Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pemungutan Suara Pilkada 270 Daerah Digelar Serentak Hari Ini, Riau 9 Daerah
INDOVIZKA.COM - Pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 digelar hari ini di 270 daerah, yaitu di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Sempat menuai penolakan publik di tengah pandemi virus corona, namun pemerintah, DPR dan KPU sepakat untuk melanjutkan.
Di provinsi Riau ada 9 daerah yang menggelar Pilkada, yakni kabupaten Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Pelalawan, Siak, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Kota Dumai, kabupaten Rokan Hilir dan Rokan Hulu.
Ada sekitar 100,3 juta orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 se-Indonesia. Dari jumlah tersebut, KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen.
- PKB Inhil Sambut Kunjungan Balasan SU, Saling Berharap Koalisi Terjalin
- Setelah PDIP, H Dani Daftarkan Diri Calon Bupati Inhil ke Partai Demokrat
- Dani M Nursalam Jadi yang Pertama Ambil Formulir Penjaringan Cakada di PDIP
- Daftar Bakal Calon Bupati di PKB Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni
- Berpotensi kembali Usung Petahana di Pilkada Siak, Begini Kata NasDem-PKB
Pemungutan suara di TPS dimulai pada pukul 07.00-13.00. Bagi pasien Covid-19, bisa menggunakan hak suaranya di atas pukul 12.00. Mereka akan didampingi petugas yang datang ke tempat perawatan atau isolasi.
Pilkada 2020 adalah pesta demokrasi pertama di Indonesia yang digelar di tengah pandemi. KPU menyiapkan sejumlah peraturan guna memastikan tahapan pilkada berjalan dengan aman.
Ada perbedaan dalam prosesi pemungutan dan penghitungan suara pada pilkada kali ini, yakni harus diiringi dengan protokol kesehatan pencegahan virus corona.
Misalnya, setiap pemilih harus memakai masker dan dicek suhu tubuhnya terlebih dahulu. Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS juga wajib memberikan sarung tangan plastik kepada pemilih serta menyediakan fasilitas cuci tangan.
Tiap TPS juga hanya ada 500 orang pemilih. Tidak seperti pilkada atau pemilu sebelumnya yang mana ada 800 orang pemilih dalam satu TPS.
Setelah pemungutan suara, ada tahapan penghitungan suara yang dilakukan berjenjang. Mulai tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi. Setelah itu, paslon yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU.
Penetapan paslon pemenang tingkat kabupaten dan kota yakni pada 13-17 Desember. Sementara penetapan paslon pemenang tingkat provinsi pada 16-20 Desember.
Jadwal tersebut disesuaikan jika ada paslon yang menggugat hasil pilkada.
Berita Lainnya
Golkar Tarik Dukungan Pembahasan Revisi UU Pemilu
Moeldoko Akhirnya Bicara Usai KLB PD: Ada Pertarungan Ideologis Jelang 2024
Caleg Golkar di Riau Harus Aktif Naikkan Elektabilitas
Demokrat Kubu Moeldoko Pecah, Razman Nasution Mengundurkan Diri dan Mengaku Menerima Ancaman
Izin Perjalanan Dinas Anggota DPRD Riau ke Eropa Ditolak Kemendagri
Musda KNPI Riau Versi Tiga Ketum, Ajang Adu Kekuatan Wabup Terpilih, Anggota DPRD, hingga Ketua Partai
KPU Pastikan Tak Ada Pasangan Independen di Pilkada Dumai 2020
Pemprov Riau Minta Kabupaten/Kota Segera Cairkan Dana Pilkada Serentak
Dihadiri Pengurus Golkar, AMPG Riau Rayakan Hari Jadi ke-19
Asri Auzar Cs Gugat AHY ke Pengadilan
Raih Suara Terbanyak Pemilu 2024, Pengamat Sebut Abdul Wahid Sudah Layak Maju Calon Gubernur Riau
PKS Soal Investasi Miras: Kontradiktif dengan Visi SDM Jokowi