Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Oknum Honorer di Kepulauan Meranti Dipolisikan
MERANTI - Sekretaris Camat (Sekcam) Rangsangan Barat, Sri Wahyuni melaporkan Fanny Putri Melandari ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kepulauan Meranti atas dugaan pemalsuan tanda tangan pengambilan honor Pendistribusian Pangan Rastra kepada Keluarga Penerima Panfaat (KPM) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020.
Fanny Putri Melandari adalah salah satu Pegawai Honorer yang berkerja dilingkungan Kantor Camat Rangsang Barat.
Senin (21/09/2020) lalu, Sri Wahyuni didampingi Suaminya Sulaiman mendatangi Mapolres Kepulauan Meranti bertujuan untuk melaporkan Fanny atas dasar dugaan Pemalsuan Tanda Tangan.
"Pada hari senin tanggal 21 September 2020 saya didampingi suami saya mendatangi Mapolres Kepulauan Meranti bertujuan untuk melaporkan atas pemalsuan tanda tangan saya yang dilakukan oleh Fanny" ujar Sri Wahyuni.
Selasa (06/10/2020) Sri Wahyuni yang didampingi saudaranya kembali mendatangi Mapolres Kepulauan Meranti, di Jalan Raya Gogok Darussalam untuk mempertanyakan perkembangan atas laporannya.
Setelah sampai di Mapolres Kepulauan Meranti, Sri Wahyuni menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan/pengaduan dengan Nomor : SP2HP/93/XI/2020/Reskrim.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa, pihak kepolisian melalui penyidik Unit 1 Sat Reskrim telah menerima laporan dan akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dalam waktu 14 (empat belas) hari, jika diperlukan waktu perpanjangan penyelidikan akan diberitahu lebih lanjut.
Sri berharap Fanny segera diproses dan dapat menerima ganjaran atau sanksi sesuai undang-undang yang berlaku. Ia juga tidak mempermasalahkan berapa jumlah uangnya, tapi sikap yang ditunjukkan pegawai honorer itu tidak baik dan terlalu berani menandatangani suatu berkas tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
"Saya berharap ini cepat diproses, karena saya tidak terima tandatangan saya dipalsukan, bukan karena uangnya tapi marwah saya sebagai PNS disepelekan oleh Honorer," tegasnya.
"Dan ini biar jadi pelajaran bagi honorer yang lain bahwa hal yang lakukan Fanny itu tidak baik, walaupun disuruh sama oknum tertentu untuk melakukan pemalsuan tandatangan apapun itu dan apapun itu," jelas Sri. (And)
.png)

Berita Lainnya
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
Miliki Shabu, Warga Tembilahan Ditangkap Polisi
Cabuli Anak Kandung Berulang Kali, Pria di Tualang Masuk Bui
Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan 4.750 Pil Ekstasi di Pekanbaru
Terungkap Juliari Batubara Bayar Pengacara Hotma Sitompul Rp3 M Pakai Dana Fee Bansos
3 Mahasiswa Unilak Di-DO Rektor, Liga Mahasiswa NasDem Riau Siapkan Tim Pengacara
Terbukti Korupsi, Eks Kepala BPN Riau Divonis 12 Tahun Penjara
ICW Nilai Wacana Hukuman Mati Koruptor Asabri dan Jiwasraya Cuma Jargon Politik
Meski Berulang Kali Ditegur, Karaoke di Tembilahan Tetap Beroperasi
Ngaku Tak Lihat Perempuan Satu Bulan, Pria Ini Perkosa Nenek 51 Tahun
Sering Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Seorang Pria di Enok Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil
BNNP Riau Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi