Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Komnas Perempuan Sebut Banyak Kekerasan Seksual di Kampus Tak Dilaporkan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ketua Subkomisi Pendidikan Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengatakan ada banyak kasus kekerasan seksual di kampus atau perguruan tinggi Indonesia yang tidak dilaporkan oleh korban ataupun pihak yang mengetahui.
“Kalau sekarang terasa adem ayem, itu karena memang banyak korban yang tidak melapor,” ujar Alimatul Qibtiyah dalam forum Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Sabtu kemarin.
Ia menjelaskan salah satu hasil survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mencatat 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus. Lalu 63 persen dari mereka tidak melaporkan kasus yang diketahuinya itu.
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
- Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi Pulau Burung
- Oknum PNS Rohil Pelaku Pencurian Besi PT PHR Diringkus Polisi
Komnas Perempuan menyatakan beberapa tindakan kekerasan seksual yang sudah sepatutnya dilaporkan oleh para korban kepada pihak perguruan tinggi atau kampus. Tindakan itu ialah ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, diperlihatkan alat kelamin tanpa persetujuan korban. Kemudian menerima ucapan yang memuat rayuan, lelucon, atau siulan yang bernuansa seksual.
Alimatul menilai penyebab ketidakberanian korban kekerasan seksual melapor karena ada konsep ideal perguruan tinggi di Indonesia yang aman dan nyaman dari kekerasan seksual belum tercapai sepenuhnya.
Ia melihat idealnya setiap perguruan tinggi di Indonesia merdeka dari segala bentuk kekerasan dan menjadi lingkungan yang kondusif bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensinya. Namun kenyataannya kemerdekaan dari kekerasan seksual belum dipenuhi oleh perguruan tinggi.
Oleh sebab itu, Alimatul meminta pemimpin perguruan tinggi bisa segera bertindak. Sebab, ia menilai, kampus memiliki infrastruktur yang jelas soal pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Berita Lainnya
Kasus Penembakan Haji Permata Kembali Dibuka Polda Riau
Kubu Moeldoko Tak Kunjung Hadir di Persidangan, Hakim Nyatakan Gugatan AD/ART Partai Demokrat Gugur
Lima Wanita Diamankan Satpol PP Kuansing saat Razia Kafe
Pengendara yang Melintas Saat Pra Mudik Harus Tunjukkan Surat Tes Covid-19
Diduga Pemberi Suap dan Penerima Suap, KPK Jerat Bupati Meranti Riau Pasal Berlapis
2 Warga Junjangan Inhil Ditangkap Polisi Karena Togel
Sat Reskrim Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Batu Ampar
Polres Dumai Ungkap Peredaran 17 Kilo Sabu Jaringan Internasional
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas Berhasil Diungkap Polsek Kampar Kiri di Sumbar
Komplotan Jambret Ditangkap Polisi, 1 Orang Ditembak
H Permata Tewas Ditembak Petugas BC Tembilahan di Perairan Sungai Bela
Eks Kepala Kanwil BPN Riau Terima Rp1 Miliar dari PT Eka Dura