Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polisi Gagalkan Penyelundup Sabu 13 Kilo dan Ekstasi 10 Ribu Butir
PEKANBARU- Tim Polresta Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu 13 kilogram dan 10.000 butir pil ekstasi. Dua pucuk senjata api juga disita oleh petugas dari tangan kedua pelaku.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan bahwa pengungkapan dilakukan pada Minggu (27/9) di Jalan Pasir Putih Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
"Awalnya, tim mendapat informasi bahwa ada mobil Inova Reborn dengan Nopol BG 1605 UT sedang membawa sabu dalam jumlah besar. Lalu petugas menyelidiki dan melakukan pengejaran," kata Nandang Senin (28/9).
Kemudian, polisi melakukan mencegat kendaraan itu di wilayah Siak Hulu. Tim Polsek Bukit Raya Kota Pekanbaru berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk melakukan penutupan akses jalan.
"Pelaku menggunakan mobil Inova Reborn ke arah Siak Hulu, lalu petugas melakukan koordinasi dengan Polsek setempat untuk memblokade jalan," kata Nandang.
Akhirnya, tim gabungan berhasil mencegat mobil pelaku. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam mobil tersebut, dan didapatkan narkoba.
"Dari hasil pengegeledahan, petugas menemukan dua orang pelaku di dalam mobil Inova dengan barang bukti 13 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekstasi yang disimpan dalam tas ransel dan karton. Petugas juga menyita 2 pucuk senjat api jenis FN dan Revolver," jelas Nandang.
Kedua pelaku yakni DE alias Doni warga Jalan Keramat Sakti Perum IBS Desa Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, serta AS alias Adit yang berdomisili sama dengan DE.
"Kasus ini masih dikembangkan, petugas sedang melacak jaringan narkoba lainnya," pungkas Perwira Menegah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1997 itu.**
.png)

Berita Lainnya
Bea Cukai Riau Musnahkan 18,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,39 Miliar
Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Munarman Sebagai Perbuatan Fitnah Polisi
Baru Selesai Ambil Duit, Pria di Rohul Dirampok Komplotan Bersenjata Api
Ditetapkan Jadi Tersangka Munarman Terancam 20 Tahun Penjara
Golkar Dorong Pemerintah Masukan RUU ITE dalam Prolegnas 2021
Kapal Pembawa 10 Dus Rokok Ilegal di Inhil Dicegat Petugas
Tak Jera Masuk Penjara, Residivis Curanmor Kembali Masuk BUI
Penegakan Hukum di Wilayah Pesisir Indragiri Hilir: Tantangan dan Harapan
DPR RI Apresiasi Instruksi Kapolri Lakukan Tes Urine Anggota Polisi
Dua Pelaku Berboncengan Motor Lempar Molotov ke Pos Satpol PP Pemprov Riau
BNNP Riau Sita 2 Kg Sabu, Satu Kurir Kabur
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Tangkap Ribuan Burung Kacer di Perairan Riau