Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Oknum Honorer di Kepulauan Meranti Dipolisikan
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/73188869375-1310_dugaan-pemalsuan-tanda-tangan--oknum-honorer-di-kepulauan-meranti-dipolisikan.jpg)
MERANTI - Sekretaris Camat (Sekcam) Rangsangan Barat, Sri Wahyuni melaporkan Fanny Putri Melandari ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kepulauan Meranti atas dugaan pemalsuan tanda tangan pengambilan honor Pendistribusian Pangan Rastra kepada Keluarga Penerima Panfaat (KPM) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020.
Fanny Putri Melandari adalah salah satu Pegawai Honorer yang berkerja dilingkungan Kantor Camat Rangsang Barat.
Senin (21/09/2020) lalu, Sri Wahyuni didampingi Suaminya Sulaiman mendatangi Mapolres Kepulauan Meranti bertujuan untuk melaporkan Fanny atas dasar dugaan Pemalsuan Tanda Tangan.
"Pada hari senin tanggal 21 September 2020 saya didampingi suami saya mendatangi Mapolres Kepulauan Meranti bertujuan untuk melaporkan atas pemalsuan tanda tangan saya yang dilakukan oleh Fanny" ujar Sri Wahyuni.
Selasa (06/10/2020) Sri Wahyuni yang didampingi saudaranya kembali mendatangi Mapolres Kepulauan Meranti, di Jalan Raya Gogok Darussalam untuk mempertanyakan perkembangan atas laporannya.
Setelah sampai di Mapolres Kepulauan Meranti, Sri Wahyuni menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan/pengaduan dengan Nomor : SP2HP/93/XI/2020/Reskrim.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa, pihak kepolisian melalui penyidik Unit 1 Sat Reskrim telah menerima laporan dan akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dalam waktu 14 (empat belas) hari, jika diperlukan waktu perpanjangan penyelidikan akan diberitahu lebih lanjut.
Sri berharap Fanny segera diproses dan dapat menerima ganjaran atau sanksi sesuai undang-undang yang berlaku. Ia juga tidak mempermasalahkan berapa jumlah uangnya, tapi sikap yang ditunjukkan pegawai honorer itu tidak baik dan terlalu berani menandatangani suatu berkas tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
"Saya berharap ini cepat diproses, karena saya tidak terima tandatangan saya dipalsukan, bukan karena uangnya tapi marwah saya sebagai PNS disepelekan oleh Honorer," tegasnya.
"Dan ini biar jadi pelajaran bagi honorer yang lain bahwa hal yang lakukan Fanny itu tidak baik, walaupun disuruh sama oknum tertentu untuk melakukan pemalsuan tandatangan apapun itu dan apapun itu," jelas Sri. (And)
Berita Lainnya
Putusan PN Tembilahan terhadap Kakek Kamarek Dinilai Cacat Prosedur
Di Inhil, Warga Temukan Mayat Mengapung di Nagasari Pelangiran
2 Mantan Pengurus Baznas Dumai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Karena Narkoba, Polisi Amankan Meneger Karaoke GR Tembilahan dan 3 Pelaku Lainnya
Direktur Penilap Dana Perusahaan Divonis 3 Tahun Penjara
Pemuda di Batang Tuaka Inhil Tebas Teman Sendiri Hingga Tewas
Aksinya Direkam, Penjaga Sekolah Cabuli 7 Siswa
Lama Jadi Buronan, Tersangka Pemalsuan Surat Ditangkap Tim Tabor Kejati Riau
3,5 Kg Sabu dan 6.686 Butir Ekstasi Asal Negara Luar Dimusnahkan BNN Riau
Tersinggung Dimarahi, Anak Ini Bunuh Ibu Kandungnya
Satreskrim Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 28 Pekerja Migran ke Malaysia
Polisi Tetapkan Dekan FISIP Universitas Riau Jadi Tersangka Pencabulan