Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
DPR Minta Pemerintah Suplai Belanja Media Melalui Institusi Pemerintahan
JAKARTA - Ketua Fraksi NasDem DPR Ahmad M Ali meminta Pemerintah memberikan dorongan dari sisi suplai belanja media melalui institusi pemerintah kepada perusahaan media. Mengingat kondisi industri media saat ini juga mengalami dampak pandemi covid-19. Iklan komersial untuk menyokong kerja jurnalistik makin kecil.
Menurutnya penempatan media sebagai sumber informasi dengan kampanye anti hoaks dan penyesatan informasi oleh pemerintah saat ini sudah tepat. Dimana keberadaan media yang juga sangat dibutuhkan pemerintah untuk menyosialisasikan kebijakan, program, hingga kondisi Indonesai di tengah pandemi Covid-19.
Sehingga produk publik yang dihasilkan dari kerja jurnalistik menurutnya tidak boleh dibiarkan bertarung sendiri, melainkan harus mendapatkan dukungan Pemerintah.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Pemerintah sudah tepat menciptakan situasi di mana demand terhadap industri media tetap bertahan dan membesar dengan kampanye anti hoaks dan penyesatan informasi. Perlu juga dorongan dari sisi suplai belanja media dari institusi pemerintah juga harus di dorong," kata Ahmad M Ali, Minggu (27/9/2020) melalui keterangan tertulis.
Selain dukungan suplai belanja media dari institusi pemerintah, dukungan lain yang juga perlu diberikan pemerintah adalah pemberiaan keringanan pajak, biaya listrik, menghilangkan PPn kertas, dan beberapa keringanan produksi lainnya.
Sementara terhadap pekerja pers, pemerintah juga diminta memberikan insentif pengganti iuran bagi pekerja pers. Seperti iuran Badan Penjamin Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan, kesehatan, dan pajak penghasilan pribadi.
"Selain perusahaan industri media, pemerintah juga harus memberikan insentif bagi pekerja Pers, seperti memberikan insentif pengganti iuran bagi pekerja pers. Seperti iuran BPJS ketenagakerjaan, kesehatan, dan pajak penghasilan pribadi. Itu semua penting diberikan agar kerja pers berkualitas yang diharapkan bisa juga dicapai," jelasnya.
Dukungan pemerintah bagi industri media dipandang sangat penting pada kondisi saat ini, mengingat ancaman bahaya sekiranya industri media di Indonesia roboh oleh krisis dampak pandemi Covid-19. Hal tersebut akan mengakibatkan kian terancamnya memproleh informasi yang benar untuk menangkal hoaks oleh masyarakat.
.png)

Berita Lainnya
Kasus Corona di Indonesia yang Tertinggi di ASEAN
Geger, Warga Inhil Tewas Diterkam Harimau
Hari Ini Pemerintah Evaluasi PPKM Seluruh Daerah
Mensos Akui Bansos Tertunda Karena Menunggu Tas Bertuliskan Bantuan Presiden
Harus Cermat Kalau Mau Lolos! Ini Syarat Lengkap Daftar CPNS 2021 yang Dibuka Mei
PPI Didorong Jadi Benteng Pertahanan Pancasila
KPU Tak Bisa Pastikan Honor Penyelenggara Pilkada 2020 Ditambah
Diskon PPnBM Kendaraan yang Dikomandoi Airlangga Dinilai Mampu Selamatkan Buruh Otomotif
Desa Wisata Goes to Mandalika, Ajang Pameran Produk Desa Wisata Terpilih
Beredar Info Kuota Jemaah Haji 2021, Ini Penjelasan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi
Dugaan Pembunuhan di Lingkaran Tambang Ilegal, Kasus Kriminalitas Kembali Disorot
BREAKING NEWS: Nilai Tukar Rupiah Rp 16.550, Mendekati Kondisi Krisis 1998