Pilihan
Habib Rizieq Marah dan Tuding JPU yang Pidanakan Maulid Nabi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Sidang agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Habib Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, mendadak tegang setelah mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu bertindak bagaikan Hakim yang marah-marah sembari melontarkan kalimat menuding Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memidanakan Maulid Nabi.
"Anda mempidanakan Maulid Nabi, itu yang anda khawatirkan. Anda khawatir, anda ketakutan. Jangan Maulid Nabi anda pidanakan, tidak ada prokes lain yang dipindanakan di Pengadilan. Anda yang sudah mempidanakan Maulid Nabi," kata Rizieq Habib Rizieq Shihab, sembari menunjuk-nunjuk JPU di tengah persaingan, Kamis (22/4/2021).
Kemarahan Habib Rizieq Shihab itu, bermula saat Majelis Hakim Suparman Nyompa, memberinya kesempatan untuk bertanya kepada saksi Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengenai ada-tidaknya perkara pelanggaran prokes yang masuk ke persidangan.
"Di antara pelanggaran prokes itu ada tidak yang dibawa ke Pengadilan seperti perkara Petamburan," tanya Habib Rizieq Shihab, mengawali pertanyan.
Arifin menjawab dengan menegaskan semua pelanggaran prokes ditindak sesuai aturan.
Mendengar jawaban itu, Rizieq mengulang pertanyaannya. Ia bertanya soal pelanggaran prokes yang ditindak.
"Berarti semua pelanggaran prokes yang lain kena sanksi?," tanya Rizeq.
Tiba-tiba, jaksa merespons pertanyaan itu dengan meminta majelis hakim menegur Rizieq. Alasannya pertanyaan Rizieq dianggap menggiring para saksi.
"Izin Majelis kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring dari saksi," kata jaksa.
Tapi Rizieq Shihab menolak jika pertanyaannya dianggap menggiring jawaban saksi. Bahkan, dia meminta jaksa untuk menjelaskan bentuk penggiringan dari pertanyaan yang dilontarkannya.
Sementara, jaksa tetap bersikukuh dengan pandangannya soal Rizieq sudah menggiring jawaban saksi.
"Ini menggiring. Ini sudah penggiringan," kata jaksa.
Karena pernyataan jaksa ini, Rizieq Shihab naik pitam. Dia bangkit dari kursinya dan menunjuk-nunjuk jaksa sambil menyinggung jaksa memidanakan Maulid Nabi.**
.png)

Berita Lainnya
Polres Kampar Ringkus DPO Kasus Sabu di Bangkinang
47 Bandar Besar Narkoba dari Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
Satu Keluarga Tewas Diseruduk Pick Up, Bayi 9 Bulan Tewas di Tempat
Guru Mengurus Kenaikan Pangkat Dipungli Rp 2 Juta
Berakhir di 25 TKP, 4 Komplotan Jambret Diringkus Polsek Bukit Raya
Napi Lapas Batam Kendalikan Peredaran 16 Kg Sabu di Pekanbaru
9 Bocah Jadi Korban, Predator Anak di Rengat Barat Akhirnya Diringkus
Tilap Dana Desa Rp 410 Juta, Kades di Riau Jadi Tersangka dan Ditahan
Polri Kerahkan Semua Sumber Daya Tuntaskan Kasus Jozeph Zhang
Terbukti Korupsi, Eks Kepala BPN Riau Divonis 12 Tahun Penjara
Polisi Tangkap Pasutri Nikah Siri Buka Jasa Layanan Seks Threesome di Medsos
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Langkan, Polisi Amankan Timbangan Digital dan Uang Tunai