Pilihan
Komnas Perempuan Sebut Banyak Kekerasan Seksual di Kampus Tak Dilaporkan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ketua Subkomisi Pendidikan Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengatakan ada banyak kasus kekerasan seksual di kampus atau perguruan tinggi Indonesia yang tidak dilaporkan oleh korban ataupun pihak yang mengetahui.
“Kalau sekarang terasa adem ayem, itu karena memang banyak korban yang tidak melapor,” ujar Alimatul Qibtiyah dalam forum Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Sabtu kemarin.
Ia menjelaskan salah satu hasil survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mencatat 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus. Lalu 63 persen dari mereka tidak melaporkan kasus yang diketahuinya itu.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Komnas Perempuan menyatakan beberapa tindakan kekerasan seksual yang sudah sepatutnya dilaporkan oleh para korban kepada pihak perguruan tinggi atau kampus. Tindakan itu ialah ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, diperlihatkan alat kelamin tanpa persetujuan korban. Kemudian menerima ucapan yang memuat rayuan, lelucon, atau siulan yang bernuansa seksual.
Alimatul menilai penyebab ketidakberanian korban kekerasan seksual melapor karena ada konsep ideal perguruan tinggi di Indonesia yang aman dan nyaman dari kekerasan seksual belum tercapai sepenuhnya.
Ia melihat idealnya setiap perguruan tinggi di Indonesia merdeka dari segala bentuk kekerasan dan menjadi lingkungan yang kondusif bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensinya. Namun kenyataannya kemerdekaan dari kekerasan seksual belum dipenuhi oleh perguruan tinggi.
Oleh sebab itu, Alimatul meminta pemimpin perguruan tinggi bisa segera bertindak. Sebab, ia menilai, kampus memiliki infrastruktur yang jelas soal pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
.png)

Berita Lainnya
Kasus Penembakan Haji Permata Kembali Dibuka Polda Riau
6 Tersangka Sindikat Narkoba Bersenpi Dibekuk Polres Bengkalis
Pelaku Pembunuhan di Pasar Ikan Desa Belantaraya Gaung Diringkus Polisi
1 Truk Berisi Pertalite 6.000 Liter Dalam Dump Truck Diamankan Polsek Tambusai
Polda Riau Musnahkan 111,2 Kg Sabu dan 34,182 Butir Ekstasi
Harapan Kompolnas kepada Kapolri Baru; Jangan Ketinggalan dari Penjahat
Lempar Kepala Kades Pakai Telur, Pemuda di Inhil Ditangkap Polisi
Miliki Shabu, Pria di Pelangiran Terancam 20 Tahun Penjara
Nekat Bobol Sekolah, Oknum Guru Ini Bawa Kabur Tablet dan Komputer
Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Penuhi Unsur Pidana untuk Dihukum Mati
Isap Lem Kambing, Empat Remaja di Tembilahan Digiring ke Kantor Satpol PP
Densus 88 Tegaskan Eks Anggota MUI Ditangkap Sesuai Prosedur