Covid-19 di Indonesia.
.png)

Berita Lainnya
Fakta-Fakta Harta Karun di Lumpur Lapindo, Benarkah Bernilai Tinggi?
Vaksinasi dan Literasi
Epidemiolog Sebut Potensi Munculnya Varian Baru Covid-19 di Indonesia Sangat Besar
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 Jadi Bertambah
Pemerintah Geser 2 Libur Nasional dan Hapus Cuti Bersama Natal
Aroma Bisnis di Balik Toilet SPBU Pertamina
Tangkal Corona, Kominfo Mulai Lacak Kerumunan Massa Lewat HP
Daftar UMR Tertinggi di Indonesia
Presiden Tolak Permintaan Audiensi Tim TP3 Laskar FPI, Amien Rais Katakan Ikan itu Busuk dari Kepalanya
Indonesia Hemat Rp13 Triliun dari Kerja Sama Bilateral Vaksin Covid-19
Cakupan Wilayah, Luas, dan Batas Geografis Ibu Kota Negara
Menaker: Pengusaha Bayar Upah di Bawah UMP Dikenakan Sanksi Pidana