Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polisi di Rohil Dilempari Batu dan Dikejar Warga dengan Parang Saat Amankan Tersangka Narkoba
PEKANBARU - Sekitar 100 orang warga mencoba menghalangi anggota polisi dari Tim Opsnal yang akan membawa pelaku IJ ke Polsek Bangko.
IJ merupakan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Warga melempari personel polisi tersebut dengan batu dan mengejar polisi itu dengan membawa kayu dan parang, lalu memukulkannya ke petugas tersebut.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Saat itu, dua anggota Opsnal Reskrim yakni Briptu Helmi dan Bripda Bagus, sedang melakukan upaya pengembangan, guna menangkap seorang berinisial IY, terkait kasus pencurian dengan kekerasan modus jambret.
Ketika berada di rumah pelaku IY, petugas tidak menemukan yang bersangkutan.
Namun di dalam rumah ada 3 orang yang sedang duduk di ruang tamu.
Melihat kedatangan anggota, salah satu dari 3 orang tersebut melarikan diri ke arah belakang rumah.
Dari sana, muncul kecurigaan petugas dan langsung melakukan pengejaran.
Anggota pun berhasil mengamankannya, yakni lelaki berinisial IJ.
Dari tangannya, diamankan sebuah dompet berisikan dua bungkusan sabu seberat 35 gram.
Petugas juga menyita timbangan digital warna hitam, plastik pembungkus kecil sebanyak 20 buah dan pipet.
"Pada saat diamankan, saudara IJ melawan petugas dan berusaha memprovokasi warga untuk melawan dua anggota (yang sedang bertugas)," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat (29/5/2020) dikutip dari tribunpekanbaru.
Disebutkan Sunarto, pelaku berteriak maling.
Mengundang perhatian keluarga pelaku dan banyak warga lainnya, yang langsung mengepung 2 personel polisi tersebut.
Kurang lebih ada sekitar 100 orang warga yang mencoba menghalangi anggota Opsnal yang akan membawa pelaku IJ ke Polsek Bangko.
Mereka melempari personel polisi dengan batu dan mengejar dengan membawa kayu dan parang, lalu memukulkannya ke petugas.
"Karena situasi yang tidak memungkinkan, kedua anggota Opsnal tersebut menyelamatkan diri dari massa, sambil mengeluarkan senjata dan melakukan penembakan ke atas," papar Sunarto.
"Sampai setelah dengan sangat terpaksa anggota (polisi) melepas saudara IJ tersebut (demi keselamatan). Barulah masyarakat tidak lagi mengejar kedua anggota tersebut," sambung Kabid Humas lagi.
Akibat penyerangan warga, kedua anggota tersebut mengalami sejumlah memar dan luka di tubuhnya.
Di antaranya Briptu Helmi, mengalami memar di lutut sebelah kiri akibat pukulan kayu dan jari kelingking sebelah kanan luka berdarah.
Sedangkan Bripda Bagus, mengalami lebam merah di telinga sebelah kiri akibat lemparan batu.
Lanjut Perwira Menengah berpangkat melati tiga ini, beberapa saat kemudian, ada informasi bahwa seorang warga bernama Teguh, diduga terkena tembakan.
Dia mengalami luka di pinggang sebelah kiri.
Teguh dibawa warga ke RSUD Bagan Siapi-Api, namun nyawanya tidak terselamatkan.
Apakah terkait penembakan ke atas yang diduga mengenai warga hingga meninggal dunia, dua anggota Opsnal itu sudah dimintai keterangan atau diperiksa, Kombes Sunarto belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi.
Sementara dalam kejadian ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 buah balok kayu, 2 buah batako, dan sebilah parang tanpa gagang. (*)
.png)

Berita Lainnya
2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Dibekuk Polisi
Kejari Lakukan Penyelidikan 2 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Besar di Inhil
Sakit Hati Pacar Chat dengan Pria Lain, Mahasiswa ini Bunuh Diri di Kamar Kos
Polsek Kemuning Ungkap Pelaku Pengedar Sabu
1 Truk Berisi Pertalite 6.000 Liter Dalam Dump Truck Diamankan Polsek Tambusai
Mahasiswa Fisip dan Teknik Universitas Riau Bentrok Gara-gara Futsal
Pemprov Riau Bakal Bangkrut Jika PK Kasus Gondai Pelalawan Dikabulkan
Selama 22 Hari Operasi Anti Narkoba, Polda Riau Amankan 463 Orang
Temuan BPK, 42 Miliar Lebih LPJ Dinilai Tak Wajar di UIN Suska Riau
Polres Inhil Ringkus Pelaku Narkotika di Jalan SKB Tembilahan
Ratusan Buruh di Inhil Tuntut Haknya ke PT THIP
Pompong di Inhil Terbalik, Satu Orang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Indragiri