Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polisi Tangkap 3.862 Pengunjuk Rasa di Seluruh Indonesia
JAKARTA - Polri mengamankan ribuan pendemo Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di seluruh Indonesia, pada Kamis (8/10).
Ribuan orang tersebut diamankan setelah unjuk rasa diwarnai bentrok yang mengakibatkan sejumlah aparat kepolisian terluka dan massa yang terkena pukulan.
"Hampir semuanya melakukan unjuk rasa yang sasarannya di kantor DPR di wilayah Provinsi masing-masing," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10).
Polisi telah mengamankan 3.862 massa saat demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di seluruh Indonesia.
"Kelompok Anarko sebanyak 796 seperti di Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, Polda Metro Jaya, Sumatra Utara dan Kalimantan Barat," papar Argo.
Argo menyebut telah mengamankan masyarakat umum sebanyak 601 yang berasal dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan PMJ.
Polisi pun mengamankan pelajar yang turun demo sebanyak 1.548 massa dari Sulawesi Selatan, PMJ, Sumatra Utara, Kalimantan Tengah.
"Mahasiswa sebanyak 443, yaknj dari Sulawesi Selatan, PMJ, Sulawesi Utara, Sumatra Utara,, Papua Barat, dan Kalimantan Tengah," terang Argo.
Adapun buruh yang diboyong polisi sebanyak 419 massa dari PMJ, dan Sumatra Utara serra pengangguran sebanyak 55 massa dari Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Sumatra Utara.
Argo mengklaim pengamanan demo Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan anggota tidak dibekali senjata api (senpi).
"Tidak ada ya yang gunakan senpi," ucapnya.**
.png)

Berita Lainnya
Raih Perunggu Cabor Domino, Alzamret Malik Bawa Pulang Medali Kedua untuk Riau
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Jadi Maret 2025
Kemendagri Masih Temukan Anggota DPRD Dapat Bansos
Cegah Bentrok, Polisi akan Tertibkan Simbol dan Fasilitas Ormas
Haji Dibatalkan, Jemaah Terdaftar 2020 Berangkat Tahun Depan
Wahid Sampaikan Dukungan Penambahan Kuota BBM yang Diusulkan Gubri kepada BPH Migas
Proses Seleksi CPNS 2019 Dilanjutkan
Pengamat Sebut PBNU Tak Bisa Lepas dari Politik Praktis
Orang Tua Tewas pada Tragedi Kanjuruhan, Bocah 11 Tahun ini Jadi Yatim Piatu
Presiden Perintahkan Polri Selektif Terima Laporan UU ITE
Serikat Pekerja Sebut Aturan JHT Cair Umur 56 Tahun Tanpa Persetujuan Buruh
HNW Minta SKB Seragam Sekolah Direvisi Bersamaan dengan Revisi Peta Jalan Pendidikan 2020-2035