Pilihan
Tangkal Masifnya Tindak Pidana Ekonomi, Ini 5 Strategi Pemerintah Indonesia
Jakarta (INDOVIZKA) - Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengungkapkan, makin beragamnya tindak pidana di bidang perekonomian di Indonesia saat ini.
Komite TPPU tidak hanya dibentuk untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Tetapi juga berperan untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, selaku wakil ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kamis (14/1/2021).
"Komite TPPU memahami bahwa meningkat dan semakin beragamnya tindak pidana ekonomi yang memanfaatkan atau menyalahgunakan sektor jasa keuangan," kata Airlangga dalam rapat koordinasi tahunan pencegahan dan penanganan TPPU.
Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan, beragamnya tindak pidana tersebut untuk menyembunyikan atau menyamarkan hasil tindak pidana. Khususnya tindak pidana korupsi dapat mengancam integritas dan stabilitas sistem perekonomian maupun sistem keuangan di Indonesia.
Mengutip laporan Financial Action Task Force (FATF) Airlangga mengatakan, money laundering atau pencucian uang menjadi bagian dari tindak pidana ekonomi, terjadi dalam varian berbeda. Mulai dari penipuan, pemalsuan hingga penyalahgunaan ekonomi.
Misalnya, kata dia, melibatkan pemalsuan alat-alat kesehatan atau counterfeiting medical goods, cybercrime, penipuan investasi, penipuan yang berkedok kegiatan sosial atau charity fraud, termasuk penyalahgunaan dalam stimulus ekonomi.
Untuk itu, dia menekankan, komite telah menentukan strategi nasional pada 2020-2024 untuk mencegah dan memberantas ancaman tindak pidana ekonomi tersebut. Termasuk terhadap Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
"Bahwa output utama dari Komite TPPU adalah penetapan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorirsme," kata Ketua Umum Partai Golkar itu.
Strategi pertama adalah meningkatkan kemampuan sektor swasta untuk mendeteksi indikasi atau potensi TPPU, TPPT dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal dengan memperhatikan penilaian risiko.
Strategi kedua, meningkatkan upaya pencegahan terjadinya TPPU dan TPPT dengan memperhatikan penilaian risiko. Strategi ketiga, meningkatan efektivitas pemberantasan TPPU dan TPPT dengan memperhatikan penilaian risiko.
Adapun strategi keempat mengoptimalisasikan asset recovery dengan memperhatikan penilaian risiko, serta strategi kelima meningkatkan efektivitas targeted financial sanction untuk mendisrupsi aktivitas terorisme, teroris, organisasi teroris, dan aktivitas proliferasi senjata pemusnah massal.
"Kami memahami bahwa ketentuan mengenai pengawasan berbasis risiko, telah diatur dalam peraturan masing-masing kementerian atau lembaga, karena itu tinggal dijalankan dengan konsekuen," tutur Airlangga.***
.png)

Berita Lainnya
Raih Perunggu Cabor Domino, Alzamret Malik Bawa Pulang Medali Kedua untuk Riau
Seruan Pemerintah: Semua Warga Wajib Pakai Masker Kain
MPR RI Tetap Tolak LGBT dan Kumpul Kebo Disahkan Walaupun 22 Negara Eropa Datangi DPR
Kenaikan Gaji dan Tukin PNS Bikin Belanja Pegawai Melesat 12,1%
THR PNS Cair Pekan Depan
Aturan Lengkap Perjalanan saat Nataru 2021, Wajib Vaksin
Ingat, Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Serentak 22-23 Maret 2020, Simak Cara Mengeceknya
Usai Retret, Dimana Nasionalisme dan Kebangsaan PWI
Edy Rahmayadi Jewer dan Usir Pelatih Biliar Sumut karena Tidak Tepuk Tangan
Paska Libur Panjang, Ruang ICU dan Isolasi di 9 Provinsi Terisi hingga 70 Persen
Seluruh Provinsi Di Indonesia Terjangkit Corona
Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara Baru