Pilihan
Mentan Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat
INDOVIZKA.COM - Ganja resmi menjadi tanaman binaan Kementerian Pertanian (Kementan). Tanaman dengan bahasa latin cannabis sativa itu masuk ke dalam kategori komoditas tanaman obat.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menetapkan hal tersebut melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 184/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian. Ia menandatangani keputusan tersebut pada 3 Februari 2020.
"Menetapkan keputusan menteri pertanian tentang komoditas binaan Kementerian Pertanian," demikian tertulis dalam surat yang dikutip Suara.com, Sabtu (29/8/2020).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Komoditas binaan Kementerian Pertanian meliputi komoditas binaan Direktorat Jenderal yakni tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, peternakan dan kesehatan hewan.
Surat keputusan itu juga sekaligus menggantikan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 141/Kpts/HK.150/M/2/2019 tentang Jenis Komoditas Tanaman Binaan Lingkup Kementerian Pertanian yang sudah diterbitkan sebelumnya.
Dalam surat itu dituliskan satu per satu jenis tanaman, buah-buahan dan sayuran yang masuk ke komoditas.
Tanaman pangan yang terdaftar itu berjumlah 36, buah-buahan berjumlah 60, sayuran sebanyak 82, dan tanaman obat berjumlah 66 buah.
Nama ganja atau cannabis sativa tertulis pada nomor 12 dalam daftar komoditas tanaman obat.
.png)

Berita Lainnya
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
BPOM Belum Bisa Buktikan Vaksin Ampuh pada Varian Baru Corona
Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Peserta Dapat Ganti Lokasi Tes Maksimal 3 Kali
Ciderai Demokrasi, Tokoh Lintas Profesi Kecam Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintah Sah
1.700 Usaha Dibuka untuk Gairahkan Investasi
Masyarakat Bengkalis Diajak Hilangkan Perbedaan dan Kedepankan Rasa Persaudaraan
Kasus Meningkat, Menkes Minta Seluruh RS Tambah Tempat Tidur untuk Covid-19
Menpan Keluarkan SE, PNS Lanjut Kerja dari Rumah hingga 4 Juni
Mengintip Gaji dan Tunjangan Jika Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
Riau Masuk 10 Besar Provinsi Paling Korup di Indonesia
Pemerintah Kaji Honorer Bisa Dapat Pensiun
Berikut 5 Penyebab Insentif Prakerja Belum Cair Bahkan Gagal