Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Warga Ingin Buat SIM dan Bayar Pajak Kendaraan di Aceh Wajib Vaksin
JAKARTA (INDOVIZKA) - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menetapkan aturan bagi siapapun yang ingin membuat surat izin mengemudi (SIM), bayar pajak BPKB di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19. Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan aturan tersebut akan berlaku mulai Senin 20 Desember 2021 mendatang.
"Aturan ini berlaku di seluruh pelayanan SIM dan Samsat di Aceh," kata Dicky, Sabtu (18/12).
Dicky menjelaskan, jika masyarakat ingin mengakses layanan SIM dan bayar pajak kendaraan, nantinya bisa menunjukkan bukti bahwa sudah disuntik vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi. Atau, bisa dengan menunjukkan kartu vaksin.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Apabila ada masyarakat belum vaksin, maka petugas vaksinator (di lokasi pelayanan) akan memberikan vaksinasi," ujar dia.
Dia menyebut aturan wajib vaksin itu atas perintah Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk meningkatkan vaksinasi di setiap daerah.
.png)

Berita Lainnya
Pemerintah Diminta Terapkan Larangan Bepergian saat Libur Imlek ke Masyarakat
Daftar UMR Tertinggi di Indonesia
DPR Dorong PUPR Prioritaskan Masyarakat Penghasilan Rendah Dapatkan Pembiayaan Perumahan
Seorang Wanita Berpistol Nekat Terobos Masuk Istana Negara
Gelar TJSL FEST, PLN Dorong 269 UMK Go Digital
Cegah Bentrok, Polisi akan Tertibkan Simbol dan Fasilitas Ormas
Jutaan PNS Tak Kompeten, Bakal Langsung Dipecat?
Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Peserta Dapat Ganti Lokasi Tes Maksimal 3 Kali
Singkirkan Petahana, Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat
Ada PNS Hantu! Gaji Dibayar, Orangnya Nihil
Kini Penumpang Sudah Vaksin Bebas Naik Pesawat
Ibu Arteria Dahlan vs Anak Jenderal Saling Lapor