Pilihan
DPR Minta Pemerintah Suplai Belanja Media Melalui Institusi Pemerintahan
JAKARTA - Ketua Fraksi NasDem DPR Ahmad M Ali meminta Pemerintah memberikan dorongan dari sisi suplai belanja media melalui institusi pemerintah kepada perusahaan media. Mengingat kondisi industri media saat ini juga mengalami dampak pandemi covid-19. Iklan komersial untuk menyokong kerja jurnalistik makin kecil.
Menurutnya penempatan media sebagai sumber informasi dengan kampanye anti hoaks dan penyesatan informasi oleh pemerintah saat ini sudah tepat. Dimana keberadaan media yang juga sangat dibutuhkan pemerintah untuk menyosialisasikan kebijakan, program, hingga kondisi Indonesai di tengah pandemi Covid-19.
Sehingga produk publik yang dihasilkan dari kerja jurnalistik menurutnya tidak boleh dibiarkan bertarung sendiri, melainkan harus mendapatkan dukungan Pemerintah.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Pemerintah sudah tepat menciptakan situasi di mana demand terhadap industri media tetap bertahan dan membesar dengan kampanye anti hoaks dan penyesatan informasi. Perlu juga dorongan dari sisi suplai belanja media dari institusi pemerintah juga harus di dorong," kata Ahmad M Ali, Minggu (27/9/2020) melalui keterangan tertulis.
Selain dukungan suplai belanja media dari institusi pemerintah, dukungan lain yang juga perlu diberikan pemerintah adalah pemberiaan keringanan pajak, biaya listrik, menghilangkan PPn kertas, dan beberapa keringanan produksi lainnya.
Sementara terhadap pekerja pers, pemerintah juga diminta memberikan insentif pengganti iuran bagi pekerja pers. Seperti iuran Badan Penjamin Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan, kesehatan, dan pajak penghasilan pribadi.
"Selain perusahaan industri media, pemerintah juga harus memberikan insentif bagi pekerja Pers, seperti memberikan insentif pengganti iuran bagi pekerja pers. Seperti iuran BPJS ketenagakerjaan, kesehatan, dan pajak penghasilan pribadi. Itu semua penting diberikan agar kerja pers berkualitas yang diharapkan bisa juga dicapai," jelasnya.
Dukungan pemerintah bagi industri media dipandang sangat penting pada kondisi saat ini, mengingat ancaman bahaya sekiranya industri media di Indonesia roboh oleh krisis dampak pandemi Covid-19. Hal tersebut akan mengakibatkan kian terancamnya memproleh informasi yang benar untuk menangkal hoaks oleh masyarakat.
.png)

Berita Lainnya
Airlangga Hartarto: HMI Cetak Insan Akademis, Pencipta, dan Pengabdi
Masyarakat Diimbau Tak Terbangkan Drone saat Ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika
Pemerintah Bentuk Satgas Vaksinasi, Sri Mulyani Ambil Bagian
Tjahjo Kumolo: Sesama ASN Jangan Iri Soal Penghasilan
Mengintip Gaji dan Tunjangan Jika Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
Kades Diminta Segera Lakukan Perbaikan Data Usulan Penerima BLT
Bersiap Ikuti Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3, Siapkan Syaratnya
Tidak Menerima Bansos dari Daerah atau Pusat
Kemenag dan PIHK Tetapkan Harga Haji Khusus Rp 123 Juta
Rekor Baru, 1.190 Pasien Corona Dinyatakan Sembuh Hari Ini
Tak Bisa Ditawar, DPR Tegaskan MBG Program Mandatory di Sektor Pendidikan
Jelang Pembukaan Umrah, Teliti Pilih Agen Perjalanan