Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar, Ayam dan Bunga Disita
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pedagang yang menempati beberapa titik trotoar ditertibkan Satpol PP Kota Pekanbaru, Senin (15/12/2020) sore. Bunga hingga ayam yang dijual disita dan diangkut ke kantor penegak Peraturan Daerah (Perda) itu.
Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni menyebutkan, penertiban dilakukan mulai dari Jalan Jenderal Sudirman, Tuanku Tambusai, Soekarno Hatta dan Arifin Achmad.
Dalam penertiban itu, petugas mengamankan beberapa dagangan milik pedagang seperti bunga dan ayam hias. "Bunga dan ayam kita sita di Jalan Arifin Ahmad," ungkap Doni.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Penyitaan dilakukan lantaran para pedagang tidak mengindahkan imbauan yang sudah berulang kali diberikan. Doni menyebut, sudah empat kali diingatkan namun masih tetap menempati trotoar.
"Mereka berjualan di badan jalan. Sudah sering kita ingatkan, sudah 4 kali, tapi tidak diindahkah. Makanya kita turun melakukan penertiban dan menyita barang dagangan milik mereka (pedagang)," tegas Doni.
Kata Doni, keberadaan pedagang di trotoar dan badan jalan jelas mengganggu ketertiban dan menyalahi peraturan. "Untuk itu, kalau ingin berjualan, berjualan di tempat-tempat resmi. Baik di pasar yang dikelola pemerintah maupun swasta," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Sepakat Soal Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025, Abdul Mu’ti: Tunggu Surat Edaran 3 Menteri
Meskipun Hari Libur, Tim Satgas Covid-19 Gelar Rapat Evaluasi Percepatan Vaksinasi
ASN Dilarang Mudik, Sekda Pekanbaru: Melanggar Sanksinya Turun Pangkat
Masyarakat Sungai Salak : Nomor 2 Sudah Terbukti Pernah Menjabat Ketua DPRD Inhil
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Percepat Izin Laboratorium Biomolekuler
Jika Tiga Pimpinan DPRD Kampar Dilantik, Komposisi Pimpinan dan Anggota AKD Berubah
Inisiasi Perda Bantuan Hukum, ILC Hearing Bersama Komisi 1 DPRD Inhil dan Stake Holder Terkait
Harga Ayam Potong di Pekanbaru Naik
Progres BLT-DD Tahap III di Riau Baru 33,88 Persen
Tak Ada Rekam Medis Sakit Jiwa pada Penusuk Syekh Ali Jaber
Isu Pemotongan TPP Membuat Pegawai Pemprov Resah, Begini Kata Gubernur Riau
Masyarakat Harus Tau, Berikut Perubahan Jam Opeasional Disdukpencapil Inhil