Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Tjahjo Kumolo: Sesama ASN Jangan Iri Soal Penghasilan
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/cakaplah_ldd4n_63011.jpg)
(INDOVIZKA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima penghasilan yang diperoleh dengan ikhlas. Ia menyoroti fenomena iri di kalangan ASN karena perbedaan penghasilan di sejumlah institusi.
Tjahjo menegaskan komponen penghasilan ASN masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1977 tentang Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Golongan I. Dalam aturan itu disebutkan besaran nominal gaji yang diperoleh ASN didasari tingkatan jabatan, tingkatan pangkat, atau wilayah penugasan.
"Jangan iri dengan DKI yang PAD-nya (Pendapatan Asli Daerah) tinggi, jangan iri dengan daerah yang tunjangannya tinggi seperti Bali PAD-nya tinggi. Saya kira tunjangan kinerja ini sudah dievaluasi," kata Tjahjo dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kementerian PANRB, Selasa (29/12).
Tjahjo menyampaikan selalu berdiskusi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai penerimaan penghasilan ASN. Selama ini ASN memperoleh gaji dari sejumlah komponen.
"Penghasilan yang diterima ASN saat ini meliputi berbagai hal yaitu gaji pokok, tunjangan yang melekat pada tunjangan keluarga, tunjangan jabatan baik fungsional struktural maupun umum. Ada juga tunjangan kinerja, honorium uang sidang, uang rapat yang saya kira bersifat opsional per kegiatan," ujar Tjahjo.
Sebelumnya dikabarkan peningkatan tunjangan yang rencananya ditetapkan pemerintah bisa membuat ASN dengan pangkat terkecil memperoleh pendapatan minimal Rp9-10 juta per bulan. Kementerian PANRB dan Kemenkeu terus berkoordinasi guna menuntaskan peningkatan gaji dan besaran pensiun ASN.
Tjahjo meminta ASN memahami peningkatan gaji sulit direalisasi pada anggaran 2020/2021 dengan datangnya wabah Covid-19. Kondisi itu membuat pemerintah melakukan pengalihan anggaran.
Berita Lainnya
Proses Seleksi CPNS 2019 Dilanjutkan
Pemerintah Buka Penerbangan Jakarta-Wuhan, untuk Rasa Keadilan DPR Minta Ditutup Kembali
Dunia Tidak Siap Hadapi Pandemi Berikutnya
Kiprah Andika Perkasa, Calon Panglima TNI Pilihan Presiden Jokowi
Fraksi PKB DPR RI Dukung RUU BUMDes
Kartu BPJS Kesehatan juga Jadi Syarat untuk Pembuatan SIM dan SKCK, Hingga Urus STNK
Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Mati Hingga 31 Agustus
Tol Layang Jakarta-Cikampek Bergelombang, Penjelasan Kemenhub Kok Begini?
Berikut Daftar Sasaran dan Denda Tilang Selama Operasi Zebra 2023
Menaker Sudah Tak Lihat 'Hilal' Anggaran BLT Subsidi Gaji
DPR Setujui 33 RUU Masuk Prolegnas 2021
Premium Segera Dihapus di 2022, Pertalite Bakal Mengalami Nasib Sama