Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Habib Rizieq Marah dan Tuding JPU yang Pidanakan Maulid Nabi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Sidang agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Habib Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, mendadak tegang setelah mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu bertindak bagaikan Hakim yang marah-marah sembari melontarkan kalimat menuding Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memidanakan Maulid Nabi.
"Anda mempidanakan Maulid Nabi, itu yang anda khawatirkan. Anda khawatir, anda ketakutan. Jangan Maulid Nabi anda pidanakan, tidak ada prokes lain yang dipindanakan di Pengadilan. Anda yang sudah mempidanakan Maulid Nabi," kata Rizieq Habib Rizieq Shihab, sembari menunjuk-nunjuk JPU di tengah persaingan, Kamis (22/4/2021).
Kemarahan Habib Rizieq Shihab itu, bermula saat Majelis Hakim Suparman Nyompa, memberinya kesempatan untuk bertanya kepada saksi Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengenai ada-tidaknya perkara pelanggaran prokes yang masuk ke persidangan.
"Di antara pelanggaran prokes itu ada tidak yang dibawa ke Pengadilan seperti perkara Petamburan," tanya Habib Rizieq Shihab, mengawali pertanyan.
Arifin menjawab dengan menegaskan semua pelanggaran prokes ditindak sesuai aturan.
Mendengar jawaban itu, Rizieq mengulang pertanyaannya. Ia bertanya soal pelanggaran prokes yang ditindak.
"Berarti semua pelanggaran prokes yang lain kena sanksi?," tanya Rizeq.
Tiba-tiba, jaksa merespons pertanyaan itu dengan meminta majelis hakim menegur Rizieq. Alasannya pertanyaan Rizieq dianggap menggiring para saksi.
"Izin Majelis kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring dari saksi," kata jaksa.
Tapi Rizieq Shihab menolak jika pertanyaannya dianggap menggiring jawaban saksi. Bahkan, dia meminta jaksa untuk menjelaskan bentuk penggiringan dari pertanyaan yang dilontarkannya.
Sementara, jaksa tetap bersikukuh dengan pandangannya soal Rizieq sudah menggiring jawaban saksi.
"Ini menggiring. Ini sudah penggiringan," kata jaksa.
Karena pernyataan jaksa ini, Rizieq Shihab naik pitam. Dia bangkit dari kursinya dan menunjuk-nunjuk jaksa sambil menyinggung jaksa memidanakan Maulid Nabi.**
.png)

Berita Lainnya
Gasak Kotak Infak, 4 Pemuda Tanggung di Meranti Diamankan Polisi
Penyuap Juliari Batubara Rp1,95 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara
Kisah Kekerasan Seksual di Kampus Kita
147 Kg Sabu Siap Diedarkan Saat Malam Tahun Baru Disita dari Sindikat Brasil
Pelaku Pembunuhan di Gaung Berhasil Diamankan
Listyo Sigit Prabowo Dinilai Pilihan Tepat Gantikan Idham Azis
8 Penyerang Mobil dan Petugas Bea Cukai Riau Ditangkap di Jambi, Pelaku Sempat Sembunyi di Sumbar
Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Keluarga Korban Laka Lantas Rimbo Panjang
Polisi Indra Sakti Ditemukan Tewas Gantung Diri
Grebek 2 Hotel, 18 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Prostitusi Online MiChat
Dijanjikan Akan Dinikahi, Oknum Driver Taksi Online Jual Pacarnya Yang Dibawah Umur di MiChat
Inspektorat Inhil Audit Dugaan Dana Fiktif di Desa Bangun Harjo Jaya