Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar, Ayam dan Bunga Disita
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pedagang yang menempati beberapa titik trotoar ditertibkan Satpol PP Kota Pekanbaru, Senin (15/12/2020) sore. Bunga hingga ayam yang dijual disita dan diangkut ke kantor penegak Peraturan Daerah (Perda) itu.
Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni menyebutkan, penertiban dilakukan mulai dari Jalan Jenderal Sudirman, Tuanku Tambusai, Soekarno Hatta dan Arifin Achmad.
Dalam penertiban itu, petugas mengamankan beberapa dagangan milik pedagang seperti bunga dan ayam hias. "Bunga dan ayam kita sita di Jalan Arifin Ahmad," ungkap Doni.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Penyitaan dilakukan lantaran para pedagang tidak mengindahkan imbauan yang sudah berulang kali diberikan. Doni menyebut, sudah empat kali diingatkan namun masih tetap menempati trotoar.
"Mereka berjualan di badan jalan. Sudah sering kita ingatkan, sudah 4 kali, tapi tidak diindahkah. Makanya kita turun melakukan penertiban dan menyita barang dagangan milik mereka (pedagang)," tegas Doni.
Kata Doni, keberadaan pedagang di trotoar dan badan jalan jelas mengganggu ketertiban dan menyalahi peraturan. "Untuk itu, kalau ingin berjualan, berjualan di tempat-tempat resmi. Baik di pasar yang dikelola pemerintah maupun swasta," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Zukri Minta Perusahaan Tetap Menerima Panen Sawit Masyarakat Kecamatan Langgam
Penolakan Tidak Sah, Warga Setuju Pembangunan PLTP: Upaya Provokasi di Balik Blokade Jalan
Kunker ke Riau, Ini Sambutan Gubri dan Forkopimda Saat Jamu Dudung
Pemprov Riau Tambah 151 Nakes untuk Antisipasi Klaster Pilkada
Mulai 1 September, Denda Pajak Kendaraan di Riau Dihapuskan
HMI Cabang Pekanbaru Gelar Aksi “Peduli Bencana Sumatera”,Korban Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar
Safari Ramadhan BUMN di Kampar, PHR Gelar Sembako Murah dan Bazar UMKM
Turnamen Futsal Inhil Story Entertainment Resmi Dibuka
Menuju Airlangga Hartarto Capres 2024, Ratusan Petani di Kampar Gelar Deklarasi Bentuk Dukungan
Pemko Pekanbaru Dirikan Tenda Tampung Warga Terdampak Banjir Luapan Sungai Siak
BAZAR MTQ KE-43 RIAU RESMI DIBUKA, PRODUK UNGGULAN DAERAH SIAP PAMER PESONA
Pelantikan Gubernur Riau Terpilih Dipastikan 7 Februari 2025, Bupati/Walikota 10 Februari