Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Warga Ingin Buat SIM dan Bayar Pajak Kendaraan di Aceh Wajib Vaksin
JAKARTA (INDOVIZKA) - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menetapkan aturan bagi siapapun yang ingin membuat surat izin mengemudi (SIM), bayar pajak BPKB di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19. Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan aturan tersebut akan berlaku mulai Senin 20 Desember 2021 mendatang.
"Aturan ini berlaku di seluruh pelayanan SIM dan Samsat di Aceh," kata Dicky, Sabtu (18/12).
Dicky menjelaskan, jika masyarakat ingin mengakses layanan SIM dan bayar pajak kendaraan, nantinya bisa menunjukkan bukti bahwa sudah disuntik vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi. Atau, bisa dengan menunjukkan kartu vaksin.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Apabila ada masyarakat belum vaksin, maka petugas vaksinator (di lokasi pelayanan) akan memberikan vaksinasi," ujar dia.
Dia menyebut aturan wajib vaksin itu atas perintah Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk meningkatkan vaksinasi di setiap daerah.
.png)

Berita Lainnya
Jokowi Sebut Istana Negara Akan Pindah ke IKN Baru Pada 2024
Aturan Direvisi, Jokowi Teken Perpres Baru Kartu Prakerja
Kakorlantas Tegaskan Samsat Berbasis Digital Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
RUPS PLN Mengangkat Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN
PNS ke Luar Kota Saat Libur Imlek Bisa Dikenakan Sanksi
Seorang Tenaga Kesehatan Meninggal Dunia karena Covid-19
Ketua MPR Nyatakan Tidak Adil Mudik Dilarang, Tapi 305 WNA India Difasilitasi Masuk Indonesia
Masuki Musim Panen, PDIP Minta Bulog Serap Beras Petani Sebanyak-banyaknya
Mantan Kades di Bandung Barat Jual Tanah Desa, Kerugian Negara Capai Rp50 M
MPR Saran Indonesia Tak Kirim Jemaah Haji Jika Hanya Dapat Kuota 10 Persen
Terkait Penghinaan Lagu Indonesia Raya, BPIP: Ini Tidak Bisa Dibiarkan
Pemerintah akan Tarik Semua Aset Milik Negara yang Dikuasai Keluarga Cendana