Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Dugaan Pungli di Rutan KPK Capai Ratusan Juta
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/20123247748-41133786456-img_20240113_131800.jpg)
JAKARTA, INDOVIZKA.COM- Dewas KPK menyebut 93 pegawai akan disidang etik terkait dengan kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK. Para pelaku diduga menerima pungli hingga ratusan juta rupiah.
"Itu macam-macam juga, ada ratusan juta, ada yang hanya jutaan. Ada puluhan juta. Beda-beda sesuai dengan posisinya," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).
"Uang itu supaya yang tadi-tadi itu (fasilitas istimewa) bisa dilakukan. Untuk menikmati fasilitas tambahan, itu kompensasinya," jelas Syamsuddin.
Temuan awal menyebutkan nilai pungli di Rutan KPK mencapai Rp 4 miliar. Syamsuddin mengatakan angka itu kini telah bertambah. Namun ia mengatakan Dewas KPK hanya akan berfokus pada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pegawai KPK.
Kalau angkanya nanti tentu di penyelidikan ya. Kalau di kita, kan penegakan etiknya. Itu kita mengadili pantas-tidaknya melakukan itu," ujar Syamsuddin.
Diduga Sudah Berlangsung Sejak 2020
Temuan Dewas KPK mengungkap skandal itu telah berlangsung sejak 2020. Dia menyebut kasus itu sudah berlangsung lama.
"Yang kami temukan itu, saya lupa-lupa ya, mulai tahun 2020 sampai 2023. Tapi katanya sih sudah lama," kata Syamsuddin Haris.
Karutan Diduga Terlibat
Dewas KPK mengungkap Kepala Rutan (Karutan) Achmad Fauzi menjadi salah satu pegawai yang turut terlibat skandal tersebut. Para pegawai itu segera disidangkan terkait etik.
"93 yang akan kami sidangkan, termasuk (Achmad Fauzi)," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).
Albertina mengatakan ada sejumlah jenis pelanggaran etik dari keterlibatan Karutan dalam kasus pungli rutan. Pelanggaran itu mulai dugaan menerima pungli hingga penyalahgunaan wewenang.
"Itu kan bukan hanya penerima. Sebagai pimpinan, dia tidak bisa melakukan pembinaan, itu termasuk etik kan, macam-macam," katanya.
"(Karutan) diduga terlibat dalam arti etik. Etiknya yang pasal mana, kita lihat lagi," sambung Albertina.
Selain pelanggaran etik, KPK memproses kasus pungli rutan secara pidana. KPK mengaku telah menemukan bukti cukup untuk menetapkan tersangka dari kasus tersebut.
KPK Hormati Proses di Dewas
Lalu seperti apa tanggapan KPK mengenai 93 pegawai yang akan disidang etik ini? KPK mengatakan akan menghormati proses yang tengah berjalan di Dewas.
"Terkait rencana Dewan Pengawas yang akan segera menggelar sidang etik atas dugaan pelanggaran di Rutan KPK, hal ini merupakan bagian komitmen untuk menjaga marwah kelembagaan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/1).
Ali mengatakan pihaknya meyakini Dewas telah bekerja profesional dalam mengusut dugaan pelanggaran etik dari pegawai KPK yang terlibat pungli rutan. Putusan dari Dewas itu, menurut Ali, akan menjadi salah satu acuan KPK dalam menangani perkara korupsi dari skandal pungli rutan.
"Kemudian atas putusan tersebut nantinya juga bisa menjadi pengayaan bagi tim di penindakan dalam proses penanganan dugaan tindak pidana korupsinya," jelas Ali.
"Demikian halnya terkait penegakan disiplin pegawai oleh Inspektorat ataupun Ke-SDM-an KPK," sambungnya.**
Berita Lainnya
Tarif Tertinggi Rapid Test Hanya Rp150 Ribu
Cara OJK Dukung Edukasi Keuangan Digital
8 Komitmen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Baru
Tetap Aktif Dakwah, Habib Rizieq Ubah Suasana Rutan Bareskrim seperti Pesantren
Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 13 Mei 2021
DPR dan Pemerintah Siapkan Argumen Gugatan UU IKN di Mahkamah Konstitusi
Kerja Sama TNI AD- SMSI Diapresiasi Jenderal Dudung Abdurachman
Biaya Tes Antigen di Stasiun Turun Jadi Rp35 Ribu Mulai 1 Januari 2022
Virus Corona Terus Makan Korban, Jokowi Diminta Keluarkan Perppu
Desain Garuda Istana Negara Ibu Kota Baru Bikin Arsitek Risau
Menhub Budi Dorong Industri Transportasi Berinovasi Demi Ciptakan Lapangan Kerja
Warga Aceh Minta Ahok Audit Pertamina dan Berantas Mafia Tanah