Polisi Tangkap 3.862 Pengunjuk Rasa di Seluruh Indonesia


JAKARTA - Polri mengamankan ribuan pendemo Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di seluruh Indonesia, pada Kamis (8/10).

Ribuan orang tersebut diamankan setelah unjuk rasa diwarnai bentrok yang mengakibatkan sejumlah aparat kepolisian terluka dan massa yang terkena pukulan.

"Hampir semuanya melakukan unjuk rasa yang sasarannya di kantor DPR di wilayah Provinsi masing-masing," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10).

Polisi telah mengamankan 3.862 massa saat demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di seluruh Indonesia.

"Kelompok Anarko sebanyak 796 seperti di Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, Polda Metro Jaya, Sumatra Utara dan Kalimantan Barat," papar Argo.

Argo menyebut telah mengamankan masyarakat umum sebanyak 601 yang berasal dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan PMJ.

Polisi pun mengamankan pelajar yang turun demo sebanyak 1.548 massa dari Sulawesi Selatan, PMJ, Sumatra Utara, Kalimantan Tengah.

"Mahasiswa sebanyak 443, yaknj dari Sulawesi Selatan, PMJ, Sulawesi Utara, Sumatra Utara,, Papua Barat, dan Kalimantan Tengah," terang Argo.

Adapun buruh yang diboyong polisi sebanyak 419 massa dari PMJ, dan Sumatra Utara serra pengangguran sebanyak 55 massa dari Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Sumatra Utara.

Argo mengklaim pengamanan demo Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan anggota tidak dibekali senjata api (senpi).

"Tidak ada ya yang gunakan senpi," ucapnya.**

 

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar