Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemerintah Pusat Tunda Pengumuman Formasi PPPK 2024
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), menunda pengumuman formasi penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Dimana seharusnya formasi PPPK tahun 2024 sudah dimumkan pada Jumat (8/3/2024) lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Maamun Murod mengatakan, sesuai jadwal yang pihaknya terima pengumuman formasi PPPK secara nasional akan diumumkan pada Jumat (8/3) lalu. Pengumuman tersebut dilaksanakan di Jakarta.
“Informasi awal yang kami terima, pengumuman formasi PPPK tahun 2024 dilaksanakan Jumat lalu. Namun, acaranya ditunda,” kata Murod, Selasa (13/3).
Saat ditanyakan terkait alasan penundaan pengumuman formasi PPPK tahun 2024 tersebut, ia mengatakan tidak mengetahuinya. Pihaknya hanya mendapatkan informasi selanjutnya bahwa pengumuman formasi itu akan dilakukan pekan ini.
“Kalau alasannya apa ditunda kami tidak tahu, tapi kami dapat informasi pengumuman nya jadinya pekan ini,” sebutnya.
Dijelaskan, sebelum pihak Kemenpan RB mengumumkan formasi penerimaan tenaga PPPK tersebut. Pihaknya terlebih dahulu mengusulkan usulan formasi ke Kemenpan RB.
Jumlah tenaga PPPK yang diusulkan akan diterima tersebut jumlahnya hingga berkisar sebanyak enam ribuan. Dari enam ribuan formasi PPPK yang diusulkan tersebut, masih didominasi untuk tiga formasi. Yakni tenaga guru, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis.
“Usulan formasi penerimaan PPPK dilingkungan Pemprov Riau untuk tahun 2024 sudah kami usulkan. Jumlahnya sekitar enam ribuan formasi. Jadi yang diusulkan tetap untuk tiga prioritas jabatan, mulai dari guru, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis,” sebutnya.
Saat ditanyakan apakah dari enam ribuan usulan PPPK tersebut, masih didominasi untuk jabatan guru seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Menurut pihaknya, usulan tahun 2024 ini sedikit berbeda dengan usulan sebelumnya.
“Kalau untuk tahun 2024 ini, usulan tenaga PPPK lebih banyak untuk jabatan tenaga teknis,” ujarnya. **
.png)

Berita Lainnya
Suara Tidak Sah di Pilkada Pelalawan Mencapai Angka 3.350
Abdul Wahid Minta Pelayanan Listrik Daerah Pesisir Hidup 24 Jam
Hati-hati! Gibah di Dunia Maya Bisa Dijerat UU ITE
Jokowi Tunjuk Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI Sebelum ke KTT G20
Nikah di Rumah Ibadah Diperbolehkan Lagi, Maksimal Dihadiri 30 Orang Saja
BPOM dan Peneliti Vaksin Beda Data, DPR Ancam Proses Hukum yang Lakukan Pembohongan Publik
Membongkar Penyebab Pemda Lamban Belanjakan Anggaran Hingga Presiden Jokowi Kesal
BPIP dan DPR Sepakat Pendidikan Pancasila Jadi Kurikulum Tersendiri di Sekolah
Pemerintah Turunkan Harga BBM, Berikut Rinciannya
AHY Minta Pemerintah Tanggung Keluarga Korban KRI Nanggala-402
Pimpinan Muhammadiyah Sarankan Pemudik Pakai Alasan sebagai TKA Cina Kalau Dicegat
Program PEN, Airlangga Sebut Pemerintah Fokus Bantu Swasta Tahun Ini