Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Terlibat Judi Togel, 5 Warga Keritang Ditangkap Posisi
INHIL, (INDOVIZKA)- Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel di desa Sencalang, Kecamatan Keritang.
Sebanyak 5 orang tersangka, 3 diantaranya adalah perempuan. Mereka diamankan tim Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir dalam tempo kurang dari 24 jam, Rabu (13/10) lalu.
"Penangkapan pertama diamankan 4 orang tersangka inisial HS (39), SY (17), RS (21) dan ER (45), tiga inisial terakhir adalah perempuan dan mereka semua warga Desa Sencalang," kata Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kronologis penangkapan para tersangka, berkat informasi dari masyarakat, adanya perjudian jenis togel di desa Sencalang yang dilakukan oleh 2 orang perempuan, RS dan ER.
"Pukul 21:30 wib tim berhasil menangkap kedua tersangka. Yang mana menurut pengakuan keduanya, mereka berperan sebagai agen penjual nomor togel," ujar Esra.
Juga menurut mereka, uang hasil rekapan dan penjualan nomor togel disetor kepada HS dan SY.
"Tim kembali melakukan pencarian terhadap HS dan SY. Keduanya juga berhasil diamankan. HS dan SY mengaku sebagai bandar nomor togel dari 2 tersangka sebelumnya," ungkapnya.
Selanjutnya, pada hari yang sama tim kembali mengamankan 1 orang tersangka berinisial SP (38) warga Desa Sencalang di rumahnya.
"Juga informasi dari masyarakat, ada seorang berinisial SP menerima pembelian nomor togel dari warga sekitar desa Sencalang. Malam itu juga SP diamankan saat sedang duduk di rumahnya yang terletak di Pasar Kuala Sungai Akar," tutur Esra.
Hasil interogasi, tersangka SP mengaku berperan sebagai penerima pembelian nomor togel.
Dari hasil penangkapan tersangka judi togel tersebut diamankan barang bukti berupa uang tunai, Handpone dan kertas rekap judi togel.
"Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Indragiri Hilir. Mereka dikenai pasal 303 KUHPidana (perjudian jenis togel, red) dan diancam pidana paling lama sepuluh tahun penjara," jelas Esra.
.png)

Berita Lainnya
Resnarkoba Polres Kampar Berhasil Ringkus Bandar Narkoba
Pembunuh Wanita Setengah Telanjang di Kampar Menyerahkan Diri
Viral Oknum Polisi Rohul Banting Warga, Kapolres Berikan Penjelasan
Alkes di RSUD Selasih Dicuri, Kerugian Capai 800 Juta
Marah Besar, Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Jaringan Terorisme Pelaku Bom Bunuh Diri
Hakim Tolak Keberatan Yan Prana, Perintahkan JPU Hadirkan Saksi
LBH Pers Minta Pemerintah-DPR Hapus Pasal 26 UU ITE
Pengadilan Negeri Tembilahan Kabulkan Pra Peradilan Terhadap IMA
BNNP Riau Sita 7 Kg Sabu Dalam Kemasan Susu Milo dari Malaysia
Kawanan Pencuri Sapi di Kuansing Babak Belur Diamuk Masa
Polda Riau Bekuk Seorang DPO Pelaku Molotov di Tapung
Dimarahi Karena Sering Pulang Pagi, Bocah Ini Nekad Gantung Diri