Pilihan
Polisi Tangkap 3.862 Pengunjuk Rasa di Seluruh Indonesia
JAKARTA - Polri mengamankan ribuan pendemo Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di seluruh Indonesia, pada Kamis (8/10).
Ribuan orang tersebut diamankan setelah unjuk rasa diwarnai bentrok yang mengakibatkan sejumlah aparat kepolisian terluka dan massa yang terkena pukulan.
"Hampir semuanya melakukan unjuk rasa yang sasarannya di kantor DPR di wilayah Provinsi masing-masing," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10).
Polisi telah mengamankan 3.862 massa saat demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di seluruh Indonesia.
"Kelompok Anarko sebanyak 796 seperti di Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, Polda Metro Jaya, Sumatra Utara dan Kalimantan Barat," papar Argo.
Argo menyebut telah mengamankan masyarakat umum sebanyak 601 yang berasal dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan PMJ.
Polisi pun mengamankan pelajar yang turun demo sebanyak 1.548 massa dari Sulawesi Selatan, PMJ, Sumatra Utara, Kalimantan Tengah.
"Mahasiswa sebanyak 443, yaknj dari Sulawesi Selatan, PMJ, Sulawesi Utara, Sumatra Utara,, Papua Barat, dan Kalimantan Tengah," terang Argo.
Adapun buruh yang diboyong polisi sebanyak 419 massa dari PMJ, dan Sumatra Utara serra pengangguran sebanyak 55 massa dari Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Sumatra Utara.
Argo mengklaim pengamanan demo Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan anggota tidak dibekali senjata api (senpi).
"Tidak ada ya yang gunakan senpi," ucapnya.**
.png)

Berita Lainnya
Risma Janji Bangun Rusun Untuk Para Tunawisma
Cegah Karhutla, Pemerintah Rekayasan Hujan untuk Basahi Gambut Riau Saat Idul Fitri
Terima Audiensi KPU, Kapolri Komitmen Amankan Seluruh Tahapan Pemilu 2024
Sandiaga Uno Berencana Berikan DAK bagi Desa Wisata dan Pelaku Seni Budaya
Dirut PLN Sebut Tarif Listrik Naik Bisa Sehatkan Perusahaan
Kembangkan Pasar Produk Nasional, Jokowi Minta Benci Produk Luar Negeri Digaungkan
Ingatkan Menteri Agama, Muhaimin Iskandar: Bos, Toa Masjid Itu Kearifan Lokal
Uang Kripto: Aset Digital Belum Jadi Alat Tukar Sah di RI, tapi Bisa Dicairkan
Bupati dan Walikota Dilarang Ecer Anggaran, Presiden Minta APBD Dikonsentrasikan
Skandal Judi Online di Kemenkominfo: Menkominfo Budi Arie dalam Sorotan Tajam
Abdul Wahid Pinta PLN Tuntaskan Persoalan Kelistrikan Tahun 2020
Menko PMK Ingatkan Mahasiswa untuk Kuasai Teknologi Informasi