Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Komnas Perempuan Sebut Banyak Kekerasan Seksual di Kampus Tak Dilaporkan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ketua Subkomisi Pendidikan Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengatakan ada banyak kasus kekerasan seksual di kampus atau perguruan tinggi Indonesia yang tidak dilaporkan oleh korban ataupun pihak yang mengetahui.
“Kalau sekarang terasa adem ayem, itu karena memang banyak korban yang tidak melapor,” ujar Alimatul Qibtiyah dalam forum Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Sabtu kemarin.
Ia menjelaskan salah satu hasil survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mencatat 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus. Lalu 63 persen dari mereka tidak melaporkan kasus yang diketahuinya itu.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Komnas Perempuan menyatakan beberapa tindakan kekerasan seksual yang sudah sepatutnya dilaporkan oleh para korban kepada pihak perguruan tinggi atau kampus. Tindakan itu ialah ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, diperlihatkan alat kelamin tanpa persetujuan korban. Kemudian menerima ucapan yang memuat rayuan, lelucon, atau siulan yang bernuansa seksual.
Alimatul menilai penyebab ketidakberanian korban kekerasan seksual melapor karena ada konsep ideal perguruan tinggi di Indonesia yang aman dan nyaman dari kekerasan seksual belum tercapai sepenuhnya.
Ia melihat idealnya setiap perguruan tinggi di Indonesia merdeka dari segala bentuk kekerasan dan menjadi lingkungan yang kondusif bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensinya. Namun kenyataannya kemerdekaan dari kekerasan seksual belum dipenuhi oleh perguruan tinggi.
Oleh sebab itu, Alimatul meminta pemimpin perguruan tinggi bisa segera bertindak. Sebab, ia menilai, kampus memiliki infrastruktur yang jelas soal pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
.png)

Berita Lainnya
Jual Shabu, Petani di Simpang Gaung Diringkus Polisi
PPATK Blokir Rp440 Juta Dana FPI, Munarman: Itu Uang Umat
Beri Promo Nikah Usia 12 Tahun, Aisha Wedding Resmi Dilaporkan ke Polda Metro
Berhalusinasi, Pria di Pelalawan Bacok Ibu Kandung dan Serahkan Diri ke Polisi
Bunuh Anak Kandung Masih Balita, Seorang Ibu Dibawa ke RS Jiwa
Fakta-fakta Tragis Kematian Ibu Muda di Kepulauan Meranti
Nekat Mencuri HP Saat Penghuni Ada di Rumah, Pria di Tembilahan ini Terancam 5 Tahun Penjara
6 Napi Narkoba di Riau Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Kubu Moeldoko Tak Kunjung Hadir di Persidangan, Hakim Nyatakan Gugatan AD/ART Partai Demokrat Gugur
Bakar Rumah Warga karena Kakak Kalah Pilkades
Parkir di Depan Rumah, Motor RX King Warga Tembilahan Raib
Beraksi di Indekos, 2 Pencuri Ditangkap Saat Bawa AC Hasil Curian