Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
DPR Minta Pemerintah Suplai Belanja Media Melalui Institusi Pemerintahan
JAKARTA - Ketua Fraksi NasDem DPR Ahmad M Ali meminta Pemerintah memberikan dorongan dari sisi suplai belanja media melalui institusi pemerintah kepada perusahaan media. Mengingat kondisi industri media saat ini juga mengalami dampak pandemi covid-19. Iklan komersial untuk menyokong kerja jurnalistik makin kecil.
Menurutnya penempatan media sebagai sumber informasi dengan kampanye anti hoaks dan penyesatan informasi oleh pemerintah saat ini sudah tepat. Dimana keberadaan media yang juga sangat dibutuhkan pemerintah untuk menyosialisasikan kebijakan, program, hingga kondisi Indonesai di tengah pandemi Covid-19.
Sehingga produk publik yang dihasilkan dari kerja jurnalistik menurutnya tidak boleh dibiarkan bertarung sendiri, melainkan harus mendapatkan dukungan Pemerintah.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Pemerintah sudah tepat menciptakan situasi di mana demand terhadap industri media tetap bertahan dan membesar dengan kampanye anti hoaks dan penyesatan informasi. Perlu juga dorongan dari sisi suplai belanja media dari institusi pemerintah juga harus di dorong," kata Ahmad M Ali, Minggu (27/9/2020) melalui keterangan tertulis.
Selain dukungan suplai belanja media dari institusi pemerintah, dukungan lain yang juga perlu diberikan pemerintah adalah pemberiaan keringanan pajak, biaya listrik, menghilangkan PPn kertas, dan beberapa keringanan produksi lainnya.
Sementara terhadap pekerja pers, pemerintah juga diminta memberikan insentif pengganti iuran bagi pekerja pers. Seperti iuran Badan Penjamin Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan, kesehatan, dan pajak penghasilan pribadi.
"Selain perusahaan industri media, pemerintah juga harus memberikan insentif bagi pekerja Pers, seperti memberikan insentif pengganti iuran bagi pekerja pers. Seperti iuran BPJS ketenagakerjaan, kesehatan, dan pajak penghasilan pribadi. Itu semua penting diberikan agar kerja pers berkualitas yang diharapkan bisa juga dicapai," jelasnya.
Dukungan pemerintah bagi industri media dipandang sangat penting pada kondisi saat ini, mengingat ancaman bahaya sekiranya industri media di Indonesia roboh oleh krisis dampak pandemi Covid-19. Hal tersebut akan mengakibatkan kian terancamnya memproleh informasi yang benar untuk menangkal hoaks oleh masyarakat.
.png)

Berita Lainnya
Sengketa Tanah Jadi Biang Keladi Terhambatnya Penerbitan Sertifikat Lahan
Hati-Hati!! Jalan Lintas Riau - Sumbar Longsor Lagi
14 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Gugat Boeing, Tuntut Ganti Rugi
PPKM di Seluruh Wilayah Indonesia Berakhir Hari Ini
Afrizal Sintong Pastikan Akan Rangkul Lawan Politik Bangun Rohil
Rapat Kesiapan PON XX Bareng Forkopimda Mimika, Kapolri: Perlu Langkah Extraordinary Cegah Covid-19
Kenapa Pemerintah Larang Salat Berjamaah? Ini Penegasan Ustaz Abdul Somad
Ini Spesifikasi Pesawat Tempur Dassault Rafale dari Prancis
Jangan Terjebak, Ini Cara Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal
Sistem Resi Gudang Solusi Masalah Petani saat Pandemi Covid-19
Termasuk IDI, DPR Ajak Semua Pihak Dukung Vaksin Nusantara
IDI Tegaskan Hanya Akan Divaksin Setelah Izin BPOM Keluar