Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polda Riau Musnahkan 18 Kg Sabu Miliki Jaringan Internasional
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan pemusnahan 18 Kg sabu, Rabu (29/2020). Sabu milik tersangka jaringan internasional ini merupakan tangkapan selama Juli 2020.
Selain sabu, juga dimusnahkan ekstasi dan Happy Five . "Sabu sebanyak 18,126 Kg, pil ekstasi 380 butir dan Happy Five sebanyak 272 butir," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman.
Suhirman mengatakan, narkoba itu diindikasikan dari jaringan Internasional asal Malaysia. Jaringan itu diungkap di lima lokasi berbeda dengan menangkap 7 orang tersangkam
"Ada 5 kasus yang kita ungkap melibatkan 7 tersangka selama bulan Juli 2020 ini. Semuanya jaringan Internasional asal Malaysia," ungkap jebolan Akpol 91 asal Bukittinggi ini.
Menurut Suhirman, masing masing tersangka memiliki peran berbeda dalam. Di antaranya ada yang sebagai tukang gendong (kurir) dan ada yang sebagai calon pembeli. "Satu tersangka adalah bandar narkoba," kata Suhirman.
Adapun tujuh tersangka itu adalah YH,JA, RY, ABP, APP, JH, dan D. "Kami sudah menemukan titik terang penyebaran narkoba oleh para tersangka. Ini masih didalami," kata Suhirman.
Hadir saat acara pemusnahan perwakilan BNNP Riau, Kejaksaan dan Pengadilan, Kepala Badan POM serta kuasa hukum tersangka. Sabu, ekstasi dan Happy Five dihancurkan dan dicampur dengan cairan pembersih dalam dua ember besar.
.png)

Berita Lainnya
Pria di Inhu Bunuh Majikannya Lantaran Sakit Hati Dimarahi
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu ke Lombok
Kejari Pelalawan Terapkan Restorative Justice Untuk Hentikan Perkara Pidana Penganiyaan
Sakit Hati Mantan Istri Menikah Lagi, Pemuda Inhil ini Tikam Warga Keritang
Pelaku Jaringan Illegal Taping Antar Provinsi Rugikan Negara Rp2,4 M
Warga Bisa Laporkan Info Kejahatan Narkoba ke Call Center Polda Riau
61 Kg Sabu Diamankan, Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Oknum Provokator dalam Video Penolakan Pasien Covid-19 di Puskesmas Concong Disomasi
Ratusan Buruh di Inhil Tuntut Haknya ke PT THIP
Pencuri Uang Rp195 Juta di Inhil Masih Diburu Polisi
Lima Wanita Diamankan Satpol PP Kuansing saat Razia Kafe
Ini Motif Pria di Kampar Tega Gorok Ayah Kandung