Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polda Riau Menjadi Sorotan, Kapolri Perintahkan Anggota yang Terlibat Narkoba Diselesaikan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti maraknya personil Polri yang terlibat kasus narkoba. Salah satu yang disorot adalah Polda Riau. Karenanya Propam Polri, diminta untuk menindak tegas serta segera menyelesaikan secara tuntas setiap personil yang terlibat.
Demikian disampaikan Kapolri terkait 2 oknum perwira berpangkat Kompol di jajaran Polda Riau yang dalam enam bulan terakhir terhitung sejak Oktober 2020 hingga April ini, ditangkap atas dugaan terlibat kasus narkoba.
"Yang begitu-begitu segera selesaikan. Karena saya pikir kami sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal seperti itu. Jadi kalau ada juga masih yang terlibat, harus diberantas jangan diberi ampun," tegasnya kepada INDOVIZKA.COM, Selasa (13/4/2021) usai membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, di Jakarta.
Ditegaskannya, Provinsi Riau masih menjadi sorotan dalam kasus peredaran narkoba. Sehingga setiap personil Polri di Polda Riau, diharapkannya tidak ada lagi yang terlibat dalam kasus serupa.
Saat ini, dikatakan Kapolri. Mabes Polri tidak akan pernah menutup-nutupi, setiap permasalahan dari personilnya. Sehingga dipastikan setiap ada oknum Polri yang terlibat masalah akan diproses hukum secara transparan ke publik.
"Saat ini bukan saatnya kita untuk menutup-nutupi terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di internal Polri," jelas Sigit.
Berdasarkan catatan awak media, sebelumnya pada 24 Oktober 2020 Reserse Narkoba Polda Riau menangkap Kompol Imam Ziadi Zaid, seorang oknum perwira di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau yang diduga terlibat peredaran narkoba, dengan barang bukti 16 kg sabu.
Selanjutnya pada 5 April 2021, seorang anggota Polda Riau inisial YC ditangkap di Batam, Kepulauan Riau. Perwira berpangkat Kompol itu ditangkap terkait dugaan peredaran sabu. Video oknum polisi ini juga tersebar yang diduga sedang menikmati barang haram tersebut.
"Iya benar. Kita membantu mengamankannya pada Jumat 2 April kemarin," ujar Direktur Narkoba Polda Kepulauan Riau, Kombes Mudji Supriadi, Senin (5/4/2021).
Muji menyebutkan, Kompol YC ditangkap tim gabungan Dit Res Narkoba Polda Riau dan Polda Kepulauan Riau. Pihaknya hanya membantu Polda Riau dalam proses penangkapan Kompol YC.
"Tim Dit Res Narkoba Polda Riau yang menjemput dan membawa kembali (Kompol YC) ke Pekanbaru," kata perwira menengah jebolan Akpol 1996 ini.**
.png)

Berita Lainnya
Komnas HAM Tolak Wacana Hukuman Mati Koruptor Asabri dan Jiwasraya
Pelaku Penikaman Balita Berumur 2 Tahun di Tempuling Berhasil Diamankan Polisi
2 Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Dan Polres
Curi Motor di Parkiran Mall, Pria di Pekanbaru Terpaksa Lebaran di Sel
Jaringan Narkoba Pelalawan–Pekanbaru Terbongkar, Empat Tersangka Diamankan
Pelaku Pembunuhan di Pebenaan Menyerahkan Diri ke Polisi
Belum Ada Napi Dibebaskan Karena Covid-19 di Riau Kembali Melakukan Kejahatan
Buntut Aksi Brutal Debt Collector, Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya
Alkes di RSUD Selasih Dicuri, Kerugian Capai 800 Juta
Buang Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pria di Inhu ini Diringkus Polisi
Serang Petugas dengan Badik, Pria di Meranti Ini Tewas Ditembak
Hari Pertama Penyekatan Larangan Mudik 23 Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik