Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPR Minta Pemerintah Suplai Belanja Media Melalui Institusi Pemerintahan
JAKARTA - Ketua Fraksi NasDem DPR Ahmad M Ali meminta Pemerintah memberikan dorongan dari sisi suplai belanja media melalui institusi pemerintah kepada perusahaan media. Mengingat kondisi industri media saat ini juga mengalami dampak pandemi covid-19. Iklan komersial untuk menyokong kerja jurnalistik makin kecil.
Menurutnya penempatan media sebagai sumber informasi dengan kampanye anti hoaks dan penyesatan informasi oleh pemerintah saat ini sudah tepat. Dimana keberadaan media yang juga sangat dibutuhkan pemerintah untuk menyosialisasikan kebijakan, program, hingga kondisi Indonesai di tengah pandemi Covid-19.
Sehingga produk publik yang dihasilkan dari kerja jurnalistik menurutnya tidak boleh dibiarkan bertarung sendiri, melainkan harus mendapatkan dukungan Pemerintah.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Pemerintah sudah tepat menciptakan situasi di mana demand terhadap industri media tetap bertahan dan membesar dengan kampanye anti hoaks dan penyesatan informasi. Perlu juga dorongan dari sisi suplai belanja media dari institusi pemerintah juga harus di dorong," kata Ahmad M Ali, Minggu (27/9/2020) melalui keterangan tertulis.
Selain dukungan suplai belanja media dari institusi pemerintah, dukungan lain yang juga perlu diberikan pemerintah adalah pemberiaan keringanan pajak, biaya listrik, menghilangkan PPn kertas, dan beberapa keringanan produksi lainnya.
Sementara terhadap pekerja pers, pemerintah juga diminta memberikan insentif pengganti iuran bagi pekerja pers. Seperti iuran Badan Penjamin Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan, kesehatan, dan pajak penghasilan pribadi.
"Selain perusahaan industri media, pemerintah juga harus memberikan insentif bagi pekerja Pers, seperti memberikan insentif pengganti iuran bagi pekerja pers. Seperti iuran BPJS ketenagakerjaan, kesehatan, dan pajak penghasilan pribadi. Itu semua penting diberikan agar kerja pers berkualitas yang diharapkan bisa juga dicapai," jelasnya.
Dukungan pemerintah bagi industri media dipandang sangat penting pada kondisi saat ini, mengingat ancaman bahaya sekiranya industri media di Indonesia roboh oleh krisis dampak pandemi Covid-19. Hal tersebut akan mengakibatkan kian terancamnya memproleh informasi yang benar untuk menangkal hoaks oleh masyarakat.
.png)

Berita Lainnya
Muncul Hoaks Habib Rizieq Meninggal di Sel karena Covid-19
Lusa, Yulisman dan Agung Dilantik sebagai Pimpinan DPRD Riau
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Desember, Naik Jadi Rp977 Ribu
Meski Dijaga 1.400 Personel Gabungan, Ibu-ibu Simpatisan HRS Tetap Memaksa Masuk Pengadilan
Jokowi Minta Airlangga dan Menaker Ida Revisi Kebijakan JHT
Ini Alasan Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Hingga 6 September
Warga Resah Karena Napi Berulah Usai Bebas, Kemenkumham Didesak Tanggung Jawab
Foto KTP-el Bisa Diganti, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran, Ini Persiapan Kemenhub
Siang Ini 32 Kelurahan di DKI Jakarta Digenangi Banjir Setinggi 150 Cm, Ratusan Warga Mulai Mengungsi
Begini Cara Pasien Covid-19 Memilih di Pilkada 2020
Partai Demokrat Pertanyakan Dasar Mega Skandal Korupsi BLBI Dihentikan KPK