BNNP Riau Razia Pelabuhan untuk Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang Pergantian 2020


PEKANBARU (INDOVIZKA) - Aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melakukan razia di dua pelabuhan di Bumi Lancang Kuning, Jumat (18/12/2020). Razia itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba dari luar Provinsi Riau jelang pergantian tahun 2020.

Razia digelar di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Kota Dumai dan Pelabuhan Kapal Roro di Sei Selari Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi ini, BNNP Riau diback up oleh BNN Pusat.

"Razia dalam rangka antisipasi peredaran gelap narkoba yang masuk ke Provinsi Riau menjelang pergantian tahun 2020," ujar Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Kenedy melalui Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Berliando.

Berliando mengatakan ada 80 personel yang dilibatkan dalam razia itu dan dibagi jadi dua tim. Operasi juga melibatkan anjing pelacak untuk membantu mendeteksi narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.

Setiap masyarakat yang datang melalui pelabuhan, diperiksa badan maupun barang yang dibawa.


"Sasaran razia adalah barang dan orang. Selama pelaksanaan razia belum ada ditemukan barang terlarang berupa narkoba,' kata Berliando.

Berliando menegaskan, razia ini akan terus dilaksanakan untuk menekan peredaran gelap narkoba. Masyarakat diingatkan untuk tidak mengkonsumsi dan mengedarkan barang haram itu.

"Apalagi di penghujung 2020, kita selalu mengantisipasi agar masyarakat jangan melakukan acara menyambut pergantian tahun baru 2021 dengan pesta narkoba atau kegiatan yang tidak bermanfaat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," tegas Berliando.






Tulis Komentar