Pilihan
Trauma, Bocah Korban Pencabulan di Siak Histeris Tiap Dengar Nama Pelaku
INDOVIZKA.COM - Kapolsek Sungai Apit meringkus seorang pria inisial RS di rumahnya di Kecamatan Sungai Apit pada hari Rabu (5/6/2023)sekira pukul 18.00 WIB.
Pria tersebut ditangkap aparat atas dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukannya pasa bocah di bawah umur yang berusia tujuh tahun.
Menurut Kapolsek Sungai Apit AKP J.A Purba, SH pelaku RS di atas dasar laporan dari R yang merupakan ibu korban. Pelaku dengan keluarga korban, tinggal bertetanggaan. sehingga kejadian itu, tidak menimbulkan kecurigaan keluarga korban ke pelaku.
Kapolsek Sungai Apit menjelaskan, pencabulan terhadap bocah tujuh tahun Bunga (nama samaran) diketahui saat ibu korban inisial R meminta tolong kepada RS untuk mengantarkan suaminya dan juga mengajak korban ikut mengantarkan dengan menggunakan sepeda motor, Jumat (30/6/2023) lalu.
" Namun korban menolak ikut. Bunga tidak mau ikut kalau ada RS. Akhirnya ibu korban heran dan penasaran, lalu ibu korban menyampaikan kepada RS untuk tidak jadi mengantarkan suaminya," jelas Kapolsek.
Setelah ayah korban pergi, ibu korban bertanya kepada korban. Alasan anaknya takut sama RS. Korban lalu menceritakan jika RS telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang mana waktu dan tanggal korban tidak ingat.
Setelah perbuatan tersebut RS mengatakan kepada korban agar tidak memberitahukan kejadian ini kepada ibunya, lalu pelaku membawa korban ke warung untuk dibelikan jajanan kue dan membawa korban pulang.
"Setelah kejadian tersebut hingga saat ini korban merasa takut untuk bertemu atau mendengar nama pelaku RS,"ungkap Kapolsek.
Atas kejadian tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
.png)

Berita Lainnya
Memaknai Hari Ibu di Tengah Pandemi Corona
Gunakan Ijazah SD Palsu, Oknum Kades di Riau Dipolisikan
Dua Sekawan Nekat Maling Handphone di Dalam Mobil, Padahal Sopirnya Ada
Penyebab Kematian Karyawan PT THIP Pelangiran Masih Misterius
Dianiaya Suami, IRT di Rohil Minum Racun Hingga Tewas
Bripka Andry Bongkar Setoranh Uang 650 Juta, Diduga 8 Anggota Brimob Terlibat
Arus Mudik-Balik Lancar, Kapolda Riau Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
Jual Narkotika Dalam Bentuk Prangko, Oknum ASN di Riau Ditangkap BNNP
Usut Korupsi Risnandar Cs, KPK Sudah Geledah 21 Lokasi Termasuk 6 Kantor OPD Pemko Pekanbaru
Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu 40 Kg dan 50 Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia
Tikam Teman dari Belakang, Pemuda di Inhil Ditangkap Polsek Batang Tuaka
Diduga Menggunakan Senpi, Rampok di Pekanbaru Gasak Uang Sebanyak 17 Juta