Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Maksimal 5 Kg, Beli Minyakita Wajib Pakai KTP
INDOVIZKA. COM- Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menyatakan untuk kedepannya pembelian Minyakita akan menggunakan KTP.
"Sekarang beli (minyakita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," kata Zulkifli Hasan dilansir detik.com, Sabtu (4/2/2023).
Selain wajib KTP, Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menuturkan, pembelian Minyakita dibatasi maksimal hanya 5 kilogram.
"Boleh saja beli 5 kilogram, tetapi harus ada KTP. Nggak boleh memborong untuk dijual lagi," terangnya.
Zulhas juga mengingatkan para pedagang jangan main-main menjual Minyakita di atas HET sebesar Rp14 ribu/liter karena ada pengawasan dari Satgas Pangan.
Selanjutnya, untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng di pasaran pemerintah dan produsen sepakat menambah pasokan minyak goreng kemasan dan curah sebanyak 450 ribu ton per bulan, dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan.Maksimal 5 Kg, Beli Minyakita Wajib Pakai KTP
"Sekarang dikurangi yang ke pasar modern, yang online kita kurangi. Sekarang suplainya ke pasar (tradisional-red)," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
KNKT Pastikan Sriwijaya Air SJ-182 Tidak Meledak di Udara
Buruh Demo Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Pekan Depan
Soal 198 Pesantren Terafiliasi Teroris, BNPT: Hanya 0,007 Persen Total Ponpes
Abdul Wahid : Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI Sepakat Kluster Pendidikan Tidak Masuk RUU Omnibus Law
Update Korban Corona di Tanah Air: 172 Positif, Meninggal 7 Orang
Komisi Kejaksaan Berikan 7 Rekomendasi untuk Revisi UU Kejaksaan
Aparat Gabungan Terjunkan 7 Kapal di Laut Riau, Ada Apa?
Mesir Terima Gelombang Pertama Vaksin Covid-19
Guru SD Ditembak Mati oleh KKB Papua karena Dikira Mata-mata
Tok! Pemerintah-DPR Sepakat Hapus Tenaga Honorer
Kemenag Tutup Sementara Aplikasi Pendaftaran Umrah Siskopatuh karena Corona
DPR Curigai Formulasi THR Ala Menkeu, Diingatkan agar Sejalan dengan Presiden