Pilihan
Dinilai Membebani Masyarakat, Abdul Wahid Sebut Rencana Penghapusan BBM Premium dan Pertalit
JAKARTA- PT Pertamina (Persero) berencana meninjau kembali penghapusan penggunaan BBM dengan oktan (RON) rendah di bawah 91 yaitu jenis Premium dan Pertalite yang dinilai tidak ramah lingkungan.
Terkait hal itu, anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB Abdul Wahid mengatakan belum ada persetujuan dari Komisi VII tentang penghapusan Premium dan Pertalite.
"Rencana Pertamina menghapus Premium dan Pertalite, belum ada persetujuan (dari Komisi VII DPR RI)," ujar Politisi PKB ini, ketika dihubungi awak media, Rabu (2/9/2020)
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Wahid menyoroti penghapusan kedua BBM tersebut justru akan menambah beban ekonomi bagi masyarakat. Apalagi harga Premium dan Pertalite lebih bisa dijangkau daripada Pertamax.
"Jika dihapus tentu akan menambah beban ekonomi bagi masyarakat, karena Premium dan Pertalite jauh lebih murah dari Pertamax," ungkapnya.
Di sisi lain jika komponen BBM lebih mahal, Abdul melihat hal itu tentu berimbas pada ongkos produksi yang juga bertambah sekaligus mempengaruhi harga barang. Turunan lainnya, kata dia, akhirnya akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan akan menjadi ekonomi biaya tinggi.
Abdul Wahid pun mendorong Pertamina mempertahankan Premium dan Pertalite di tengah pandemi Covid-19. Karena tentu penghapusan keduanya akan berpengaruh pada masyarakat yang terdampak Covid-19.
"(Masyarakat) Tentu terbebani. Jadi kita tetap mendorong Pertamina untuk tetap mempertahan Premium dan Pertalite sampai kondisi ekonomi kita membaik," kata dia.
"Jika Covid-19 dan ekonomi membaik, baru kita bisa menghitung-hitung apa perlu dihapus atau tetap di pertahankan. Tentu harus ada kajiannya, bukan hanya kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan tapi dampak sosial dan ekonomi juga menjadi pertimbangan," imbuh Abdul
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) tengah meninjau kembali penggunaan BBM beroktan rendah di bawah 91, yaitu Premium dan Pertalite.
.png)

Berita Lainnya
Membaik, Menhub Lepas Selang Pernapasan
Pelat Nomor Kendaraan Warna Hijau Muncul, Buat Apa Fungsinya?
Dokter Boyke Meninggal Dunia, Prabowo Turut Bersedih
DPR Minta Pemerintah Segera Kirim Surpres RUU TPKS
Pimpinan KPK Sebut Biaya Penanganan Kasus Kepala Daerah Tak Sebanding Uang Dikorupsi
Fraksi PAN Desak Pemerintah Lakukan Sosialisasi Vaksinasi Covid-19
KPK Tetapkan Panggungharjo Jadi Desa Antikorupsi Pertama di Indonesia
Menpan-RB: ASN Tidak Termasuk Kriteria Penerima Bantuan Sosial
Pengendara Tewas Tertembak Peluru Nyasar, Diduga dari Pistol Polisi
Desersi, Narkoba, hingga Pencabulan, 28 Anggota Polda Sumut Dipecat Tidak Hormat
Tangki di Kilang Cilacap Terbakar, Ahok Pastikan Operasional Normal
Ini Bocoran Hal Harus Dikuasai Peserta Tes CPNS 2021