Pilihan
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Oknum Honorer di Kepulauan Meranti Dipolisikan
MERANTI - Sekretaris Camat (Sekcam) Rangsangan Barat, Sri Wahyuni melaporkan Fanny Putri Melandari ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kepulauan Meranti atas dugaan pemalsuan tanda tangan pengambilan honor Pendistribusian Pangan Rastra kepada Keluarga Penerima Panfaat (KPM) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020.
Fanny Putri Melandari adalah salah satu Pegawai Honorer yang berkerja dilingkungan Kantor Camat Rangsang Barat.
Senin (21/09/2020) lalu, Sri Wahyuni didampingi Suaminya Sulaiman mendatangi Mapolres Kepulauan Meranti bertujuan untuk melaporkan Fanny atas dasar dugaan Pemalsuan Tanda Tangan.
"Pada hari senin tanggal 21 September 2020 saya didampingi suami saya mendatangi Mapolres Kepulauan Meranti bertujuan untuk melaporkan atas pemalsuan tanda tangan saya yang dilakukan oleh Fanny" ujar Sri Wahyuni.
Selasa (06/10/2020) Sri Wahyuni yang didampingi saudaranya kembali mendatangi Mapolres Kepulauan Meranti, di Jalan Raya Gogok Darussalam untuk mempertanyakan perkembangan atas laporannya.
Setelah sampai di Mapolres Kepulauan Meranti, Sri Wahyuni menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan/pengaduan dengan Nomor : SP2HP/93/XI/2020/Reskrim.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa, pihak kepolisian melalui penyidik Unit 1 Sat Reskrim telah menerima laporan dan akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dalam waktu 14 (empat belas) hari, jika diperlukan waktu perpanjangan penyelidikan akan diberitahu lebih lanjut.
Sri berharap Fanny segera diproses dan dapat menerima ganjaran atau sanksi sesuai undang-undang yang berlaku. Ia juga tidak mempermasalahkan berapa jumlah uangnya, tapi sikap yang ditunjukkan pegawai honorer itu tidak baik dan terlalu berani menandatangani suatu berkas tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
"Saya berharap ini cepat diproses, karena saya tidak terima tandatangan saya dipalsukan, bukan karena uangnya tapi marwah saya sebagai PNS disepelekan oleh Honorer," tegasnya.
"Dan ini biar jadi pelajaran bagi honorer yang lain bahwa hal yang lakukan Fanny itu tidak baik, walaupun disuruh sama oknum tertentu untuk melakukan pemalsuan tandatangan apapun itu dan apapun itu," jelas Sri. (And)
.png)

Berita Lainnya
Berkas Korupsi RSUD Bangkinang Lengkap, Mayusri dan Rif Helvi Segera Disidang
Pelaku Pembunuhan di Pebenaan Menyerahkan Diri ke Polisi
Daerah ini Jadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal dari Pulau Jawa
Berkas Kasus Karhutla Lengkap, Dua Pimpinan PT DSI Segera Disidangkan
2 Orang Oknum Mengaku Wartawan Diduga Memeras Kepsek SMPN 1 TBH Hulu Dilaporkan ke Polisi
Geger, Warga Temukan Mayat di Lokasi Makam Keramat
Freddy Numberi Minta Kedepankan Penegakan Hukum di Papua
Di Tembilahan, 8 Pasangan Tak Resmi Diamankan Saat Berada di Hotel
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penyelundupan 12 PMI Ilegal di Dumai
Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliyaran Rupiah, Mantan Teller Bank BRI Dibekuk Polisi
Jelang Lebaran, Sabu Ratusan Gram Disita di Tanjung Rhu Pekanbaru
Kejati Catat Delapan Bandar Narkoba Divonis Hukuman Mati