Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Sejumlah Mahasiswa Kembali Desak Kejari Usut Kasus Ketua DPRD Hamdani
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejumlah massa dari Aliansi Mahasiswa Pekanbaru, Selasa (15/12/2020) melakukan unjukrasa di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman. Mereka kembali mendesak Korps Adhyaksa mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani.
Massa membawa spanduk berukuran cukup besar bertuliskan "Usut Tuntas Dugaan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani". Dalam orasinya, massa menilai ada dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran dalam penggunaan mobil dinas yang dilakukan Hamdani.
Hamdani disebut telah menguasai tiga unit mobil dinas. Adapun tiga jenis mobil dinas dikuasai Hamdani, Herrier BM 1363 BT, Fortuner BM 1247 A dan Vios BM 1247 A.
Ia juga menerima uang transportasi per bulannya sebesar Rp30 juta selama satu tahun terakhir. Terjadi double anggaran untuk Hamdani.
Tindakan itu menyalahi PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. pasal 9 ayat 2 Butir B.
Hamdani juga dinilai menyalahgunakan jabatan dan wewenang sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Massa yang dengan koordinator lapangan, M Syafi'i, diterima oleh Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega dan Kasi Intelijen, Lasargi Marel. Zega menyambut baik aspirasi yang disampaikan.oleh massa.
Zega menyebutkan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan para pihak terkait kasus ini. "Saat ini sedang berlangsung proses pemeriksaan," kata dia.
Zega meminta massa bersabar dan menunggu hasil kerja jaksa penyelidik di Bagian Pidana Khusus Kejari Pekanbaru. "Bagaimana hasilnya, kami mohon kawan-kawan bersabar," kata Zega.
Terkait siapa saja yang sudah dipanggil dalam kasus ini, Zega menyatakan tidak bisa memberitahukannya. "Ini bagian dari pekerjaan kami, saat ini kami tidak bisa publis," tutur Zega.
Mendengarkan keterangan Zega, massa langsung membubarkan diri dengan tertib. Aksi mendapat pengawalan dari kepolisian dan petugas keamanan kejaksaan.
.png)

Berita Lainnya
Hati-hati Jebakan SMS 'IMEI HP Tidak Terdaftar' dari Nomor Kominfo Palsu
Dolar AS Lampaui Rp. 16.000, Apalagi Langkah Jokowi
Amnesty Internasional Sorot Penggunaan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan
Keluarga Laskar FPI Tantang Kapolda Metro Jaya Sumpah Mubahalah
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang IV Dibuka Usai Lebaran
Airlangga Hartarto Motivasi Lulusan UKSW Salatiga Berinovasi di Tengah Masyarakat
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Hingga 29 Juni
Menkum HAM Ungkap Dilema WNI Pencari Suaka di Luar Negeri
Ancam Keselamatan, Buaya Panjang 5 Meter dan Berat Setengah Ton Ditangkap Warga
DPR Sebut Kedisiplinan di Institusi TNI dan Polri Perlu Dibenahi
DPR Apresiasi MoU Kelanjutan Vaksin Nusantara
Menteri Erick Bentuk Satgas Tanggap Bencana BUMN di 34 Provinsi