Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar, Ayam dan Bunga Disita

Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar, Ayam dan Bunga Disita

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pedagang yang menempati beberapa titik trotoar ditertibkan Satpol PP Kota Pekanbaru, Senin (15/12/2020) sore. Bunga hingga ayam yang dijual disita dan diangkut ke kantor penegak Peraturan Daerah (Perda) itu.

Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni menyebutkan, penertiban dilakukan mulai dari Jalan Jenderal Sudirman, Tuanku Tambusai, Soekarno Hatta dan Arifin Achmad.

Dalam penertiban itu, petugas mengamankan beberapa dagangan milik pedagang seperti bunga dan ayam hias. "Bunga dan ayam kita sita di Jalan Arifin Ahmad," ungkap Doni.

Penyitaan dilakukan lantaran para pedagang tidak mengindahkan imbauan yang sudah berulang kali diberikan. Doni menyebut, sudah empat kali diingatkan namun masih tetap menempati trotoar.

"Mereka berjualan di badan jalan. Sudah sering kita ingatkan, sudah 4 kali, tapi tidak diindahkah. Makanya kita turun melakukan penertiban dan menyita barang dagangan milik mereka (pedagang)," tegas Doni.

Kata Doni, keberadaan pedagang di trotoar dan badan jalan jelas mengganggu ketertiban dan menyalahi peraturan. "Untuk itu, kalau ingin berjualan, berjualan di tempat-tempat resmi. Baik di pasar yang dikelola pemerintah maupun swasta," jelasnya.

 






Tulis Komentar