Pilihan
Polisi Tangkap 3.862 Pengunjuk Rasa di Seluruh Indonesia
JAKARTA - Polri mengamankan ribuan pendemo Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di seluruh Indonesia, pada Kamis (8/10).
Ribuan orang tersebut diamankan setelah unjuk rasa diwarnai bentrok yang mengakibatkan sejumlah aparat kepolisian terluka dan massa yang terkena pukulan.
"Hampir semuanya melakukan unjuk rasa yang sasarannya di kantor DPR di wilayah Provinsi masing-masing," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10).
Polisi telah mengamankan 3.862 massa saat demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di seluruh Indonesia.
"Kelompok Anarko sebanyak 796 seperti di Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, Polda Metro Jaya, Sumatra Utara dan Kalimantan Barat," papar Argo.
Argo menyebut telah mengamankan masyarakat umum sebanyak 601 yang berasal dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan PMJ.
Polisi pun mengamankan pelajar yang turun demo sebanyak 1.548 massa dari Sulawesi Selatan, PMJ, Sumatra Utara, Kalimantan Tengah.
"Mahasiswa sebanyak 443, yaknj dari Sulawesi Selatan, PMJ, Sulawesi Utara, Sumatra Utara,, Papua Barat, dan Kalimantan Tengah," terang Argo.
Adapun buruh yang diboyong polisi sebanyak 419 massa dari PMJ, dan Sumatra Utara serra pengangguran sebanyak 55 massa dari Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Sumatra Utara.
Argo mengklaim pengamanan demo Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan anggota tidak dibekali senjata api (senpi).
"Tidak ada ya yang gunakan senpi," ucapnya.**
.png)

Berita Lainnya
DPD Harap Pemerintah Terus Lobi Arab Saudi untuk Kepastian Haji
Imbas Lockdown Malaysia, Ribuan TKI Pilih Pulang ke Indonesia
Survei PRC: Prabowo, Ganjar, dan Anies Tempati Puncak Klasemen Capres Potensial
Riau dan 10 Wilayah di Indonesia Ini Dilaporkan Nihil Kasus Baru Positif Corona
Harga Obat Covid-19 Dibandrol Rp 3 Juta per Dosis
Imigran Asal Afghanistan Tewas Gantung Diri di Pekanbaru
Indonesia Peringkat 18 Kasus Positif Covid-19 dari 192 Negara di Dunia
Menag Tegaskan Tak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri
Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka
Bebaskan Napi Koruptor Dengan Kedok Corona, Dinilai Kejahatan Baru
THR PNS Cair Bulan Mei, Berikut Besarannya
Pemerintah Buka Penerbangan Jakarta-Wuhan, untuk Rasa Keadilan DPR Minta Ditutup Kembali