Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Uang Kripto: Aset Digital Belum Jadi Alat Tukar Sah di RI, tapi Bisa Dicairkan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Akhir-akhir ini publik dihebohkan dengan cryptocurrency atau mata uang kripto.
Mata uang kripto dianggap sebagai uang masa depan dan saat ini banyak orang yang mulai mempelajari uang kripto dan berinvestasi terhadap uang mata kripto.
Lalu, apa sebenarnya itu uang mata kripto?
Mengutip forbes.com, Jumat, 14 Januari 2022, mata uang kripto adalah sebuah aset digital yang didesain untuk menjadi alat tukar mengunakan kriptografi yang kuat untuk mengamankan sebuah transaksi keuangan, mengontrol proses pembuatan unit tambahan, dan melakukan verifikasi terhadap transfer aset.
Mata uang kripto memiliki banyak jenis, salah satu yang paling populer adalah bitcoin.
Selain bitcoin, terdapat beberapa mata uang kripto yang terkenal seperti dogecoin, stellar, ethereum, litecoin, dan ribuan mata uang kripto lainnya. Untuk menyimpan mata uang kripto, anda diharuskan memiliki akun wallet khusus, seperti Indodax, Blockchain, Coinbase, dan berbagai wallet yang lain.
Di Indonesia, mata uang kripto belum diatur untuk menjadi alat tukar yang sah, tetapi Anda bisa mencairkan mata uang kripto yang Anda miliki menjadi uang tunai.
Untuk mencairkan uang kripto tersebut, Anda harus mengikuti beberapa langkah yang tercantum dalam wallet Anda.
.png)

Berita Lainnya
Abdul Wahid : Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI Sepakat Kluster Pendidikan Tidak Masuk RUU Omnibus Law
Relaunching AMANAH Dorong Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Pemuda Aceh
Sore Ini, Panglima TNI dan Kapolri Kunjungan Kerja ke Riau
Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 13 Mei 2021
Varian Omicron Guncang Pasar Keuangan hingga Ancam Pertumbuhan Global
PT GSI Bersedia Perbaiki Kuburan Rusak dan Rumah Warga yang Retak
Jokowi Sebut Istana Negara Akan Pindah ke IKN Baru Pada 2024
Satgas Gencarkan Tes Mutasi Covid Cegah Lonjakan Serupa India
Tiga Kapal Terbakar di Pelabuhan Muara Angke Subuh Tadi
Pemerintah Bentuk Satgas Vaksinasi, Sri Mulyani Ambil Bagian
Ada Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden Jokowi, di GAR ITB
Didatangi TP3, Fraksi PKS Segera Surati Komnas HAM Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Terhadap 6 Laskar FPI