Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sejumlah Mahasiswa Kembali Desak Kejari Usut Kasus Ketua DPRD Hamdani
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejumlah massa dari Aliansi Mahasiswa Pekanbaru, Selasa (15/12/2020) melakukan unjukrasa di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman. Mereka kembali mendesak Korps Adhyaksa mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani.
Massa membawa spanduk berukuran cukup besar bertuliskan "Usut Tuntas Dugaan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani". Dalam orasinya, massa menilai ada dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran dalam penggunaan mobil dinas yang dilakukan Hamdani.
Hamdani disebut telah menguasai tiga unit mobil dinas. Adapun tiga jenis mobil dinas dikuasai Hamdani, Herrier BM 1363 BT, Fortuner BM 1247 A dan Vios BM 1247 A.
Ia juga menerima uang transportasi per bulannya sebesar Rp30 juta selama satu tahun terakhir. Terjadi double anggaran untuk Hamdani.
Tindakan itu menyalahi PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. pasal 9 ayat 2 Butir B.
Hamdani juga dinilai menyalahgunakan jabatan dan wewenang sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Massa yang dengan koordinator lapangan, M Syafi'i, diterima oleh Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega dan Kasi Intelijen, Lasargi Marel. Zega menyambut baik aspirasi yang disampaikan.oleh massa.
Zega menyebutkan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan para pihak terkait kasus ini. "Saat ini sedang berlangsung proses pemeriksaan," kata dia.
Zega meminta massa bersabar dan menunggu hasil kerja jaksa penyelidik di Bagian Pidana Khusus Kejari Pekanbaru. "Bagaimana hasilnya, kami mohon kawan-kawan bersabar," kata Zega.
Terkait siapa saja yang sudah dipanggil dalam kasus ini, Zega menyatakan tidak bisa memberitahukannya. "Ini bagian dari pekerjaan kami, saat ini kami tidak bisa publis," tutur Zega.
Mendengarkan keterangan Zega, massa langsung membubarkan diri dengan tertib. Aksi mendapat pengawalan dari kepolisian dan petugas keamanan kejaksaan.
.png)

Berita Lainnya
Kerja Sama TNI AD- SMSI Diapresiasi Jenderal Dudung Abdurachman
Jelang Pelantikan, Seluruh Kepala Daerah Berkumpul, Ada Apa ??
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Cegah Kerumunan Jelang Lebaran: Jangan Sampai Lengah
Simak Cara Mendaftar Program Kartu Prakerja di 2022
Bukan Menteri Investasi, Politisi Gerindra Justru Usulkan Ahok Jadi Menteri Pendidikan
Cakupan Wilayah, Luas, dan Batas Geografis Ibu Kota Negara
Membongkar Penyebab Pemda Lamban Belanjakan Anggaran Hingga Presiden Jokowi Kesal
Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta Dapat Subsidi Lagi, Begini Cara Daftarnya
Meterai Edisi 2014 Masih Berlaku hingga 31 Desember 2021
Maksimal 5 Kg, Beli Minyakita Wajib Pakai KTP
Berikut 5 Daftar Bantuan Pemerintah Rencananya Diperpanjang hingga 2021
Daftar UMR Tertinggi di Indonesia