Provinsi Riau Realokasi dan Refocussing Anggaran Rp 399 Miliar untuk Tangani Covid-19

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indra

PEKANBARU- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indra, SE, M. Si menjelaskan pemerintah Provinsi Riau  telah melakukan perubahan anggaran dalam bentuk Realokasi dan Refocussing untuk menangani pandemi Covid-19 di Riau senilai Rp 399 miliar.

Pada Maret 2020 Provinsi Riau juga telah melakukan pergeseran Anggaran senilai Rp 74,9 miliar. 

"Kita berupaya agar penyebaran Covid-19 tidak meluas dengan menganggarkan APBD kita untuk bisa menangani Covid-19 ini. Prioritas anggaran melalui tiga aspek yakni kesehatan, ekonomi, dan jaring pengaman Sosial,"ujarnya.

Tahap pertama  mengalokasikan anggaran belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp74,9 miliar. Hal ini untuk mendukung tiga Organisasi Perangkat Daerah Riau yang berkaitan langsung dengan penanganan Covid 19. 

"Belanja langsung untuk 3 OPD yakni  Dinas Kesehatan, RSUD Arifin Achmad,  RSUD Petala Bumi dan RS Jiwa Tampan. Dimana  Dinas kesehatan alokasinya Rp46 milyar. RSUD Arifin Achmad Rp3,5 M, RS Petala Bumi Rp 1,7 miliar, RS jiwa tampan lebih dari Rp 2 miliar,"terangnya di mediacenterriau.

Selanjutnya Re-Alokasi tahap Kedua senilai Rp399 miliar di lakukan pada 14 April 2020 yang lalu. 

" Hal ini dilakukan agar Riau mampu menangani pandemi Covid -19 termasuk pada urusan kesehatan, ekonomi dan jaring pengaman sosial,"terangnya. (*)
 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar