Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polisi Gagalkan Penyelundup Sabu 13 Kilo dan Ekstasi 10 Ribu Butir
PEKANBARU- Tim Polresta Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu 13 kilogram dan 10.000 butir pil ekstasi. Dua pucuk senjata api juga disita oleh petugas dari tangan kedua pelaku.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan bahwa pengungkapan dilakukan pada Minggu (27/9) di Jalan Pasir Putih Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
"Awalnya, tim mendapat informasi bahwa ada mobil Inova Reborn dengan Nopol BG 1605 UT sedang membawa sabu dalam jumlah besar. Lalu petugas menyelidiki dan melakukan pengejaran," kata Nandang Senin (28/9).
Kemudian, polisi melakukan mencegat kendaraan itu di wilayah Siak Hulu. Tim Polsek Bukit Raya Kota Pekanbaru berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk melakukan penutupan akses jalan.
"Pelaku menggunakan mobil Inova Reborn ke arah Siak Hulu, lalu petugas melakukan koordinasi dengan Polsek setempat untuk memblokade jalan," kata Nandang.
Akhirnya, tim gabungan berhasil mencegat mobil pelaku. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam mobil tersebut, dan didapatkan narkoba.
"Dari hasil pengegeledahan, petugas menemukan dua orang pelaku di dalam mobil Inova dengan barang bukti 13 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekstasi yang disimpan dalam tas ransel dan karton. Petugas juga menyita 2 pucuk senjat api jenis FN dan Revolver," jelas Nandang.
Kedua pelaku yakni DE alias Doni warga Jalan Keramat Sakti Perum IBS Desa Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, serta AS alias Adit yang berdomisili sama dengan DE.
"Kasus ini masih dikembangkan, petugas sedang melacak jaringan narkoba lainnya," pungkas Perwira Menegah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1997 itu.**
.png)

Berita Lainnya
Ini Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Meranti
Polres Kampar Blender 96,21 Gram Sabu BB 3 Kasus Narkoba
Grebek 2 Hotel, 18 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Prostitusi Online MiChat
Kabareskrim Jamin Tuntaskan Kasus yang Jadi Perhatian Publik
Ketahuan Buang Janin, Diduga Pasangan Luar Nikah di Kuansing Masuk Bui
Trauma, Bocah Korban Pencabulan di Siak Histeris Tiap Dengar Nama Pelaku
Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan Minta Syamsuar Berani Pecat Pejabat yang Bermasalah Hukum
Cabuli Anak Dibawa Umur, Pria di Kampar Ditahan Polisi
Polres Inhil Berhasil Amankan Satu Orang Pelaku Pengeroyokan di Mesjid Muhammadiyah
Polres Inhil Bekuk Tiga Bandar Narkoba Jaringan Internasional
Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan 4.750 Pil Ekstasi di Pekanbaru
Pengadilan Negeri Tembilahan Kabulkan Pra Peradilan Terhadap IMA