BPJS Kesehatan jadi Syarat Wajib Jual Beli Tanah, Ini Penjelasan Dirut Ali Ghufron


JAKARTA (INDOVIZKA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan ketentuan baru mengenai jual beli tanah dan rumah.

Dalam surat Kementerian ATR/BPN Nomor HR.02/153-400/II/2022, Kementerian ATR/BPN mewajibkan Kartu BPJS Kesehatan sebagai syarat dalam permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun karena jual beli.

Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Prof Ali Ghufron Mukti mengatakan, di dalam Undang-Undang SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) Nomor 40 tahun 2004, banyak orang yang belum tahu jika kepesertaan BPJS itu wajib.

"Untuk mengoptimalkan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Presiden Joko Widodo juga telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 1 tahun 2022 mengenai Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ujar Ghufron seusai memberikan penghargaan kepada RS Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Sabtu (19/2).

Dengan adanya Inpres tersebut, dikatakannya, ada 30 kementerian/lembaga sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewenangannya untuk mendorong optimalisasi JKN.

"Contoh gampangnya saat ini banyak orang yang kena Covid varian Omicron. Tapi saat dia naik motor tidak mau pakai masker. Tapi kalau ada syarat boleh naik motor atau ngomong dengan kita tapi harus memakai masker apa menolak? kalau memberatkan ya memang memberatkan, memaksa orang pakai masker. Tapi kalau tidak pakai masker akan berbahaya, karena ada resiko untuk tertular," katanya.

Terkait pelaporan kartu BPJS Kesehatan saat melakukan jual beli tanah, Ghufron menjelaskan, kebijakan tersebut akan diterapkan mulai Maret mendatang.

"Kita sangat berterima kasih sekali kepada Presiden. Karena kesehatan di Indonesia sebenarnya sudah bagus tetapi perlu diperjuangkan lagi agar masyarakat Indonesia memikirkan soal kesehatan," ucap dia.

Menurut dia, umumnya orang Indonesia dengan ketidak sadarannya kemudian merasakan kesulitan saat tiba-tiba jatuh sakit.

"Seperti orang bijak mengatakan Health is not everything, but without health, everything is nothing," katanya. .

Melalui Inpres tersebut ia berharap tahun 2024 mendatang seluruh masyarakat Indonesia menjadi peserta BPJS Kesehatan. Atau harapannya minimal 98 persen dari warga Indonesia menjadi peserta JKN.

"Harapannya seperti itu. Untuk saat ini tercatat sebanyak 235 juta orang menjadi peserta BPJS Kesehatan," pungkas dia.

Diterapkan Mulai Maret Mendatang

Terkait pelaporan kartu BPJS Kesehatan saat melakukan jual beli tanah, Ghufron menjelaskan, kebijakan tersebut akan diterapkan mulai Maret mendatang.

"Kita sangat berterima kasih sekali kepada Presiden. Karena kesehatan di Indonesia sebenarnya sudah bagus tetapi perlu diperjuangkan lagi agar masyarakat Indonesia memikirkan soal kesehatan," ucap dia.

Menurut dia, umumnya orang Indonesia dengan ketidak sadarannya kemudian merasakan kesulitan saat tiba-tiba jatuh sakit. "Seperti orang bijak mengatakan Health is not everything, but without health, everything is nothing ," katanya. .

Melalui Inpres tersebut, dia berharap tahun 2024 mendatang seluruh masyarakat Indonesia menjadi peserta BPJS Kesehatan. Atau harapannya minimal 98 persen dari warga Indonesia menjadi peserta JKN.

"Harapannya seperti itu. Untuk saat ini tercatat sebanyak 235 juta orang menjadi peserta BPJS Kesehatan," pungkas dia.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar