Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Habib Rizieq Marah dan Tuding JPU yang Pidanakan Maulid Nabi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Sidang agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Habib Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, mendadak tegang setelah mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu bertindak bagaikan Hakim yang marah-marah sembari melontarkan kalimat menuding Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memidanakan Maulid Nabi.
"Anda mempidanakan Maulid Nabi, itu yang anda khawatirkan. Anda khawatir, anda ketakutan. Jangan Maulid Nabi anda pidanakan, tidak ada prokes lain yang dipindanakan di Pengadilan. Anda yang sudah mempidanakan Maulid Nabi," kata Rizieq Habib Rizieq Shihab, sembari menunjuk-nunjuk JPU di tengah persaingan, Kamis (22/4/2021).
Kemarahan Habib Rizieq Shihab itu, bermula saat Majelis Hakim Suparman Nyompa, memberinya kesempatan untuk bertanya kepada saksi Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengenai ada-tidaknya perkara pelanggaran prokes yang masuk ke persidangan.
"Di antara pelanggaran prokes itu ada tidak yang dibawa ke Pengadilan seperti perkara Petamburan," tanya Habib Rizieq Shihab, mengawali pertanyan.
Arifin menjawab dengan menegaskan semua pelanggaran prokes ditindak sesuai aturan.
Mendengar jawaban itu, Rizieq mengulang pertanyaannya. Ia bertanya soal pelanggaran prokes yang ditindak.
"Berarti semua pelanggaran prokes yang lain kena sanksi?," tanya Rizeq.
Tiba-tiba, jaksa merespons pertanyaan itu dengan meminta majelis hakim menegur Rizieq. Alasannya pertanyaan Rizieq dianggap menggiring para saksi.
"Izin Majelis kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring dari saksi," kata jaksa.
Tapi Rizieq Shihab menolak jika pertanyaannya dianggap menggiring jawaban saksi. Bahkan, dia meminta jaksa untuk menjelaskan bentuk penggiringan dari pertanyaan yang dilontarkannya.
Sementara, jaksa tetap bersikukuh dengan pandangannya soal Rizieq sudah menggiring jawaban saksi.
"Ini menggiring. Ini sudah penggiringan," kata jaksa.
Karena pernyataan jaksa ini, Rizieq Shihab naik pitam. Dia bangkit dari kursinya dan menunjuk-nunjuk jaksa sambil menyinggung jaksa memidanakan Maulid Nabi.**
.png)

Berita Lainnya
Kejari Inhil Kembali Musnahkan BB Tindak Pidana Yang di Dominasi Hp iPhone
Polsek KSKP Berhasil Amankan Pelaku Penyerangan MA Di Pelabuhan Lasdap
Terekam CCTV, Kantor PWI Inhil Dibobol Maling
Freddy Numberi Minta Kedepankan Penegakan Hukum di Papua
Anak Gugat Ibu Kandung Kembalikan Fortuner dan Bayar Sewa Rp200 Juta, Alasannya Tak Lazim
Polda Riau Berhasil Penyelundupan 41 Kg Sisik Trenggiling
Kisah Memilukan Gadis SMP Diperkosa Polisi Akibat Tak Pakai Masker
2 Kapal Bermuatan Barang Ilegal di Perairan Bengkalis Diamankan Tim Gabungan
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau, Satu Pelaku Ditangkap
Buat Berita Hoax, Seluruh Pernyataan Larsen Yunus Jadi Tanggung Jawab RiauAndalasCom
Dugaan Pelecehan murid TK, Disdik Pekanbaru Panggil Orang Tua dan Sekolah
Jika Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba, Kompol Yuni Purwanti dan 11 Anak Buahnya Terancam Hukuman Mati