Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polda Riau Musnahkan 18 Kg Sabu Miliki Jaringan Internasional
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan pemusnahan 18 Kg sabu, Rabu (29/2020). Sabu milik tersangka jaringan internasional ini merupakan tangkapan selama Juli 2020.
Selain sabu, juga dimusnahkan ekstasi dan Happy Five . "Sabu sebanyak 18,126 Kg, pil ekstasi 380 butir dan Happy Five sebanyak 272 butir," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman.
Suhirman mengatakan, narkoba itu diindikasikan dari jaringan Internasional asal Malaysia. Jaringan itu diungkap di lima lokasi berbeda dengan menangkap 7 orang tersangkam
"Ada 5 kasus yang kita ungkap melibatkan 7 tersangka selama bulan Juli 2020 ini. Semuanya jaringan Internasional asal Malaysia," ungkap jebolan Akpol 91 asal Bukittinggi ini.
Menurut Suhirman, masing masing tersangka memiliki peran berbeda dalam. Di antaranya ada yang sebagai tukang gendong (kurir) dan ada yang sebagai calon pembeli. "Satu tersangka adalah bandar narkoba," kata Suhirman.
Adapun tujuh tersangka itu adalah YH,JA, RY, ABP, APP, JH, dan D. "Kami sudah menemukan titik terang penyebaran narkoba oleh para tersangka. Ini masih didalami," kata Suhirman.
Hadir saat acara pemusnahan perwakilan BNNP Riau, Kejaksaan dan Pengadilan, Kepala Badan POM serta kuasa hukum tersangka. Sabu, ekstasi dan Happy Five dihancurkan dan dicampur dengan cairan pembersih dalam dua ember besar.
.png)

Berita Lainnya
Tersangka Korupsi Nurhadi Bantah Pukul Petugas Rutan KPK
Tak Terima Disenggol, Dua Pemuda Mabuk Bacok Pengendara
Bagi Warga Miskin, Ini dia 14 Pemberi Bantuan Hukum Gratis di Riau
Polisi Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras
Awal 2020 Polda Riau Sudah Ringkus 305 Pelaku Narkoba
2 Kapal Bermuatan Barang Ilegal di Perairan Bengkalis Diamankan Tim Gabungan
Beraksi Menggunakan Speedboat, Tiga Ninja Sawit Diamankan Polsek GAS
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Terjerat Bantu Kasus Korupsi 46 Bank BNI , Notaris Seniori di Pekanbaru Divonis 14 Bulan Penjara
Diduga Jual Sabu, Seorang IRT di Inhil Diamankan Polsek Kempas
Tertangkap Curi Motor di Kampar, Pria Nyaris Tewas Diamuk Massa
Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 1,8 Kg Sabu