Pilihan
5 Kabupaten/Kota di Riau Didesak Segera PSBB
PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mendesak sejumah kabuaten/ kota di Riau untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai cara untuk mempercepat penanganan Covid-19. Daerah tersebut adalah Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Dumai.
“Hal tersebut tertuang di dalam surat yang kami kirimkan hari ini,” kata Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri Al Azhar, dalam keterangan persnya hari Sabtu (25/4/20).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Surat itu sendiri bertanggal 23 April 2020 yang selain ditandatangannya, juga ditandatangani Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar.
Desakan itu sejalan dengan warkah maklumat LAMR dua pekan lalu tentang penanganan Covid-19 dan arahan Gubernur Riau awal pekan ini. Pasalnya, semakin hari, kondisi pewabahan covid-19 di Riau, semakin mencemaskan.
Beberapa hari lalu, bahkan pemerintah pusat kembali menetapkan bahwa empat kabupaten/ kota di Riau sebagai daerah transimisi peyebaran Covid-19 yakni Kampar, Pelalawan, Siak, dan Dumai. Secara nasional pula, Riau berada pada tingkat kesembilan penyebaran virus tersebut.
Sejak sepekan trakhir, kota Pekanbaru telah berupaya melaksanakan PSBB. “Hendaknya, langkah ini diikuti oleh kabupaten lain, apalagi yang berhubungan langsung dengan kota ini seperti Siak, Pelalawan, dan Kampar,” kata Al Azhar.
Datuk Seri Al-Azhar mengatakan, harus diutamakan kesehatan masyarakat, khususnya penanganan covid-19, daripada pembangunan bidang lain. Terlebih lagi, penanganan covid-19 harus dilakukan secara kompak antardaerah, karena antara satu dengan lainnya saling berkaitan erat.
Hal itu beriringan dengan kebijakan nasional yang merelokasikan anggaran untuk kepentingan penanganan covid-19 tersebut. Riau yang merupakan bagian dari kesatuan nasional dengan kabupaten dan kotanya, juga harus bersikap demikian.**
.png)

Berita Lainnya
Fatayat NU Inhil Resmi Dilantik
Petugas Damkar Padamkan Kebakaran di SB Houseware, Satu Personel Terluka
Jadikan Rakernas IWO untuk Ajang Silaturahmi, Bukan Saling Memusuhi
BEM-DPM Unilak Salurkan Bantuan Sembako untuk Yatim Piatu
Wadansatgas PKH Perintahkan Tim Satgas, Periksa Mafia Tanah di TNTN dan Oknum Penjabat Pemerintah Yang Terlibat
Atasi Tumpukan Sampah, Walikota Ingatkan Dinas Teknis Agar Gerak Cepat
Pemprov Riau Raih WTP 13 Kali Berturut-turut
Buka Turnamen Futsal Pordus Desa Pulau Terap, Kades Berharap Iven Lebih Besar Lagi Kedepan
Jadi Pemateri KKP di SMAN 01 Bangkinang Kota, Syawir : Kepedulian Terhadap Demokrasi Sangat Penting
Pilkada 2024, Bupati Bengkalis Deklarasikan Maju Untuk 2 Periode
Pesta Tuak di Taman, 9 Muda-Mudi Diamankan Satpol PP Inhil
Langgar Protokol Kesehatan, Tiga Kafe di Jalan Arifin Achmad Ditutup Polisi