Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Cegah Penularan Covid-19
Hindari Bepergian ke 53 Daerah Zona Merah Berikut Ini
.jpg)
JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merilis peta risiko penularan virus corona terbaru. Terdapat sebanyak 53 lokasi kabupaten/kota di 14 provinsi yang dinyatakan sebagai zona merah.
Berdasarkan data rilis yang diterima CAKAPLAH.com, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, terjadi peningkatan jumlah daerah zona merah penyelenggaraan Covid-19 saat ini di Indonesia. Dari jumlah sebelumnya per tanggal 19 Juli 2029 sebanyak 35 lokasi kabupaten/kota menjadi 53 lokasi kabupaten/kota per tanggal 26 Juli 2020.
Sehingga dihimbau bagi anda yang berencana akan bepergian dalam waktu dekat ini, untuk menghindari 53 kabupaten/kota zona merah.
"Terjadi peningkatan jumlah zona merah penyebaran virus meningkat dari 35 pada 19 Juli 2020 menjadi 53 lokasi per 26 Juli 2020. Diharapkan untuk menghindari bepergian ke daerah zona merah," katanya dalam keterangan rilis, Selasa (28/7/2020).
Berikut daftar lokasi zona merah corona terbaru berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19:
1. Sumatera Utara: Kota Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, Kabupaten Deli Serdang, Karo, dan Kota Medan.
2. Sumatera Selatan: Kota Palembang
3. Sulawesi Utara: Kota Tomohon, Kota Manado, dan Kota Bitung.
4. Sulawesi Tenggara: Buton.
5. Papua: Kota Jayapura
6. Sulawesi Selatan: Kota Palopo
7. Nusa Tenggara Barat: Kota Mataram dan Sumbawa.
8. Kalimantan Timur: Kota Balikpapan.
9. Kalimantan Tengah: Barito Timur, Murung Raya, Barito Selatan, dan Kota Palangkaraya.
10. Kalimantan Selatan: Kota Banjarbaru, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Kota Banjarmasin.
11. Jawa Timur: Jombang, Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kota Mojokerto, Mojokerto, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, dan Sidoarjo.
12. Jawa Tengah: Kota Surakarta, Kota Semarang, Kudus, Grobogan, Kendal, Rembang, Demak, dan Jepara.
13. Gorontalo: Kota Gorontalo, Bone Belango, dan Boalemo.
14. DKI Jakarta: Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara. Bali: Kota Denpasar.
Berita Lainnya
Ratusan Pemuda 18 Provinsi Promosikan Produk Lokal di Media Sosial
Polri Buka Penerimaan 9.284 Bintara, Berapa Gaji dan Tunjangannya?
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai, Orang Tua Wajib Ketahui Tanda KIPI
Pemerintah Habiskan Anggaran Rp 502 Triliun, Kenapa Harga BBM Naik Terus?
Gus Yahya Memaknai Nama Kota Nusantara
Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Bakal Dapat BLT Rp1 Juta
Pemerintah Dinilai Perlu Mengatur Toleransi di Bulan Suci Ramadan
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Desember, Naik Jadi Rp977 Ribu
Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru Terbentur Pembebasan Lahan
Ini Dia Poros Terpenting Jalan Tol Trans Sumatera
Telkomsel Terus Gelar Pemerataan Jaringan 4G/LTE di Wilayah Sumatera
Penelitian: Pandemi Bikin Orang Kaya Makin Kaya, Orang Miskin Makin Susah