Pilihan
Ini Nama-nama Calon PAW 6 Anggota DPRD Riau yang Mundur Karena Maju Pilkada
PEKANBARU - Enam wajah baru bakal segera menghiasi DPRD Riau. Mereka akan menggantikan 6 orang anggota DPRD Riau yang mundur karena maju pada Pilkada serentak 2020 di sejumlah daerah.
Berdasarkan Undang Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, anggota legislatif yang maju Pilkada harus mengundurkan diri dari dewan.
Lalu siapa penggantinya? Berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2019, apabila ada calon yang berhalangan tetap, maka Caleg suara terbanyak di bawahnya naik mengisi kursi yang ditinggalkan sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Berdasarkan data yang dihimpun CAKAPLAH.com dari form DC1 hasil Pileg 2019, adapun calon PAW Zukri Misran (PDIP) dapil Siak - Pelalawan yang meraih 24.016 suara dalam Pileg adalah Piter Marpaung. Pada Pileg lalu Piter meraih 6.136 suara.
Selanjutnya, calon PAW Asri Auzar (Demokrat) dapil Rohil yang meraih 16.530 suara adalah Zulkifli Indra yang pada Pileg lalu meraih 1.421 suara.
Kemudian calon PAW Indra Gunawan Eet (Golkar) dapil Dumai, Meranti dan Bengkalis yang meraih 25.905 suara adalah Yanti Komala Sari yang meraih 8.426 suara.
Sementara calon PAW Komperensi (PAN) dapil Inhu - Kuansing yang pada Pileg lalu meraih 13.741 suara adalah Mardinto Manan yang meraih 3.193 suara.
Selanjutnya, calon PAW dari M Adil (PKB) dapil Dumai, Meranti dan Bengkalis yang meraih 10.164 suara adalah Misliadi yang pada Pileg lalu meraih 8.426 suara.
Terakhir, calon PAW Husni Thamrin (Gerindra) Dapil Siak - Pelalawan yang meraih 19.096 suara, adalah Dona Sri Utami yang pada Pileg lalu meraih 3.892 suara.
Belum Diajukan
Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto Nugroho mengatakan, sampai saat ini permohonan PAW dari DPRD belum sampai ke KPU Riau.
"Permohonan dari DPRD Provinsi Riau belum masuk. Kalau ada surat masuk tentu segera kami respon paling lama 5 hari sejak surat diterima. Nanti kita akan melakukan pleno kembali untuk menentukan suara terbanyak setelah adanya calon yang berhalangan tetap dan harus di-PAW-kan," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
UAS Masuk Tim Kampanye Pasangan Hafit-Erizal di Pilkada Rokan Hulu 2020
PPP Riau Jadikan Harlah ke-48 Momentum Kebangkitan Untuk Pemilu 2024
Paslon Rezita-Junaidi Dilaporkan Ke Bawaslu, Diduga Gunakan BLT DD untuk Pilkada Inhu 2020
In Memoriam Kadir Abbas
DPP Golkar Buka Peluang ke Syamsuar
Didukung Maju Pilgubri, PKB Riau Sosialisasi Abdul Wahid Sejak Dini
Ferryandi Mengundurkan Diri dari Sekretaris Partai Golkar Inhil
Diiringi Tabuhan Kompang, PKB Inhil Daftarkan Bacaleg ke KPU dengan Konvoi Jalan Kaki
dr. Saut: APD Face Shield Buatan PKB Inhil Luar Biasa!
Raih 7 Kursi dari 61.641 Suara, PKB Jadi Pemenang Pileg 2024 di Inhil
PKS Tetap Dukung Kebijakan Gubernur Syamsuar dengan Kritik Membangun
Airlangga Hartarto: Politikus Golkar Bukan Orang Manja dan Gampang Merengek