Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polisi Diminta tidak Langgar HAM Saat Tegakkan Aturan PSBB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat sedikitnya delapan tindakan kepolisian yang berpotensi melanggar HAM selama masa pandemi Covid-19. Potensi pelanggaran HAM itu berupa dugaan tindak kekerasan, pembatasan hak dengan ancaman, penahanan secara sewenang-wenang, kriminaliasasi dan penangkapan orang saat Pembatasan Sosial Berskala Besar.
“Ada beberapa peristiwa yang berpotensi melanggar HAM, khususnya kebebasan berpendapat dan mengeluarkan pikiran serta mencederai prinsip-prinsip demokrasi,” kata Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 April 2020.
Beberapa peristiwa itu di antaranya, penggunaan kekerasan terhadap korban yang menyebabkan luka di Maggarai Barat, Nusa Tenggara Timur; pembubaran rapat solidaritas Wahana Lingkungan Hidup di Yogyakarta; dan pendataan aktivis kemanusiaan Jogja. Peristiwa lainnya yang disorot komisi yaitu penahanan tiga aktivis Kamisan Malang dengan alasan aksi melawan kapitalisme dan dugaan kriminalisasi disertai penangkapan terhadap peneliti kebijakan publik Ravio Patra.
Dari peristiwa itu, Komnas HAM meminta Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis dan jajarannya untuk memberikan jaminan dan perlindungan HAM dalam setiap proses hukum. Komnas meminta Kapolri memberikan jaminan terhadap penggunaan hak atas kebebasan pribadi, khususnya hak atas berekspresi dan berpendapat.
Komnas juga meminta agar Polri menghindari penyalahgunaan kekuasaan maupun kekuatan berlebih dalam menyikapi isu yang berkembang di masyarakat. Amir mengatakan pihaknya mengimbau polisi menggunakan pendekatan restorative justice sebagai alternatif penyelesaian tindak pidana.
Komnas HAM juga meminta polisi melakukan pemeriksan secara proporsional dan terhadap anggota Polri yang diduga kuat melakukan pelanggaran. “Khususnya tindak kekerasan,” ujar dia.**
.png)

Berita Lainnya
2 Pekerja Pabrik Rokok Sampoerna Corona, Rapid Test Digelar Ratusan Positif
BLT Diperpanjang hingga September, Ini Rinciannya
Jokowi Perkenalkan 6 Menteri Barunya
Kemenhub Tak Lagi Keluarkan Izin Terbang Maskapai dari India
Penerimaan CPNS Tidak Ada Selama 2 Tahun
Satelit Telkom-3 Jatuh ke Bumi, Tapi Jadi Misteri
Ada Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden Jokowi, di GAR ITB
Soal Sandiaga Uno Jadi Menpar, PKS Merasa Aneh
Informasi Terkini CPNS Kemenhub 2021: Formasi, Syarat dan Jadwal
Dorong Percepatan Ekonomi, Januari 2020 Pemerintah Cairkan Dana Desa 40%
Anggota DPR Minta Pemerintah Tidak Buat Tafsir Sendiri Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
AMSI Perkuat Ekosistem Jurnalisme Digital yang Berkualitas