Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pemerintah Pusat Tunda Pengumuman Formasi PPPK 2024
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/33182942532-pemerintah-pusat-tunda-pengumuman-f.jpg)
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), menunda pengumuman formasi penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Dimana seharusnya formasi PPPK tahun 2024 sudah dimumkan pada Jumat (8/3/2024) lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Maamun Murod mengatakan, sesuai jadwal yang pihaknya terima pengumuman formasi PPPK secara nasional akan diumumkan pada Jumat (8/3) lalu. Pengumuman tersebut dilaksanakan di Jakarta.
“Informasi awal yang kami terima, pengumuman formasi PPPK tahun 2024 dilaksanakan Jumat lalu. Namun, acaranya ditunda,” kata Murod, Selasa (13/3).
Saat ditanyakan terkait alasan penundaan pengumuman formasi PPPK tahun 2024 tersebut, ia mengatakan tidak mengetahuinya. Pihaknya hanya mendapatkan informasi selanjutnya bahwa pengumuman formasi itu akan dilakukan pekan ini.
“Kalau alasannya apa ditunda kami tidak tahu, tapi kami dapat informasi pengumuman nya jadinya pekan ini,” sebutnya.
Dijelaskan, sebelum pihak Kemenpan RB mengumumkan formasi penerimaan tenaga PPPK tersebut. Pihaknya terlebih dahulu mengusulkan usulan formasi ke Kemenpan RB.
Jumlah tenaga PPPK yang diusulkan akan diterima tersebut jumlahnya hingga berkisar sebanyak enam ribuan. Dari enam ribuan formasi PPPK yang diusulkan tersebut, masih didominasi untuk tiga formasi. Yakni tenaga guru, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis.
“Usulan formasi penerimaan PPPK dilingkungan Pemprov Riau untuk tahun 2024 sudah kami usulkan. Jumlahnya sekitar enam ribuan formasi. Jadi yang diusulkan tetap untuk tiga prioritas jabatan, mulai dari guru, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis,” sebutnya.
Saat ditanyakan apakah dari enam ribuan usulan PPPK tersebut, masih didominasi untuk jabatan guru seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Menurut pihaknya, usulan tahun 2024 ini sedikit berbeda dengan usulan sebelumnya.
“Kalau untuk tahun 2024 ini, usulan tenaga PPPK lebih banyak untuk jabatan tenaga teknis,” ujarnya. **
Berita Lainnya
Kiamat PNS Mendekat, Pegawai Bisa Diganti Robot?
Harga Mi Instan Dikabarkan Naik Tiga Kali Lipat, Begini Kata Bos Indofood
Terkait Penghinaan Lagu Indonesia Raya, BPIP: Ini Tidak Bisa Dibiarkan
DPR Minta Kementan Jamin Ketersediaan Pupuk
PLN Dapat Suntikan Modal dari Jokowi Rp 4,2 T
Klaim Covid-19 di Rumah Sakit Pada 2021 Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 90 T
Perbedaan Gratifikasi dan Suap Menurut Wamenkumham
Sistem Peringatan Dini Terputus, BMKG Waspadai Gangguan Listrik
Enam Warga Riau yang Sudah Diobservasi Tetap Diawasi
Utang Pemerintah Indonesia di Era Jokowi Naik Lagi, per September 2021 Rp 6.711 T
Tema dan Kumpulan Ucapan Selamat Hari Pahlawan yang Bisa Jadi Rekomendasi
Greysia/Apriyani Juara Yonex Thailand Open