Polisi Gagalkan Penyelundup Sabu 13 Kilo dan Ekstasi 10 Ribu Butir

Barang bukti sabu 13 kilogram dan 10.000 butir pil ekstasi

PEKANBARU- Tim Polresta Pekanbaru  menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu 13 kilogram dan 10.000 butir pil ekstasi. Dua pucuk senjata api juga disita oleh petugas dari tangan kedua pelaku.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan bahwa pengungkapan dilakukan pada Minggu (27/9) di Jalan Pasir Putih Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. 

"Awalnya, tim mendapat informasi bahwa ada mobil Inova Reborn dengan Nopol BG 1605 UT sedang membawa sabu dalam jumlah besar. Lalu petugas menyelidiki dan melakukan pengejaran," kata Nandang Senin (28/9).

Kemudian, polisi melakukan mencegat kendaraan itu di wilayah Siak Hulu. Tim Polsek Bukit Raya Kota Pekanbaru berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk melakukan penutupan akses jalan.

"Pelaku menggunakan mobil Inova Reborn ke arah Siak Hulu, lalu petugas melakukan koordinasi dengan Polsek setempat untuk memblokade jalan," kata Nandang.

Akhirnya, tim gabungan berhasil mencegat mobil pelaku. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam mobil tersebut, dan didapatkan narkoba.

"Dari hasil pengegeledahan, petugas menemukan dua orang pelaku di dalam mobil Inova dengan barang bukti 13 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekstasi yang disimpan dalam tas ransel dan karton. Petugas juga menyita 2 pucuk senjat api jenis FN dan Revolver," jelas Nandang.

Kedua pelaku yakni DE alias Doni warga Jalan Keramat Sakti Perum IBS Desa Kubang Raya,  Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, serta AS alias Adit yang berdomisili sama dengan DE.

"Kasus ini masih dikembangkan, petugas sedang melacak jaringan narkoba lainnya," pungkas Perwira Menegah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1997 itu.**

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar