Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kabar Gembira! Guru Honorer dan Guru Ngaji Dapat Subsidi Gaji
PEKANBARU - Selama sebulan, pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan kepada 12,4 juta orang. Namun, angka tersebut lebih sedikit jumlahnya dibandingkan target penyaluran subsidi gaji yang harusnya diterima 15,7 juta pekerja.
Karena tak mencapai target, anggaran subsidi gaji di Kementerian Ketenagakerjaan pun bersisa. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan sisa anggaran tersebut akan diberikan kepada guru honorer di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Usai pemberian subsidi gaji tahap satu selesai, pihaknya akan mengembalikan sisa anggaran ke Kementerian Keuangan untuk kemudian disalurkan kembali ke Kemendikbud dan Kemenag.
"Selain para pekerja yang bergaji Rp 5 juta, ada sektor lain yang butuh subsidi ini. Harapan itu disampaikan ke Kemnaker. Ada honorer yang akan terima juga, ada di Kemendikbud guru honorer dan di Kemenag ada guru ngaji yang butuh bantuan dari pemerintah," ujar Ida dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).
"Kami akan menyerahkan sisa anggaran yang sudah dialokasikan di Kemnaker, untuk kemudian kami akan serahkan ke bendahara negara," ungkapnya.
Dia mengatakan untuk selanjutnya, Kemendikbud dan Kemenag yang akan bertanggung jawab pada pengelolaan anggaran sisa subsidi gaji untuk diberikan kepada guru honorer di dua instansi tersebut.
"Selanjutnya akan direlokasi ke guru honorer dan guru agama kepada Kemendikbud dan Kemenag yang bertindak sebagai leading sector-nya," ujar Ida.
Total pagu anggaran subsidi gaji sendiri sebanyak Rp 37,87 triliun. Ida mengatakan sisa anggaran yang akan dikembalikan belum selesai dihitung. Menurutnya perhitungan anggaran baru bisa dilakukan setelah pihaknya menyelesaikan program penyaluran subsidi gaji ke 12,4 juta pekerja.
"Angka persisnya tunggu penyaluran tahap 5 selesai. Yang jelas, dana ini baru disalurkan ke 12,4 juta penerima, jadi sisanya dikembalikan ke kas negara," ungkap Ida.**
.png)

Berita Lainnya
Habib Rizieq Shihab Minta Dibebaskan Jika Peristiwa Kerumunan di Seluruh Indonesia Tidak Diproses Hukum
Abdul Wahid Apresiasi Langkah Pemerintah Cabut Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng
Pelaksanaan E-Voting Pemilu 2024 Dinilai Memungkinkan
Indonesia Hemat Rp13 Triliun dari Kerja Sama Bilateral Vaksin Covid-19
Pemerintah akan Bedakan Izin Usaha Investasi Berisiko Tinggi
Viral 174 Turis Asal China Masuk Sumbar, Berikut Penjelasan Operator Bandara
Kemensos Pastikan Kebutuhan Pangan Pengungsi Semeru Terpenuhi
Pastikan Menpora dan Seluruh Kontingen Hadir, Pembukaan Porwanas Diundur Hari Kamis
Honorer Dihapus, 90 Ribu Satpol PP Se- Indonesia Galau
Ini Modus Dua Bidan di Yogyakarta Jual 66 Bayi Sejak Tahun 2010
Dukung Vaksinasi Covid-19, Abdul Wahid: Ini Harapan Baik
DPR Geram Penelitan Vaksin Nusantara Disetop Gara-gara BPOM