Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Habib Rizieq Marah dan Tuding JPU yang Pidanakan Maulid Nabi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Sidang agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Habib Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, mendadak tegang setelah mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu bertindak bagaikan Hakim yang marah-marah sembari melontarkan kalimat menuding Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memidanakan Maulid Nabi.
"Anda mempidanakan Maulid Nabi, itu yang anda khawatirkan. Anda khawatir, anda ketakutan. Jangan Maulid Nabi anda pidanakan, tidak ada prokes lain yang dipindanakan di Pengadilan. Anda yang sudah mempidanakan Maulid Nabi," kata Rizieq Habib Rizieq Shihab, sembari menunjuk-nunjuk JPU di tengah persaingan, Kamis (22/4/2021).
Kemarahan Habib Rizieq Shihab itu, bermula saat Majelis Hakim Suparman Nyompa, memberinya kesempatan untuk bertanya kepada saksi Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengenai ada-tidaknya perkara pelanggaran prokes yang masuk ke persidangan.
"Di antara pelanggaran prokes itu ada tidak yang dibawa ke Pengadilan seperti perkara Petamburan," tanya Habib Rizieq Shihab, mengawali pertanyan.
Arifin menjawab dengan menegaskan semua pelanggaran prokes ditindak sesuai aturan.
Mendengar jawaban itu, Rizieq mengulang pertanyaannya. Ia bertanya soal pelanggaran prokes yang ditindak.
"Berarti semua pelanggaran prokes yang lain kena sanksi?," tanya Rizeq.
Tiba-tiba, jaksa merespons pertanyaan itu dengan meminta majelis hakim menegur Rizieq. Alasannya pertanyaan Rizieq dianggap menggiring para saksi.
"Izin Majelis kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring dari saksi," kata jaksa.
Tapi Rizieq Shihab menolak jika pertanyaannya dianggap menggiring jawaban saksi. Bahkan, dia meminta jaksa untuk menjelaskan bentuk penggiringan dari pertanyaan yang dilontarkannya.
Sementara, jaksa tetap bersikukuh dengan pandangannya soal Rizieq sudah menggiring jawaban saksi.
"Ini menggiring. Ini sudah penggiringan," kata jaksa.
Karena pernyataan jaksa ini, Rizieq Shihab naik pitam. Dia bangkit dari kursinya dan menunjuk-nunjuk jaksa sambil menyinggung jaksa memidanakan Maulid Nabi.**
.png)

Berita Lainnya
Mantan Sekda Riau Dituntut 7,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 juta
Karena Sabu, Honorer Balai Pertanian Rohul Diringkus Polisi
Sering Transaksi, Dua Pria di Inhil ini Dilaporkan Warga ke Polisi
Dikendalikan Napi, Polres Inhil Bongkar Jaringan Narkoba Kiloan
Hingga Lebaran Kedua, 135 Napi Asimilasi Ditangkap Polisi
Kantongi Narkoba, Seorang Buruh di Inhu Dibekuk Polisi
Aduh, Dua Orang Ibu Rumah Tangga di Inhil Jajakan Sabu-sabu
Jadi Tersangka Korupsi Dana Zakat, Staf Baznas Dumai Ditangkap Kejari
Jelang Pensiun Kapolri Idham Azis Mutasi 15 Kapolres, Ini Daftarnya
Kampung Narkoba di Pekanbaru Digerebek, Bandar dan 9 Pengguna Ditangkap
Pelaku Penggelapan 1 Unit Sepeda Motor di Enok Diamankan Polisi
Gara-gara Uang Seribu, Kakek di Tembilahan Ditikam Preman