Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
180 Ribu Peserta Prakerja Dicabut, Rp6 T Balik ke Kas Negara
INDOVIZKA.COM - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengembalikan anggaran sebesar Rp6,39 triliun ke kas negara setelah mencabut 180 ribu status kepesertaan program.
Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menuturkan komponen anggaran tersebut meliputi biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, uang insentif sebesar Rp2,4 juta dan serta bonus untuk peserta setelah mengikuti survei sebesar Rp150 ribu.
"Jadi 180 ribu peserta dikalikan dana 3.550.000 yang dialokasikan untuk setiap peserta totalnya Rp6,39 triliun," ungkapnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (21/9).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Sebelumnya, PMO Prakerja sendiri telah melakukan monitoring dan evaluasi kepada 180 ribu atau setara dengan 3,8 persen dari total 5,6 juta peserta yang dicabut status kepesertaannya.
Louisa menjelaskan pencabutan kepesertaan diatur Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Dalam aturan itu disebutkan, apabila dalam 30 hari pasca menerima uang pelatihan Kartu Prakerja, peserta belum memanfaatkannya untuk membeli pelatihan, maka status kepesertaannya dicabut.
"Uang pelatihan sudah masuk ke akun virtual mereka sebesar Rp1 juta. Inilah yang akan kembali ke kas negara," katanya.
Ia pun menyatakan PMO terus melakukan sosialisasi di berbagai kanal sejak Maret 2020 sebelum Kartu Prakerja diluncurkan. PMO juga menyediakan berbagai saluran pertanyaan untuk masyarakat untuk memudahkan calon peserta.
"Manajemen Pelaksana juga telah mengirimkan SMS reminder (pengingat) kepada semua penerima pada H-7 sebelum expired (kadaluarsa)," tandasnya.
.png)

Berita Lainnya
Riza Patria Bicara Kemungkinan Penjabat Gubernur Diisi Parpol hingga TNI-Polri
AHY Minta Pemerintah Tanggung Keluarga Korban KRI Nanggala-402
Terbanyak dari Riau Polda Sumbar Berhasil Cegah 7.787 Pemudik
Sebelumnya Mempersilahkan, Kini Kakorlantas Tak Lagi Rekomendasikan Mudik Sebelum 6 Mei
Kopdes Merah Putih di Papua Angkat Potensi Kearifan Lokal Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Ribuan Wartawan Hadiri Porwanas XIII, Panitia Siap Sambut Kedatangan Kontingen
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Pemerintah Kaji Honorer Bisa Dapat Pensiun
Tekan Impor, Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Obat di Ibu Kota Baru
Lusa, Yulisman dan Agung Dilantik sebagai Pimpinan DPRD Riau
WhatsApp Rilis Fitur Baru Lagi, Intip Kuy!
Fraksi PKB DPR RI Dukung RUU BUMDes