Pilihan
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Oknum Honorer di Kepulauan Meranti Dipolisikan
MERANTI - Sekretaris Camat (Sekcam) Rangsangan Barat, Sri Wahyuni melaporkan Fanny Putri Melandari ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kepulauan Meranti atas dugaan pemalsuan tanda tangan pengambilan honor Pendistribusian Pangan Rastra kepada Keluarga Penerima Panfaat (KPM) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020.
Fanny Putri Melandari adalah salah satu Pegawai Honorer yang berkerja dilingkungan Kantor Camat Rangsang Barat.
Senin (21/09/2020) lalu, Sri Wahyuni didampingi Suaminya Sulaiman mendatangi Mapolres Kepulauan Meranti bertujuan untuk melaporkan Fanny atas dasar dugaan Pemalsuan Tanda Tangan.
"Pada hari senin tanggal 21 September 2020 saya didampingi suami saya mendatangi Mapolres Kepulauan Meranti bertujuan untuk melaporkan atas pemalsuan tanda tangan saya yang dilakukan oleh Fanny" ujar Sri Wahyuni.
Selasa (06/10/2020) Sri Wahyuni yang didampingi saudaranya kembali mendatangi Mapolres Kepulauan Meranti, di Jalan Raya Gogok Darussalam untuk mempertanyakan perkembangan atas laporannya.
Setelah sampai di Mapolres Kepulauan Meranti, Sri Wahyuni menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan/pengaduan dengan Nomor : SP2HP/93/XI/2020/Reskrim.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa, pihak kepolisian melalui penyidik Unit 1 Sat Reskrim telah menerima laporan dan akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dalam waktu 14 (empat belas) hari, jika diperlukan waktu perpanjangan penyelidikan akan diberitahu lebih lanjut.
Sri berharap Fanny segera diproses dan dapat menerima ganjaran atau sanksi sesuai undang-undang yang berlaku. Ia juga tidak mempermasalahkan berapa jumlah uangnya, tapi sikap yang ditunjukkan pegawai honorer itu tidak baik dan terlalu berani menandatangani suatu berkas tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
"Saya berharap ini cepat diproses, karena saya tidak terima tandatangan saya dipalsukan, bukan karena uangnya tapi marwah saya sebagai PNS disepelekan oleh Honorer," tegasnya.
"Dan ini biar jadi pelajaran bagi honorer yang lain bahwa hal yang lakukan Fanny itu tidak baik, walaupun disuruh sama oknum tertentu untuk melakukan pemalsuan tandatangan apapun itu dan apapun itu," jelas Sri. (And)
.png)

Berita Lainnya
3 Tahun Jadi Buronan, Keberadaan Harun Tersangka Kasus Suap Terungkap
Sejoli di Bogor Buat 26 Video Lalu Unggah ke Situs Porno Dunia, Ini Motifnya
Diduga Bakar Lahan, Warga Inhil Diamankan Polisi
Gerebek Kampung Dalam Polisi Sita 31 Paket Sabu, 10 Orang Diamankan
Napi Asimilasi Dikabarkan Bertindak Kriminal, Ini Kata Kalapas Tembilahan
Polres Inhil Gelar Press Release Kasus Dugaan Pembegalan
Kejati Riau Periksa Ribuan Warga Siak Terkait Korupsi Bansos
Bea Cukai Riau Musnahkan 18,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,39 Miliar
Kaget Pengawal Terlibat Kasus Narkoba, Gubernur Kepri bilang 'Dia Orangnya Pendiam'
35.350 Baby Lobster Disita Ditpolair Polda Riau
Home Industri Narkotika Palsu Digerebek Polisi, Bahannya Dari Obat Sakit Kepala
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemko Pekanbaru 2015 Tak Kunjung Selesai, PP Surati Kejari