Pilihan
Habib Rizieq Marah dan Tuding JPU yang Pidanakan Maulid Nabi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Sidang agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Habib Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, mendadak tegang setelah mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu bertindak bagaikan Hakim yang marah-marah sembari melontarkan kalimat menuding Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memidanakan Maulid Nabi.
"Anda mempidanakan Maulid Nabi, itu yang anda khawatirkan. Anda khawatir, anda ketakutan. Jangan Maulid Nabi anda pidanakan, tidak ada prokes lain yang dipindanakan di Pengadilan. Anda yang sudah mempidanakan Maulid Nabi," kata Rizieq Habib Rizieq Shihab, sembari menunjuk-nunjuk JPU di tengah persaingan, Kamis (22/4/2021).
Kemarahan Habib Rizieq Shihab itu, bermula saat Majelis Hakim Suparman Nyompa, memberinya kesempatan untuk bertanya kepada saksi Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengenai ada-tidaknya perkara pelanggaran prokes yang masuk ke persidangan.
"Di antara pelanggaran prokes itu ada tidak yang dibawa ke Pengadilan seperti perkara Petamburan," tanya Habib Rizieq Shihab, mengawali pertanyan.
Arifin menjawab dengan menegaskan semua pelanggaran prokes ditindak sesuai aturan.
Mendengar jawaban itu, Rizieq mengulang pertanyaannya. Ia bertanya soal pelanggaran prokes yang ditindak.
"Berarti semua pelanggaran prokes yang lain kena sanksi?," tanya Rizeq.
Tiba-tiba, jaksa merespons pertanyaan itu dengan meminta majelis hakim menegur Rizieq. Alasannya pertanyaan Rizieq dianggap menggiring para saksi.
"Izin Majelis kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring dari saksi," kata jaksa.
Tapi Rizieq Shihab menolak jika pertanyaannya dianggap menggiring jawaban saksi. Bahkan, dia meminta jaksa untuk menjelaskan bentuk penggiringan dari pertanyaan yang dilontarkannya.
Sementara, jaksa tetap bersikukuh dengan pandangannya soal Rizieq sudah menggiring jawaban saksi.
"Ini menggiring. Ini sudah penggiringan," kata jaksa.
Karena pernyataan jaksa ini, Rizieq Shihab naik pitam. Dia bangkit dari kursinya dan menunjuk-nunjuk jaksa sambil menyinggung jaksa memidanakan Maulid Nabi.**
.png)

Berita Lainnya
Arif Budiman Tersangka Penggunaan 16 SPK Fiktif Kredit Macet di Bank BJB Pekanbaru
Pelaku Jambret Siswa SMA Diringkus Reskrim Polres Rohil
Sudah Tujuh Kali Lancarkan Aksi, Pencuri Sepeda Motor di Tembilahan Diamankan Polisi
PAO dan KKSS Inhil Kawal Kasus Penembakan Haji Permata
Pengedar Narkoba Bersenjata Nyaris Tembak Polisi di Kampar, Ini Kronologinya
Direktur Penilap Dana Perusahaan Divonis 3 Tahun Penjara
Usai Tebas Kepala Istri dengan Kampak, Pria Ini Bacok Tangan Sendiri
Polri Kerahkan Semua Sumber Daya Tuntaskan Kasus Jozeph Zhang
Geger Wanita Pemilik Salon di Riau Ditemukan Tewas Tertelungkup
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Pekanbaru Diringkus Polisi
Yasonna Laoly Minta SBY dan AHY Berhenti Serang Pemerintah
Tolak Ajakan Berkencan, Suami di Inhil Tebas Istri Pakai Parang