Pilihan
Cegah Penularan Covid-19
Hindari Bepergian ke 53 Daerah Zona Merah Berikut Ini
JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merilis peta risiko penularan virus corona terbaru. Terdapat sebanyak 53 lokasi kabupaten/kota di 14 provinsi yang dinyatakan sebagai zona merah.
Berdasarkan data rilis yang diterima CAKAPLAH.com, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, terjadi peningkatan jumlah daerah zona merah penyelenggaraan Covid-19 saat ini di Indonesia. Dari jumlah sebelumnya per tanggal 19 Juli 2029 sebanyak 35 lokasi kabupaten/kota menjadi 53 lokasi kabupaten/kota per tanggal 26 Juli 2020.
Sehingga dihimbau bagi anda yang berencana akan bepergian dalam waktu dekat ini, untuk menghindari 53 kabupaten/kota zona merah.
"Terjadi peningkatan jumlah zona merah penyebaran virus meningkat dari 35 pada 19 Juli 2020 menjadi 53 lokasi per 26 Juli 2020. Diharapkan untuk menghindari bepergian ke daerah zona merah," katanya dalam keterangan rilis, Selasa (28/7/2020).
Berikut daftar lokasi zona merah corona terbaru berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19:
1. Sumatera Utara: Kota Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, Kabupaten Deli Serdang, Karo, dan Kota Medan.
2. Sumatera Selatan: Kota Palembang
3. Sulawesi Utara: Kota Tomohon, Kota Manado, dan Kota Bitung.
4. Sulawesi Tenggara: Buton.
5. Papua: Kota Jayapura
6. Sulawesi Selatan: Kota Palopo
7. Nusa Tenggara Barat: Kota Mataram dan Sumbawa.
8. Kalimantan Timur: Kota Balikpapan.
9. Kalimantan Tengah: Barito Timur, Murung Raya, Barito Selatan, dan Kota Palangkaraya.
10. Kalimantan Selatan: Kota Banjarbaru, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Kota Banjarmasin.
11. Jawa Timur: Jombang, Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kota Mojokerto, Mojokerto, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, dan Sidoarjo.
12. Jawa Tengah: Kota Surakarta, Kota Semarang, Kudus, Grobogan, Kendal, Rembang, Demak, dan Jepara.
13. Gorontalo: Kota Gorontalo, Bone Belango, dan Boalemo.
14. DKI Jakarta: Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara. Bali: Kota Denpasar.
.png)

Berita Lainnya
Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12
Golkar Desak Terbitkan PP Perlindungan WNI yang Jadi ABK
Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Mati Hingga 31 Agustus
RUPS PLN Mengangkat Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN
Sejumlah Mahasiswa dan Alumni UNJ Diduga Menjadi Korban Sexting Dosen
Tahun Depan, PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Tanpa Potongan!
Operasi Zebra 2021 Baru Berjalan Seminggu, 8.266 Kendaraan Kena Tindak
Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajai'un, Belum Usai Pandemi Melanda Negeri, Kini Ibu Pertiwi Dibuat Duka Lagi...
Pemerintah Bentuk Satgas Vaksinasi, Sri Mulyani Ambil Bagian
PLN Serahkan Sertifikat Energy Terbaru Untuk 5 Istana
Erick Thohir: Indonesia Masih Diakui Dunia jadi Negara Terbaik Rawat Hutan
MUI Riau Kutuk Keras Bom Bunuh Diri Gereja Ketedral Makassar