Pilihan
5 Kabupaten/Kota di Riau Didesak Segera PSBB
PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mendesak sejumah kabuaten/ kota di Riau untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai cara untuk mempercepat penanganan Covid-19. Daerah tersebut adalah Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Dumai.
“Hal tersebut tertuang di dalam surat yang kami kirimkan hari ini,” kata Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri Al Azhar, dalam keterangan persnya hari Sabtu (25/4/20).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Surat itu sendiri bertanggal 23 April 2020 yang selain ditandatangannya, juga ditandatangani Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar.
Desakan itu sejalan dengan warkah maklumat LAMR dua pekan lalu tentang penanganan Covid-19 dan arahan Gubernur Riau awal pekan ini. Pasalnya, semakin hari, kondisi pewabahan covid-19 di Riau, semakin mencemaskan.
Beberapa hari lalu, bahkan pemerintah pusat kembali menetapkan bahwa empat kabupaten/ kota di Riau sebagai daerah transimisi peyebaran Covid-19 yakni Kampar, Pelalawan, Siak, dan Dumai. Secara nasional pula, Riau berada pada tingkat kesembilan penyebaran virus tersebut.
Sejak sepekan trakhir, kota Pekanbaru telah berupaya melaksanakan PSBB. “Hendaknya, langkah ini diikuti oleh kabupaten lain, apalagi yang berhubungan langsung dengan kota ini seperti Siak, Pelalawan, dan Kampar,” kata Al Azhar.
Datuk Seri Al-Azhar mengatakan, harus diutamakan kesehatan masyarakat, khususnya penanganan covid-19, daripada pembangunan bidang lain. Terlebih lagi, penanganan covid-19 harus dilakukan secara kompak antardaerah, karena antara satu dengan lainnya saling berkaitan erat.
Hal itu beriringan dengan kebijakan nasional yang merelokasikan anggaran untuk kepentingan penanganan covid-19 tersebut. Riau yang merupakan bagian dari kesatuan nasional dengan kabupaten dan kotanya, juga harus bersikap demikian.**
.png)

Berita Lainnya
Melalui Mubes VI, Husnan Nahkodai PB-MPP Empat Tahun ke Depan
Tim Verifikasi KKS 2020 Riau Lakukan Penilaian Kabupaten Sehat di Inhil
HMI Gelar Training Training Akbar Jilid II Ciptakan Generasi Emas 2045
PAC PP Mandau Komitmen Dukung Polri dan Pemerintah Jaga Kamtibmas
Panti Pijat Menjamur di Kulim, Tokoh Pemuda Ingatkan Waspadai HIV/AIDS
Dukung Pro Justitia, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksaan
Jembatan Darurat Fungsional Sei Piring Rampung Dikerjakan
Bongkar Konter HP, Pemuda Pengangguran Asal Lirik Diciduk Polisi
Inspeksi ke DPD Nasdem Pekanbaru, Willy Aditya Minta Ada 'Lompatan Besar'
Sebanyak 159 Desa di Riau Masuk Daftar Daerah Rawan Karhutla 2023
Satpol PP Masih Selidiki Dugaan Prostitusi di Jondul Pekanbaru
Kadiskan Kampar Siaga Lokasi Persiapan Menyambut Rombongan Komisi IV DPR RI di Koto Masjid