Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tjahjo Kumolo: Sesama ASN Jangan Iri Soal Penghasilan
(INDOVIZKA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima penghasilan yang diperoleh dengan ikhlas. Ia menyoroti fenomena iri di kalangan ASN karena perbedaan penghasilan di sejumlah institusi.
Tjahjo menegaskan komponen penghasilan ASN masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1977 tentang Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Golongan I. Dalam aturan itu disebutkan besaran nominal gaji yang diperoleh ASN didasari tingkatan jabatan, tingkatan pangkat, atau wilayah penugasan.
"Jangan iri dengan DKI yang PAD-nya (Pendapatan Asli Daerah) tinggi, jangan iri dengan daerah yang tunjangannya tinggi seperti Bali PAD-nya tinggi. Saya kira tunjangan kinerja ini sudah dievaluasi," kata Tjahjo dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kementerian PANRB, Selasa (29/12).
Tjahjo menyampaikan selalu berdiskusi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai penerimaan penghasilan ASN. Selama ini ASN memperoleh gaji dari sejumlah komponen.
"Penghasilan yang diterima ASN saat ini meliputi berbagai hal yaitu gaji pokok, tunjangan yang melekat pada tunjangan keluarga, tunjangan jabatan baik fungsional struktural maupun umum. Ada juga tunjangan kinerja, honorium uang sidang, uang rapat yang saya kira bersifat opsional per kegiatan," ujar Tjahjo.
Sebelumnya dikabarkan peningkatan tunjangan yang rencananya ditetapkan pemerintah bisa membuat ASN dengan pangkat terkecil memperoleh pendapatan minimal Rp9-10 juta per bulan. Kementerian PANRB dan Kemenkeu terus berkoordinasi guna menuntaskan peningkatan gaji dan besaran pensiun ASN.
Tjahjo meminta ASN memahami peningkatan gaji sulit direalisasi pada anggaran 2020/2021 dengan datangnya wabah Covid-19. Kondisi itu membuat pemerintah melakukan pengalihan anggaran.
.png)

Berita Lainnya
Jakarta dan Jabar di Atas 3 Ribu, Ini Sebaran 14.224 Kasus Harian Covid-19 RI
DPR Geram Penelitan Vaksin Nusantara Disetop Gara-gara BPOM
Dorong Percepatan Ekonomi, Januari 2020 Pemerintah Cairkan Dana Desa 40%
Airlangga Minta Pengusaha Bayar Penuh THR Pekerja Tahun Ini
BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair! Tunggu Tanggal Peluncurannya
Harga Sawit Anjlok, Anggota DPR RI Abdul Wahid Minta Pemerintah Perhatikan Kondisi Petani
Honorer Dihapus, 90 Ribu Satpol PP Se- Indonesia Galau
Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
Meterai Edisi 2014 Masih Berlaku hingga 31 Desember 2021
Resmi, DPR dan Pemerintah Sepakat UU Pemilu Batal Direvisi
Penyelesaian Konflik, Pemerintah Larang Sekolah Wajibkan Seragam Kekhususan Agama
Pemotongan Gaji Pegawai Pertamina Dipastikan Batal, Begini Penjelasan Ahok