Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tarif Cukai Rokok Naik Lagi 2021
JAKARTA - Untuk membatasi konsumsi rokok serta menekan angka prevalensi anak dan remaja, pemerintah tengah mempertimbangkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok. Hingga saat ini pemerintah masih menghitung besaran tarif cukai rokok yang bakal berlaku pada tahun 2021 mendatang.
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengungkapkan pemerintah membuat harga rokok mahal setiap tahunnya. Hal itu dilakukan bukan demi mengejar pendapatan negara dari sektor cukai, melainkan membatasi konsumsinya.
Kepala BKF Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan keputusan penyesuaian tarif CHT atau rokok masih dipertimbangkan. Pemerintah masih mengkaji lantaran kondisi ekonomi yang terdampak COVID-19.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"2020 sedang hadapi tantangan cukup berat. Fokus kita di PEN, gimana memulihkan perekonomian. Di samping itu, tentang cukai, tujuan kita pertama bukan penerimaan," kata Febrio dalam acara Kupas Tuntas Ekonomi dan APBN secara virtual, Jumat (25/9/2020) dikutip dari detik.
"Cukai ini adalah terhadap barang-barang yang ingin konsumsi dibatasi, bukan penerimaan negara. Nomor satu dalam kasus cukai tembakau, adalah dalam konteks kita menurunkan secepatnya prevalensi anak dan remaja merokok," tambahnya.
Penyesuaian tarif cukai rokok pada tahun ini ditetapkan sebesar 23% dengan harga jual eceran (HJE) rokok rata-rata 35%. Biasanya, pemerintah mengumumkan penyesuaian cukai rokok pada September tiap tahunnya. Namun untuk 2021, pemerintah belum memutuskannya.
Meski begitu, Febrio mengatakan pemerintah tetap membuat harga rokok menjadi mahal melalui kebijakan penyesuaian cukai rokok.
"Tiap tahun kita buat harga rokok mahal. Di satu sisi 2020 masa krisis, ini pertimbangan kita untuk 2021 ketika mau introduce cukai, berapa besar introduce-nya. Seberapa jauh naikkan harga, dalam konteks makin mahal dan makin dikit anak-anak merokok," ungkapnya.
PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (Sampoerna) pun angkat suara terkait rencana tersebut. Menurut Presiden Direktur Sampoerna Mindaugas Trumpaitis, pihaknya bisa memahami keputusan tersebut sebagai upaya negara menangani defisit akibat pandemi COVID-19.
"Kami mengerti bahwa pemerintah itu memerlukan revenue terutama di tengah COVID-19," ujar Mindaugas dalam paparan publik secara virtual, Jumat (18/9/2020).
Meski memaklumi keputusan tersebut, perseroan mengingatkan pemerintah terkait dampak kenaikan cukai rokok terhadap tenaga kerja yang ada di sektor ini.
Menurutnya, industri rokok di Indonesia cukup banyak menyerap tenaga kerja terutama untuk memproduksi rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT). Jila golongan rokok ini dinaikkan tarif cukainya, perusahaan tentu akan kembali melakukan penyesuaian biaya produksi. Hal itu tentu bisa berdampak ke tenaga kerja.
Adapun total karyawan Sampoerna langsung dan tidak langsung mencapai lebih dari 60.000 orang. Sebanyak 50.000 di antaranya merupakan karyawan SKT di empat pabrik SKT Sampoerna dan 38 Mitra Produksi Sigaret yang tersebar di 27 kota/kabupaten di Pulau Jawa.
.png)

Berita Lainnya
Pajak Digital Mulai Diterapkan 2023
Mendikbud Kembali Salurkan Bantuan Kuota Internet, BSU Guru dan Dosen Masih Diproses
Ketua Ansor Riau : Agenda HRS ke Riau Dibatalkan Saja
Vaksin Booster Syarat Mudik Lebaran Mulai Tuai Protes di Masyarakat
Warga Resah Karena Napi Berulah Usai Bebas, Kemenkumham Didesak Tanggung Jawab
Saudi Buka Haji, Kemenag Kaji Ragam Opsi Pemberangkatan
Indonesia Dorong Board of Peace Jadi Jalur Diplomasi Pengakuan Penuh Palestina
Pusat Sebut Dua Positif Covid-19, Riau Ngaku Masih Satu
Listrik 10 Juta Pelanggan Termasuk Rumah Tangga Bisa Padam Jika PLN Krisis Batu Bara
Bobol Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Sindikat Pembuat Prakerja Fiktif Raup Rp18 M
5 Rekomendasi Remaja Mukena Yang Cantik, Nyaman, dan Murah
Harus Cermat Kalau Mau Lolos! Ini Syarat Lengkap Daftar CPNS 2021 yang Dibuka Mei