Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Oknum Honorer di Kepulauan Meranti Dipolisikan
MERANTI - Sekretaris Camat (Sekcam) Rangsangan Barat, Sri Wahyuni melaporkan Fanny Putri Melandari ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kepulauan Meranti atas dugaan pemalsuan tanda tangan pengambilan honor Pendistribusian Pangan Rastra kepada Keluarga Penerima Panfaat (KPM) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020.
Fanny Putri Melandari adalah salah satu Pegawai Honorer yang berkerja dilingkungan Kantor Camat Rangsang Barat.
Senin (21/09/2020) lalu, Sri Wahyuni didampingi Suaminya Sulaiman mendatangi Mapolres Kepulauan Meranti bertujuan untuk melaporkan Fanny atas dasar dugaan Pemalsuan Tanda Tangan.
"Pada hari senin tanggal 21 September 2020 saya didampingi suami saya mendatangi Mapolres Kepulauan Meranti bertujuan untuk melaporkan atas pemalsuan tanda tangan saya yang dilakukan oleh Fanny" ujar Sri Wahyuni.
Selasa (06/10/2020) Sri Wahyuni yang didampingi saudaranya kembali mendatangi Mapolres Kepulauan Meranti, di Jalan Raya Gogok Darussalam untuk mempertanyakan perkembangan atas laporannya.
Setelah sampai di Mapolres Kepulauan Meranti, Sri Wahyuni menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan/pengaduan dengan Nomor : SP2HP/93/XI/2020/Reskrim.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa, pihak kepolisian melalui penyidik Unit 1 Sat Reskrim telah menerima laporan dan akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dalam waktu 14 (empat belas) hari, jika diperlukan waktu perpanjangan penyelidikan akan diberitahu lebih lanjut.
Sri berharap Fanny segera diproses dan dapat menerima ganjaran atau sanksi sesuai undang-undang yang berlaku. Ia juga tidak mempermasalahkan berapa jumlah uangnya, tapi sikap yang ditunjukkan pegawai honorer itu tidak baik dan terlalu berani menandatangani suatu berkas tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
"Saya berharap ini cepat diproses, karena saya tidak terima tandatangan saya dipalsukan, bukan karena uangnya tapi marwah saya sebagai PNS disepelekan oleh Honorer," tegasnya.
"Dan ini biar jadi pelajaran bagi honorer yang lain bahwa hal yang lakukan Fanny itu tidak baik, walaupun disuruh sama oknum tertentu untuk melakukan pemalsuan tandatangan apapun itu dan apapun itu," jelas Sri. (And)
.png)

Berita Lainnya
Kapolri Sebut 100 Pelaku Narkoba Dihukum Mati Sepanjang 2020
Istri Larang Minum Miras, Pria Ini Malah Gantung Diri
Niat Ingin Berobat, IRT di Inhu Malah Dicabuli Dukun Hingga Hamil 7 Bulan
Lecehkan Surah Al Fatihah, Tiga Anak di Bawah Umur di Selatpanjang Diperiksa Polisi
Pelaku Penikaman di Swarna Bumi Tembilahan Diringkus Polisi
Ngaku Tak Lihat Perempuan Satu Bulan, Pria Ini Perkosa Nenek 51 Tahun
8 Penyerang Mobil dan Petugas Bea Cukai Riau Ditangkap di Jambi, Pelaku Sempat Sembunyi di Sumbar
Aniaya Seorang Kakek, Warga Pusaran Enok Dilaporkan ke Polisi
Disebut Salah Tembak Warga, Polsek Pelalawan : Itu Memang Target Operasi
4 Warga Inhil Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi USB Gedung SMA 1 Tembilahan
Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Jadi Tersangka
1 dari 5 Bandar Narkoba Internasional Ditembak Mati Polisi