Pilihan
Polda Riau Musnahkan 18 Kg Sabu Miliki Jaringan Internasional
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan pemusnahan 18 Kg sabu, Rabu (29/2020). Sabu milik tersangka jaringan internasional ini merupakan tangkapan selama Juli 2020.
Selain sabu, juga dimusnahkan ekstasi dan Happy Five . "Sabu sebanyak 18,126 Kg, pil ekstasi 380 butir dan Happy Five sebanyak 272 butir," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman.
Suhirman mengatakan, narkoba itu diindikasikan dari jaringan Internasional asal Malaysia. Jaringan itu diungkap di lima lokasi berbeda dengan menangkap 7 orang tersangkam
"Ada 5 kasus yang kita ungkap melibatkan 7 tersangka selama bulan Juli 2020 ini. Semuanya jaringan Internasional asal Malaysia," ungkap jebolan Akpol 91 asal Bukittinggi ini.
Menurut Suhirman, masing masing tersangka memiliki peran berbeda dalam. Di antaranya ada yang sebagai tukang gendong (kurir) dan ada yang sebagai calon pembeli. "Satu tersangka adalah bandar narkoba," kata Suhirman.
Adapun tujuh tersangka itu adalah YH,JA, RY, ABP, APP, JH, dan D. "Kami sudah menemukan titik terang penyebaran narkoba oleh para tersangka. Ini masih didalami," kata Suhirman.
Hadir saat acara pemusnahan perwakilan BNNP Riau, Kejaksaan dan Pengadilan, Kepala Badan POM serta kuasa hukum tersangka. Sabu, ekstasi dan Happy Five dihancurkan dan dicampur dengan cairan pembersih dalam dua ember besar.
.png)

Berita Lainnya
Kebakaran Ruko isi petasan di Pekanbaru Jadi Tontonan Warga
Larangan Mudik Lebaran, 2.362 Petugas Berjaga di 58 Pos Penyekatan
Diduga Curi Hp, Warga Guntung Ini Babak Belur Dihajar Massa
Mantan Gubri Rusli Zainal Segera Bebas
Jengkel Disuruh Pasang Gas, Suami di Tangerang Bacok Istri Pakai Golok
Remaja Putri di Pelalawan Dilaporkan Sudah 4 Hari Menghilang
Grebek Home Industri Pil Ekstasi, Satreskrim Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Pil Setan
1.135 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan Polisi, Salah Satu Pemiliknya Meneger Tempat Karaoke
Ditresnarkoba Polda Riau Sosialisasikan KUHAP dan KUHP kepada Personel Polres Pelalawan
Tersangka Karhutla Riau Jadi 21 Orang, Lebih 341,27 Ha Lahan Terbakar
Hendak Berangkat Lewat Pelabuhan Tikus, Polisi Gagalkan Penyeludupan 11 PMI
Terjerat Bantu Kasus Korupsi 46 Bank BNI , Notaris Seniori di Pekanbaru Divonis 14 Bulan Penjara