Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polda Riau Musnahkan 18 Kg Sabu Miliki Jaringan Internasional
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan pemusnahan 18 Kg sabu, Rabu (29/2020). Sabu milik tersangka jaringan internasional ini merupakan tangkapan selama Juli 2020.
Selain sabu, juga dimusnahkan ekstasi dan Happy Five . "Sabu sebanyak 18,126 Kg, pil ekstasi 380 butir dan Happy Five sebanyak 272 butir," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman.
Suhirman mengatakan, narkoba itu diindikasikan dari jaringan Internasional asal Malaysia. Jaringan itu diungkap di lima lokasi berbeda dengan menangkap 7 orang tersangkam
"Ada 5 kasus yang kita ungkap melibatkan 7 tersangka selama bulan Juli 2020 ini. Semuanya jaringan Internasional asal Malaysia," ungkap jebolan Akpol 91 asal Bukittinggi ini.
Menurut Suhirman, masing masing tersangka memiliki peran berbeda dalam. Di antaranya ada yang sebagai tukang gendong (kurir) dan ada yang sebagai calon pembeli. "Satu tersangka adalah bandar narkoba," kata Suhirman.
Adapun tujuh tersangka itu adalah YH,JA, RY, ABP, APP, JH, dan D. "Kami sudah menemukan titik terang penyebaran narkoba oleh para tersangka. Ini masih didalami," kata Suhirman.
Hadir saat acara pemusnahan perwakilan BNNP Riau, Kejaksaan dan Pengadilan, Kepala Badan POM serta kuasa hukum tersangka. Sabu, ekstasi dan Happy Five dihancurkan dan dicampur dengan cairan pembersih dalam dua ember besar.
.png)

Berita Lainnya
Kejati: Kami Bekerja Profesional dan Sesuai Mekanisme
Oknum Kepala Desa di Inhil Jadi Bandar Narkoba
Pengadilan Negeri Tembilahan Kabulkan Pra Peradilan Terhadap IMA
Polres Amankan 43 Kg Shabu Dari Jaringan Intersional
Duel Dengan Polisi, Pembawa Sabu 900 Gram Diringkus Polisi
Bawa 20 Kg Sabu dan 6.000 Pil Ekstasi, Pelarian Pelaku Berhasil Ditangkap PJR Ditlantas Polda Riau
Lima Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia di Indragiri Hilir
Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan 4.750 Pil Ekstasi di Pekanbaru
Begal Fiktif di Rengat Barat, Polisi Bongkar Kebohongan IRT Demi Uang
Mapolda Riau Pindah ke Jalan Pattimura, Gedung Lama Bakal Jadi Rumah Sakit
7 Tahan Yang Kabur Dari Polsek Tenayan Raya Masih Diburu Polisi
Kurang dari 6 Jam, Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus 4 Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda