Pilihan
Pemungutan Suara Pilkada 270 Daerah Digelar Serentak Hari Ini, Riau 9 Daerah
INDOVIZKA.COM - Pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 digelar hari ini di 270 daerah, yaitu di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Sempat menuai penolakan publik di tengah pandemi virus corona, namun pemerintah, DPR dan KPU sepakat untuk melanjutkan.
Di provinsi Riau ada 9 daerah yang menggelar Pilkada, yakni kabupaten Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Pelalawan, Siak, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Kota Dumai, kabupaten Rokan Hilir dan Rokan Hulu.
Ada sekitar 100,3 juta orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 se-Indonesia. Dari jumlah tersebut, KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen.
- Mafirion Sosialisasikan 4 Pilar di Pulau Kijang Indragiri Hilir: Tingkatkan Kesadaran
- DPW Jema'ah Syatariah Riau Minta Mubaligh dan Alim Ulama Ajak Jemaah Menangkan Wahid-Hariyanto
- Ustadz Yurnalis Sebut Abdul Wahid Sosok Pemimpin yang Merangkul
- Dihadapan Ribuan Warga Kuansing, Abdul Wahid Minta Restu Maju Pilgubri
- PKB Usung Ferryandi dan Dani Maju Pilkada Inhil 2024, Iwan Taruna: Survei Keduanya Tertinggi
Pemungutan suara di TPS dimulai pada pukul 07.00-13.00. Bagi pasien Covid-19, bisa menggunakan hak suaranya di atas pukul 12.00. Mereka akan didampingi petugas yang datang ke tempat perawatan atau isolasi.
Pilkada 2020 adalah pesta demokrasi pertama di Indonesia yang digelar di tengah pandemi. KPU menyiapkan sejumlah peraturan guna memastikan tahapan pilkada berjalan dengan aman.
Ada perbedaan dalam prosesi pemungutan dan penghitungan suara pada pilkada kali ini, yakni harus diiringi dengan protokol kesehatan pencegahan virus corona.
Misalnya, setiap pemilih harus memakai masker dan dicek suhu tubuhnya terlebih dahulu. Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS juga wajib memberikan sarung tangan plastik kepada pemilih serta menyediakan fasilitas cuci tangan.
Tiap TPS juga hanya ada 500 orang pemilih. Tidak seperti pilkada atau pemilu sebelumnya yang mana ada 800 orang pemilih dalam satu TPS.
Setelah pemungutan suara, ada tahapan penghitungan suara yang dilakukan berjenjang. Mulai tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi. Setelah itu, paslon yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU.
Penetapan paslon pemenang tingkat kabupaten dan kota yakni pada 13-17 Desember. Sementara penetapan paslon pemenang tingkat provinsi pada 16-20 Desember.
Jadwal tersebut disesuaikan jika ada paslon yang menggugat hasil pilkada.
.png)

Berita Lainnya
Estafet Kirab Pemilu 2024 akan Tiba di Riau
Para Bupati Terpilih Jagoan Partai Hadir di Muswil PKB Riau
DPRD Pekanbaru Berhentikan Hamdani dari Jabatan Ketua
Usai Terpilih Menjadi Ketum Demokrat, Ini yang Dilakukan Moeldoko
PKB Solid Dukung KDI, Sugianto: Bohong, Akar Rumput PKB ke KBS
PPP Tunjuk Arwani Thomafi Gantikan Posisi Arsul Sani Sebagai Sekjen
Kesempatan Gugat Hasil Pilkada Meranti Terbuka Hingga 19 Desember
Didukung Maju Pilkada Batam, Putra Kelahiran Inhil Ini Istiqarah Dulu
Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Agung Sebut Demokrat Siap Kerja Nyata
Akui Kalah Banyak di Pilkada 2020, PKS Riau Evaluasi Jajaran
DPW Jema'ah Syatariah Riau Minta Mubaligh dan Alim Ulama Ajak Jemaah Menangkan Wahid-Hariyanto
Meneguhkan Politik Rahmatan Lil 'Alamin Menjadi Tema MUSWIL VI PKB Riau