Pilihan
Polda Riau Menjadi Sorotan, Kapolri Perintahkan Anggota yang Terlibat Narkoba Diselesaikan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti maraknya personil Polri yang terlibat kasus narkoba. Salah satu yang disorot adalah Polda Riau. Karenanya Propam Polri, diminta untuk menindak tegas serta segera menyelesaikan secara tuntas setiap personil yang terlibat.
Demikian disampaikan Kapolri terkait 2 oknum perwira berpangkat Kompol di jajaran Polda Riau yang dalam enam bulan terakhir terhitung sejak Oktober 2020 hingga April ini, ditangkap atas dugaan terlibat kasus narkoba.
"Yang begitu-begitu segera selesaikan. Karena saya pikir kami sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal seperti itu. Jadi kalau ada juga masih yang terlibat, harus diberantas jangan diberi ampun," tegasnya kepada INDOVIZKA.COM, Selasa (13/4/2021) usai membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, di Jakarta.
Ditegaskannya, Provinsi Riau masih menjadi sorotan dalam kasus peredaran narkoba. Sehingga setiap personil Polri di Polda Riau, diharapkannya tidak ada lagi yang terlibat dalam kasus serupa.
Saat ini, dikatakan Kapolri. Mabes Polri tidak akan pernah menutup-nutupi, setiap permasalahan dari personilnya. Sehingga dipastikan setiap ada oknum Polri yang terlibat masalah akan diproses hukum secara transparan ke publik.
"Saat ini bukan saatnya kita untuk menutup-nutupi terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di internal Polri," jelas Sigit.
Berdasarkan catatan awak media, sebelumnya pada 24 Oktober 2020 Reserse Narkoba Polda Riau menangkap Kompol Imam Ziadi Zaid, seorang oknum perwira di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau yang diduga terlibat peredaran narkoba, dengan barang bukti 16 kg sabu.
Selanjutnya pada 5 April 2021, seorang anggota Polda Riau inisial YC ditangkap di Batam, Kepulauan Riau. Perwira berpangkat Kompol itu ditangkap terkait dugaan peredaran sabu. Video oknum polisi ini juga tersebar yang diduga sedang menikmati barang haram tersebut.
"Iya benar. Kita membantu mengamankannya pada Jumat 2 April kemarin," ujar Direktur Narkoba Polda Kepulauan Riau, Kombes Mudji Supriadi, Senin (5/4/2021).
Muji menyebutkan, Kompol YC ditangkap tim gabungan Dit Res Narkoba Polda Riau dan Polda Kepulauan Riau. Pihaknya hanya membantu Polda Riau dalam proses penangkapan Kompol YC.
"Tim Dit Res Narkoba Polda Riau yang menjemput dan membawa kembali (Kompol YC) ke Pekanbaru," kata perwira menengah jebolan Akpol 1996 ini.**
.png)

Berita Lainnya
Dugaan Korupsi, KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Karhutla di Riau
KPK Ambil Sampel Suara Bupati Meranti Nonaktif Adil Cocokan Dengan Bukti Rekaman
Operasi KRYD di Mandau, Tujuh Orang Terjaring Tes Urine Positif Amfetamin
3 Terduga Pelaku Karhutla Dibekuk Polres Rohil Ditempat Yang Berbeda
Warga Geger, Ditemukan Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan
Polda Riau Amankan 10 Penambang Pasir Ilegal di Bengkalis
Janjikan Pekerjaan, Pasutri di Riau Paksa Anak Bawah Umur Layani Pria Hidung Belang
Kapolda Riau Dapati Aktivitas Illegal Logging di Kawasan Teluk Pulau
Tersangka Karlahut di Inhil Diamankan Polisi
Pelaku Penggelapan 1 Unit Sepeda Motor di Enok Diamankan Polisi
Polisi Kembali Amankan 15 Kg Sabu dari Tersangka Jaringan Internasional di Bengkalis