Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polisi Diminta tidak Langgar HAM Saat Tegakkan Aturan PSBB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat sedikitnya delapan tindakan kepolisian yang berpotensi melanggar HAM selama masa pandemi Covid-19. Potensi pelanggaran HAM itu berupa dugaan tindak kekerasan, pembatasan hak dengan ancaman, penahanan secara sewenang-wenang, kriminaliasasi dan penangkapan orang saat Pembatasan Sosial Berskala Besar.
“Ada beberapa peristiwa yang berpotensi melanggar HAM, khususnya kebebasan berpendapat dan mengeluarkan pikiran serta mencederai prinsip-prinsip demokrasi,” kata Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 April 2020.
Beberapa peristiwa itu di antaranya, penggunaan kekerasan terhadap korban yang menyebabkan luka di Maggarai Barat, Nusa Tenggara Timur; pembubaran rapat solidaritas Wahana Lingkungan Hidup di Yogyakarta; dan pendataan aktivis kemanusiaan Jogja. Peristiwa lainnya yang disorot komisi yaitu penahanan tiga aktivis Kamisan Malang dengan alasan aksi melawan kapitalisme dan dugaan kriminalisasi disertai penangkapan terhadap peneliti kebijakan publik Ravio Patra.
Dari peristiwa itu, Komnas HAM meminta Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis dan jajarannya untuk memberikan jaminan dan perlindungan HAM dalam setiap proses hukum. Komnas meminta Kapolri memberikan jaminan terhadap penggunaan hak atas kebebasan pribadi, khususnya hak atas berekspresi dan berpendapat.
Komnas juga meminta agar Polri menghindari penyalahgunaan kekuasaan maupun kekuatan berlebih dalam menyikapi isu yang berkembang di masyarakat. Amir mengatakan pihaknya mengimbau polisi menggunakan pendekatan restorative justice sebagai alternatif penyelesaian tindak pidana.
Komnas HAM juga meminta polisi melakukan pemeriksan secara proporsional dan terhadap anggota Polri yang diduga kuat melakukan pelanggaran. “Khususnya tindak kekerasan,” ujar dia.**
.png)

Berita Lainnya
Program PEN, Airlangga Sebut Pemerintah Fokus Bantu Swasta Tahun Ini
Angka Kematian Anak Akibat Covid-19 di Indonesia Tertinggi se-Dunia
Golkar: Jangan Asal Bunyi dalam Kritik Pemerintah, Apalagi Menyebarkan Hoaks
Relaksasi Pajak Mobil Bikin Saham Otomotif Tancap Gas
Harga Mi Instan Dikabarkan Naik Tiga Kali Lipat, Begini Kata Bos Indofood
Sopir Ditangkap Bawa Senjata Tajam, Pengacara Habib Rizieq: untuk Potong Mangga
Kartu Prakerja Gelombang 12 akan Dibuka 2021
Penelitian: Pandemi Bikin Orang Kaya Makin Kaya, Orang Miskin Makin Susah
Dinilai Abaikan Pekerja, Menaker Didesak Cabut Aturan JHT Baru Cair Usia 56 Tahun
Masih Bermasalah, Penelitian Vaksin Nusantara Dihentikan Sementara
Hari Lahir Pancasila, Abdul Wahid: Bangkitkan Semangat Persatuan Lawan Covid-19
Anak yang Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19 Dilindungi Negara