Pilihan
Dinilai Membebani Masyarakat, Abdul Wahid Sebut Rencana Penghapusan BBM Premium dan Pertalit
JAKARTA- PT Pertamina (Persero) berencana meninjau kembali penghapusan penggunaan BBM dengan oktan (RON) rendah di bawah 91 yaitu jenis Premium dan Pertalite yang dinilai tidak ramah lingkungan.
Terkait hal itu, anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB Abdul Wahid mengatakan belum ada persetujuan dari Komisi VII tentang penghapusan Premium dan Pertalite.
"Rencana Pertamina menghapus Premium dan Pertalite, belum ada persetujuan (dari Komisi VII DPR RI)," ujar Politisi PKB ini, ketika dihubungi awak media, Rabu (2/9/2020)
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Wahid menyoroti penghapusan kedua BBM tersebut justru akan menambah beban ekonomi bagi masyarakat. Apalagi harga Premium dan Pertalite lebih bisa dijangkau daripada Pertamax.
"Jika dihapus tentu akan menambah beban ekonomi bagi masyarakat, karena Premium dan Pertalite jauh lebih murah dari Pertamax," ungkapnya.
Di sisi lain jika komponen BBM lebih mahal, Abdul melihat hal itu tentu berimbas pada ongkos produksi yang juga bertambah sekaligus mempengaruhi harga barang. Turunan lainnya, kata dia, akhirnya akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan akan menjadi ekonomi biaya tinggi.
Abdul Wahid pun mendorong Pertamina mempertahankan Premium dan Pertalite di tengah pandemi Covid-19. Karena tentu penghapusan keduanya akan berpengaruh pada masyarakat yang terdampak Covid-19.
"(Masyarakat) Tentu terbebani. Jadi kita tetap mendorong Pertamina untuk tetap mempertahan Premium dan Pertalite sampai kondisi ekonomi kita membaik," kata dia.
"Jika Covid-19 dan ekonomi membaik, baru kita bisa menghitung-hitung apa perlu dihapus atau tetap di pertahankan. Tentu harus ada kajiannya, bukan hanya kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan tapi dampak sosial dan ekonomi juga menjadi pertimbangan," imbuh Abdul
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) tengah meninjau kembali penggunaan BBM beroktan rendah di bawah 91, yaitu Premium dan Pertalite.
.png)

Berita Lainnya
7 Anak dan 3 Bayi Dinyatakan Turut Hilang Bersama Pesawat Sriwijaya Air
Amnesty Internasional Sorot Penggunaan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan
Pemerintah Klaim Kartu Prakerja Efektif Atasi Permasalahan Pengangguran
Amien Rais Gelar Doa dan Tahlil Nasional 16 Maret 2021
Buntuti Prabowo, Gus AMI Merangsek Tiga Besar Capres Potensial 2024
Foto KTP-el Bisa Diganti, Berikut Syarat dan Ketentuannya
BMKG Deteksi Kemunculan 14 Hotspot di Riau
Bakal Dihapus di 2023, Tenaga Honorer: Itu Namanya Kejam
Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jika Ingin Ubah Sistem Pemilu ke Proporsional Tertutup
Ma'ruf Amin: Indeks Demokrasi Indonesia di Bawah Timor Leste
Oknum TNI Tembak Mati 3 Polisi di Lampung Ditangkap
Riau Tidak Ada Peningkatan Kasus Covid-19 Sejak Presiden Bolehkan Buka Masker