Pilihan
Pemungutan Suara Pilkada 270 Daerah Digelar Serentak Hari Ini, Riau 9 Daerah
INDOVIZKA.COM - Pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 digelar hari ini di 270 daerah, yaitu di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Sempat menuai penolakan publik di tengah pandemi virus corona, namun pemerintah, DPR dan KPU sepakat untuk melanjutkan.
Di provinsi Riau ada 9 daerah yang menggelar Pilkada, yakni kabupaten Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Pelalawan, Siak, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Kota Dumai, kabupaten Rokan Hilir dan Rokan Hulu.
Ada sekitar 100,3 juta orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 se-Indonesia. Dari jumlah tersebut, KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen.
- Mafirion Sosialisasikan 4 Pilar di Pulau Kijang Indragiri Hilir: Tingkatkan Kesadaran
- DPW Jema'ah Syatariah Riau Minta Mubaligh dan Alim Ulama Ajak Jemaah Menangkan Wahid-Hariyanto
- Ustadz Yurnalis Sebut Abdul Wahid Sosok Pemimpin yang Merangkul
- Dihadapan Ribuan Warga Kuansing, Abdul Wahid Minta Restu Maju Pilgubri
- PKB Usung Ferryandi dan Dani Maju Pilkada Inhil 2024, Iwan Taruna: Survei Keduanya Tertinggi
Pemungutan suara di TPS dimulai pada pukul 07.00-13.00. Bagi pasien Covid-19, bisa menggunakan hak suaranya di atas pukul 12.00. Mereka akan didampingi petugas yang datang ke tempat perawatan atau isolasi.
Pilkada 2020 adalah pesta demokrasi pertama di Indonesia yang digelar di tengah pandemi. KPU menyiapkan sejumlah peraturan guna memastikan tahapan pilkada berjalan dengan aman.
Ada perbedaan dalam prosesi pemungutan dan penghitungan suara pada pilkada kali ini, yakni harus diiringi dengan protokol kesehatan pencegahan virus corona.
Misalnya, setiap pemilih harus memakai masker dan dicek suhu tubuhnya terlebih dahulu. Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS juga wajib memberikan sarung tangan plastik kepada pemilih serta menyediakan fasilitas cuci tangan.
Tiap TPS juga hanya ada 500 orang pemilih. Tidak seperti pilkada atau pemilu sebelumnya yang mana ada 800 orang pemilih dalam satu TPS.
Setelah pemungutan suara, ada tahapan penghitungan suara yang dilakukan berjenjang. Mulai tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi. Setelah itu, paslon yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU.
Penetapan paslon pemenang tingkat kabupaten dan kota yakni pada 13-17 Desember. Sementara penetapan paslon pemenang tingkat provinsi pada 16-20 Desember.
Jadwal tersebut disesuaikan jika ada paslon yang menggugat hasil pilkada.
.png)

Berita Lainnya
Konsolidasi Calon Bupati, H Dani Daftarkan Diri di DPD PAN Inhil
Istana Pertanyakan Logika SBY Soal Tudingan Kudeta Demokrat
Mantan Bupati Inhu Ambil Formulir Pendaftaran Balon Gubri ke PDIP dan PKB
Presiden Jokowi dan Menko Airlangga Hartarto Jadi Saksi Nikah Anak Politisi Asal Riau
Ingin Menang di 2024, PKB Riau Mulai Lirik Pencalegan Dini
Golkar Cari Pendamping Airlangga di Pilpres 2024, Termasuk Jenderal Andika Perkasa
1.465 Pemilih di Bengkalis Lakukan Pemilihan Suara Ulang Hari Ini
PAC dan Ranting PKB Keritang Resmi Dilantik, H Dani M Nursalam: 100 Persen Siap Hadapi Pemilu 2024
Ribuan Jamaat HKPB Riau Doakan Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau
Survei: 40 Persen Anak Muda Nilai RI Saat Ini Kurang Demokratis
BW: Kudeta Partai Demokrat Serangan ke Negara
Perhitungan Sementara, Afrizal Sintong - Sulaiman Unggul di Pilkada Rohil