Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Polisi di Rohil Dilempari Batu dan Dikejar Warga dengan Parang Saat Amankan Tersangka Narkoba
PEKANBARU - Sekitar 100 orang warga mencoba menghalangi anggota polisi dari Tim Opsnal yang akan membawa pelaku IJ ke Polsek Bangko.
IJ merupakan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Warga melempari personel polisi tersebut dengan batu dan mengejar polisi itu dengan membawa kayu dan parang, lalu memukulkannya ke petugas tersebut.
- Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
- Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
- Muhammad Adil Ternyata Gadai Kantor Bupati Sebesar 100 Miliar ke Bank Daerah
- Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
- BPK Riau Koordinasi dengan Pusat Terkait Pegawai Korupsi
Saat itu, dua anggota Opsnal Reskrim yakni Briptu Helmi dan Bripda Bagus, sedang melakukan upaya pengembangan, guna menangkap seorang berinisial IY, terkait kasus pencurian dengan kekerasan modus jambret.
Ketika berada di rumah pelaku IY, petugas tidak menemukan yang bersangkutan.
Namun di dalam rumah ada 3 orang yang sedang duduk di ruang tamu.
Melihat kedatangan anggota, salah satu dari 3 orang tersebut melarikan diri ke arah belakang rumah.
Dari sana, muncul kecurigaan petugas dan langsung melakukan pengejaran.
Anggota pun berhasil mengamankannya, yakni lelaki berinisial IJ.
Dari tangannya, diamankan sebuah dompet berisikan dua bungkusan sabu seberat 35 gram.
Petugas juga menyita timbangan digital warna hitam, plastik pembungkus kecil sebanyak 20 buah dan pipet.
"Pada saat diamankan, saudara IJ melawan petugas dan berusaha memprovokasi warga untuk melawan dua anggota (yang sedang bertugas)," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat (29/5/2020) dikutip dari tribunpekanbaru.
Disebutkan Sunarto, pelaku berteriak maling.
Mengundang perhatian keluarga pelaku dan banyak warga lainnya, yang langsung mengepung 2 personel polisi tersebut.
Kurang lebih ada sekitar 100 orang warga yang mencoba menghalangi anggota Opsnal yang akan membawa pelaku IJ ke Polsek Bangko.
Mereka melempari personel polisi dengan batu dan mengejar dengan membawa kayu dan parang, lalu memukulkannya ke petugas.
"Karena situasi yang tidak memungkinkan, kedua anggota Opsnal tersebut menyelamatkan diri dari massa, sambil mengeluarkan senjata dan melakukan penembakan ke atas," papar Sunarto.
"Sampai setelah dengan sangat terpaksa anggota (polisi) melepas saudara IJ tersebut (demi keselamatan). Barulah masyarakat tidak lagi mengejar kedua anggota tersebut," sambung Kabid Humas lagi.
Akibat penyerangan warga, kedua anggota tersebut mengalami sejumlah memar dan luka di tubuhnya.
Di antaranya Briptu Helmi, mengalami memar di lutut sebelah kiri akibat pukulan kayu dan jari kelingking sebelah kanan luka berdarah.
Sedangkan Bripda Bagus, mengalami lebam merah di telinga sebelah kiri akibat lemparan batu.
Lanjut Perwira Menengah berpangkat melati tiga ini, beberapa saat kemudian, ada informasi bahwa seorang warga bernama Teguh, diduga terkena tembakan.
Dia mengalami luka di pinggang sebelah kiri.
Teguh dibawa warga ke RSUD Bagan Siapi-Api, namun nyawanya tidak terselamatkan.
Apakah terkait penembakan ke atas yang diduga mengenai warga hingga meninggal dunia, dua anggota Opsnal itu sudah dimintai keterangan atau diperiksa, Kombes Sunarto belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi.
Sementara dalam kejadian ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 buah balok kayu, 2 buah batako, dan sebilah parang tanpa gagang. (*)
Berita Lainnya
Bea Cukai Riau Musnahkan 18,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,39 Miliar
Sedang Rekap Hasil Nomor Togel, Penjual Togel Diringkus Polres Inhil di Rumahnya
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Berdarah di Rumah Mewah Bengkalis
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Perjudian, 74 Orang Tersangka
Diduga Teroris, Seorang Wanita Bersenjata Api Ditembak Mati di Mabes Polri
Sadis, Diduga Cemburu Seorang Suami di Enok Tega Bunuh Istrinya
Kejati Riau Kantongi Tersangka Baru Korupsi Kasbon APBD Inhu Rp114 Miliar
Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Penuhi Unsur Pidana untuk Dihukum Mati
Bawa 2 Kilogram Sabu, 2 Orang Wartawan Ditangkap BNN Lampung
Ibu di Madiun Tega Bakar Bayinya Yang Baru Lahir Hingga Tewas
2 Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Dan Polres
Ferdy Sambo Tak Pernah Terekspose di Publik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasan Kapolri