Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sejumlah Mahasiswa Kembali Desak Kejari Usut Kasus Ketua DPRD Hamdani
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejumlah massa dari Aliansi Mahasiswa Pekanbaru, Selasa (15/12/2020) melakukan unjukrasa di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman. Mereka kembali mendesak Korps Adhyaksa mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani.
Massa membawa spanduk berukuran cukup besar bertuliskan "Usut Tuntas Dugaan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani". Dalam orasinya, massa menilai ada dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran dalam penggunaan mobil dinas yang dilakukan Hamdani.
Hamdani disebut telah menguasai tiga unit mobil dinas. Adapun tiga jenis mobil dinas dikuasai Hamdani, Herrier BM 1363 BT, Fortuner BM 1247 A dan Vios BM 1247 A.
Ia juga menerima uang transportasi per bulannya sebesar Rp30 juta selama satu tahun terakhir. Terjadi double anggaran untuk Hamdani.
Tindakan itu menyalahi PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. pasal 9 ayat 2 Butir B.
Hamdani juga dinilai menyalahgunakan jabatan dan wewenang sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Massa yang dengan koordinator lapangan, M Syafi'i, diterima oleh Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega dan Kasi Intelijen, Lasargi Marel. Zega menyambut baik aspirasi yang disampaikan.oleh massa.
Zega menyebutkan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan para pihak terkait kasus ini. "Saat ini sedang berlangsung proses pemeriksaan," kata dia.
Zega meminta massa bersabar dan menunggu hasil kerja jaksa penyelidik di Bagian Pidana Khusus Kejari Pekanbaru. "Bagaimana hasilnya, kami mohon kawan-kawan bersabar," kata Zega.
Terkait siapa saja yang sudah dipanggil dalam kasus ini, Zega menyatakan tidak bisa memberitahukannya. "Ini bagian dari pekerjaan kami, saat ini kami tidak bisa publis," tutur Zega.
Mendengarkan keterangan Zega, massa langsung membubarkan diri dengan tertib. Aksi mendapat pengawalan dari kepolisian dan petugas keamanan kejaksaan.
.png)

Berita Lainnya
Pemerintah Bebaskan PPN Rumah dengan Harga Jual Paling Tinggi Rp 2 Miliar
Kemendagri Layani Pembuatan E-KTP dan KK untuk Transgender
PLN Siap Diskon 50% Hingga Bebaskan Tagihan Listrik Pelanggan
Gelar Bimtek Tahapan Pemilu 2024, Ketua KPU RI Sampaikan Terkait Penyamaan Persepsi dan Pemahaman Tentang Peraturan KPU
BNI Dukung Peningkatan Kompetensi Wartawan
Jelang Puasa, Airlangga Tegaskan Bakal Jaga Stok dan Harga Pangan
Perekrutan 2.084 Calon Guru PPPK Terancam Dibatalkan
Erick Thohir Sebut Pembentukan Panja Mampu Perbaiki Kinerja Garuda Indonesia
Abdul Wahid Pinta PLN Tuntaskan Persoalan Kelistrikan Tahun 2020
PLN Pakai 264 Motor Listrik Gesits untuk Kendaraan Operasional
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Leterasi Digital dan Memerangi Hoax
Dukung Vaksinasi Covid-19, Abdul Wahid: Ini Harapan Baik