Pilihan
Tangkal Masifnya Tindak Pidana Ekonomi, Ini 5 Strategi Pemerintah Indonesia
Jakarta (INDOVIZKA) - Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengungkapkan, makin beragamnya tindak pidana di bidang perekonomian di Indonesia saat ini.
Komite TPPU tidak hanya dibentuk untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Tetapi juga berperan untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, selaku wakil ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kamis (14/1/2021).
"Komite TPPU memahami bahwa meningkat dan semakin beragamnya tindak pidana ekonomi yang memanfaatkan atau menyalahgunakan sektor jasa keuangan," kata Airlangga dalam rapat koordinasi tahunan pencegahan dan penanganan TPPU.
Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan, beragamnya tindak pidana tersebut untuk menyembunyikan atau menyamarkan hasil tindak pidana. Khususnya tindak pidana korupsi dapat mengancam integritas dan stabilitas sistem perekonomian maupun sistem keuangan di Indonesia.
Mengutip laporan Financial Action Task Force (FATF) Airlangga mengatakan, money laundering atau pencucian uang menjadi bagian dari tindak pidana ekonomi, terjadi dalam varian berbeda. Mulai dari penipuan, pemalsuan hingga penyalahgunaan ekonomi.
Misalnya, kata dia, melibatkan pemalsuan alat-alat kesehatan atau counterfeiting medical goods, cybercrime, penipuan investasi, penipuan yang berkedok kegiatan sosial atau charity fraud, termasuk penyalahgunaan dalam stimulus ekonomi.
Untuk itu, dia menekankan, komite telah menentukan strategi nasional pada 2020-2024 untuk mencegah dan memberantas ancaman tindak pidana ekonomi tersebut. Termasuk terhadap Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
"Bahwa output utama dari Komite TPPU adalah penetapan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorirsme," kata Ketua Umum Partai Golkar itu.
Strategi pertama adalah meningkatkan kemampuan sektor swasta untuk mendeteksi indikasi atau potensi TPPU, TPPT dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal dengan memperhatikan penilaian risiko.
Strategi kedua, meningkatkan upaya pencegahan terjadinya TPPU dan TPPT dengan memperhatikan penilaian risiko. Strategi ketiga, meningkatan efektivitas pemberantasan TPPU dan TPPT dengan memperhatikan penilaian risiko.
Adapun strategi keempat mengoptimalisasikan asset recovery dengan memperhatikan penilaian risiko, serta strategi kelima meningkatkan efektivitas targeted financial sanction untuk mendisrupsi aktivitas terorisme, teroris, organisasi teroris, dan aktivitas proliferasi senjata pemusnah massal.
"Kami memahami bahwa ketentuan mengenai pengawasan berbasis risiko, telah diatur dalam peraturan masing-masing kementerian atau lembaga, karena itu tinggal dijalankan dengan konsekuen," tutur Airlangga.***
.png)

Berita Lainnya
Mantan Guru Pembakar Sekolah Diberi Rp6 Juta Oleh Disdik Garut
Buntuti Prabowo, Gus AMI Merangsek Tiga Besar Capres Potensial 2024
Promo Tambah Daya Listrik PLN Berlaku Hingga 31 Mei, Simak Rincian Biayanya
Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal, Apa Kata Bos Lion Air?
Polemik Menko Airlangga, DPR: Tidak Ada Kewajiban Pasien Publikasi Kena Covid-19
Pemerintah Diminta Terapkan Larangan Bepergian saat Libur Imlek ke Masyarakat
Gara-gara Indonesia Tak Ekspor Minyak Goreng, India Panik dan Malaysia Kewalahan
Selain THR dan Gaji ke-13, PNS Juga Dapat Tambahan Tunjangan 50%
Kabar Gembira! Guru Honorer dan Guru Ngaji Dapat Subsidi Gaji
Relaunching AMANAH Berlangsung Meriah, Perkuat Lahirnya Talenta Muda Aceh yang Kompetitif
Truk Gilas 6 Kendaraan, Kecelakaan Beruntun di Tanah Datar Telan Korban Jiwa
Wapres ke-13 Kiai Ma’ruf Amin Serukan Arab Saudi dan Houthi-Yaman Segera Berdamai