Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Warga Ingin Buat SIM dan Bayar Pajak Kendaraan di Aceh Wajib Vaksin
JAKARTA (INDOVIZKA) - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menetapkan aturan bagi siapapun yang ingin membuat surat izin mengemudi (SIM), bayar pajak BPKB di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19. Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan aturan tersebut akan berlaku mulai Senin 20 Desember 2021 mendatang.
"Aturan ini berlaku di seluruh pelayanan SIM dan Samsat di Aceh," kata Dicky, Sabtu (18/12).
Dicky menjelaskan, jika masyarakat ingin mengakses layanan SIM dan bayar pajak kendaraan, nantinya bisa menunjukkan bukti bahwa sudah disuntik vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi. Atau, bisa dengan menunjukkan kartu vaksin.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Apabila ada masyarakat belum vaksin, maka petugas vaksinator (di lokasi pelayanan) akan memberikan vaksinasi," ujar dia.
Dia menyebut aturan wajib vaksin itu atas perintah Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk meningkatkan vaksinasi di setiap daerah.
.png)

Berita Lainnya
Token Listrik Gratis Januari 2021 Bisa Diklaim Mulai Hari Ini
Caketum PB HMI Bobby Irtanto: Indonesia Harus Kembali pada Identitasnya Negara Agraris
Aturan Penegak Hukum Harus Dapat Izin Presiden Jika Periksa Anggota DPR
Airlangga Yakinkan Pengusaha untuk Berbisnis dan Berinvestasi di Indonesia
Besok Cair, Segini Besaran Gaji Ke-13 yang Bakal Diterima PNS
Wow! Uang Sebanyak Rp 2,08 Triliun di Papua Dimusnahkan
Hutang Luar Negeri Indonesia di Akhir Pemerintahan Jokowi Diperkirakan Tembus Rp 10 Ribu Triliun
Dibuka 30 Mei, Ini 5 Informasi dan Syarat Penting CPNS Kemenkumham 2021
Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
Aroma Bisnis di Balik Toilet SPBU Pertamina
Stadion Paman Birin Sepi! Sebagian Besar Kontingen Porwanas Boikot Opening Ceremony
Komnas PA: Perlu Gerakan Perlindungan Anak di Tingkat Kampung