Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
5 Kabupaten/Kota di Riau Didesak Segera PSBB
PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mendesak sejumah kabuaten/ kota di Riau untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai cara untuk mempercepat penanganan Covid-19. Daerah tersebut adalah Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Dumai.
“Hal tersebut tertuang di dalam surat yang kami kirimkan hari ini,” kata Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri Al Azhar, dalam keterangan persnya hari Sabtu (25/4/20).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Surat itu sendiri bertanggal 23 April 2020 yang selain ditandatangannya, juga ditandatangani Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar.
Desakan itu sejalan dengan warkah maklumat LAMR dua pekan lalu tentang penanganan Covid-19 dan arahan Gubernur Riau awal pekan ini. Pasalnya, semakin hari, kondisi pewabahan covid-19 di Riau, semakin mencemaskan.
Beberapa hari lalu, bahkan pemerintah pusat kembali menetapkan bahwa empat kabupaten/ kota di Riau sebagai daerah transimisi peyebaran Covid-19 yakni Kampar, Pelalawan, Siak, dan Dumai. Secara nasional pula, Riau berada pada tingkat kesembilan penyebaran virus tersebut.
Sejak sepekan trakhir, kota Pekanbaru telah berupaya melaksanakan PSBB. “Hendaknya, langkah ini diikuti oleh kabupaten lain, apalagi yang berhubungan langsung dengan kota ini seperti Siak, Pelalawan, dan Kampar,” kata Al Azhar.
Datuk Seri Al-Azhar mengatakan, harus diutamakan kesehatan masyarakat, khususnya penanganan covid-19, daripada pembangunan bidang lain. Terlebih lagi, penanganan covid-19 harus dilakukan secara kompak antardaerah, karena antara satu dengan lainnya saling berkaitan erat.
Hal itu beriringan dengan kebijakan nasional yang merelokasikan anggaran untuk kepentingan penanganan covid-19 tersebut. Riau yang merupakan bagian dari kesatuan nasional dengan kabupaten dan kotanya, juga harus bersikap demikian.**
.png)

Berita Lainnya
PKS Nilai Vaksinasi Terhadap Sejumlah Tokoh Belum Meyakinkan Masyarakat
Baznas Siak Kumpulkan Rp200 Juta dalam Waktu 3 Jam Lewat Program Gemar Zakat
Suhu Tubuh Diatas 37 Derajat Dilarang Masuk Riau
Kabar Duka, Mantan Bupati Rohul dan Politisi Senior Ramlan Zas Meninggal Dunia
Pengurus PGRI Bengkalis Dilantik, Bupati Kasmarni Minta PGRI Perkuat Peran Guru Sebagai Ujung Tombak Kemajuan Bangsa
Covid Masih Tinggi, Pintu Masuk Perbatasan Riau Kembali Disekat
Jelang Lebaran Idul Fitri, Pemdes Sungai Intan Gelar Halal Bilal
Gelar Rakernis Penanganan Pelanggaran Bagi Panwascam, Ketua Bawaslu dan Narasumber Ingatkan Tufoksi Pengawasan
Edarkan Sabu, Warga Bukit Selanjut Kelayang Diciduk Polisi
8 Kasus Baru Positif Corona, Total di Riau jadi 53 Orang
Pungut Zakat Profesi, Pekanbaru Bakal Jadi Model Program Cinta Zakat
Pemko Pekanbaru Tetap Swastanisasi Sampah, Rekomendasi DPRD Diabaikan