Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Komnas Perempuan Sebut Banyak Kekerasan Seksual di Kampus Tak Dilaporkan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ketua Subkomisi Pendidikan Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengatakan ada banyak kasus kekerasan seksual di kampus atau perguruan tinggi Indonesia yang tidak dilaporkan oleh korban ataupun pihak yang mengetahui.
“Kalau sekarang terasa adem ayem, itu karena memang banyak korban yang tidak melapor,” ujar Alimatul Qibtiyah dalam forum Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Sabtu kemarin.
Ia menjelaskan salah satu hasil survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mencatat 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus. Lalu 63 persen dari mereka tidak melaporkan kasus yang diketahuinya itu.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Komnas Perempuan menyatakan beberapa tindakan kekerasan seksual yang sudah sepatutnya dilaporkan oleh para korban kepada pihak perguruan tinggi atau kampus. Tindakan itu ialah ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, diperlihatkan alat kelamin tanpa persetujuan korban. Kemudian menerima ucapan yang memuat rayuan, lelucon, atau siulan yang bernuansa seksual.
Alimatul menilai penyebab ketidakberanian korban kekerasan seksual melapor karena ada konsep ideal perguruan tinggi di Indonesia yang aman dan nyaman dari kekerasan seksual belum tercapai sepenuhnya.
Ia melihat idealnya setiap perguruan tinggi di Indonesia merdeka dari segala bentuk kekerasan dan menjadi lingkungan yang kondusif bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensinya. Namun kenyataannya kemerdekaan dari kekerasan seksual belum dipenuhi oleh perguruan tinggi.
Oleh sebab itu, Alimatul meminta pemimpin perguruan tinggi bisa segera bertindak. Sebab, ia menilai, kampus memiliki infrastruktur yang jelas soal pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
.png)

Berita Lainnya
3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Honorer Satpol PP di Rohil
Grebek Home Industri Pil Ekstasi, Satreskrim Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Pil Setan
Kantongi Narkoba, Seorang Buruh di Inhu Dibekuk Polisi
PA 212 Datangi Kejaksaan Agung Minta Habib Rizieq Dihormati dan Jangan Pancing Emosi Umat
20 Pasangan Pengantin Tertipu dengan WO, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Mantan Bupati Kuansing Divonis 8 Tahun Penjara
Pria di Kecamatan Pelangiran Cabuli Anak Angkat hingga Hamil 4 Bulan
Dilaporkan Curi Gelang Emas, Nenek di Kuantan Hilir Diciduk Polisi
Miliki Tujuh Paket Sabu, Seorang Karyawan Swasta di Riau Ditangkap Polisi
Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu 40 Kg dan 50 Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia
Polisi Tetapkan Mama Muda di Jambi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhada 11 Anak
DPR Dorong Polri Gerak Cepat Tindak Pelaku dan Afiliasi Jaringan Teroris di Depan Gereja Katedral Makassar