Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemerintah Pusat Tunda Pengumuman Formasi PPPK 2024
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), menunda pengumuman formasi penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Dimana seharusnya formasi PPPK tahun 2024 sudah dimumkan pada Jumat (8/3/2024) lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Maamun Murod mengatakan, sesuai jadwal yang pihaknya terima pengumuman formasi PPPK secara nasional akan diumumkan pada Jumat (8/3) lalu. Pengumuman tersebut dilaksanakan di Jakarta.
“Informasi awal yang kami terima, pengumuman formasi PPPK tahun 2024 dilaksanakan Jumat lalu. Namun, acaranya ditunda,” kata Murod, Selasa (13/3).
Saat ditanyakan terkait alasan penundaan pengumuman formasi PPPK tahun 2024 tersebut, ia mengatakan tidak mengetahuinya. Pihaknya hanya mendapatkan informasi selanjutnya bahwa pengumuman formasi itu akan dilakukan pekan ini.
“Kalau alasannya apa ditunda kami tidak tahu, tapi kami dapat informasi pengumuman nya jadinya pekan ini,” sebutnya.
Dijelaskan, sebelum pihak Kemenpan RB mengumumkan formasi penerimaan tenaga PPPK tersebut. Pihaknya terlebih dahulu mengusulkan usulan formasi ke Kemenpan RB.
Jumlah tenaga PPPK yang diusulkan akan diterima tersebut jumlahnya hingga berkisar sebanyak enam ribuan. Dari enam ribuan formasi PPPK yang diusulkan tersebut, masih didominasi untuk tiga formasi. Yakni tenaga guru, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis.
“Usulan formasi penerimaan PPPK dilingkungan Pemprov Riau untuk tahun 2024 sudah kami usulkan. Jumlahnya sekitar enam ribuan formasi. Jadi yang diusulkan tetap untuk tiga prioritas jabatan, mulai dari guru, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis,” sebutnya.
Saat ditanyakan apakah dari enam ribuan usulan PPPK tersebut, masih didominasi untuk jabatan guru seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Menurut pihaknya, usulan tahun 2024 ini sedikit berbeda dengan usulan sebelumnya.
“Kalau untuk tahun 2024 ini, usulan tenaga PPPK lebih banyak untuk jabatan tenaga teknis,” ujarnya. **
.png)

Berita Lainnya
Rincian 7 BUMN yang Dapat PMN Sebesar Rp 38,4 Triliun Tahun Ini
DPR dan Pemerintah Siapkan Argumen Gugatan UU IKN di Mahkamah Konstitusi
Kawal Perubahan UU Perkebunan, Abdul Wahid Minta Kepala Daerah Agresif Dorong Bagi Hasil Sektor Sawit
Syukurlah, Arab Saudi sudah Izinkan Jamaah Umrah dan Haji Indonesia Berusia 60 Tahun
Buktikan Indonesia Negara Hukum, Raffi Ahmad Juga Harus Diproses
Epidemiolog Sebut Kemungkinan Virus Corona Varian Baru Sudah Masuk Indonesia
Airlangga Hartarto Ungkap Modus Tindak Pencucian Uang Semakin Beragam
Jalan Putus Akibat Longsor di Perbatasan Solok-Padang, Lalu Lintas Lumpuh Total
Iuran BPJS Kelas III Naik Mulai Hari Ini
Menteri Basuki Perintahkan Perbaikan Tol Trans Sumatera Tuntas Akhir April 2022
Ini Penampakan Seragam Baru Satpam Warna Krem, Ramai Bilang Mirip Polisi India
Kebakaran Kilang Cilacap, Polisi Periksa Saksi dari BMKG