Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polisi Tahan Kekasih Mahasiswi Brawijaya yang Bunuh Diri di Pemakaman
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tabir kasus dugaan bunuh diri seorang mahasiswi berinisial NWR (23) di area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto, mulai menemui titik terang. Polisi menahan pria berinisial RB, pacar korban yang merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, Bripda RB telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Bidpropam Polda Jatim per hari ini. Bripda RB dinyatakan telah melakukan tindak pidana dan melanggar kode etik Polri.
Tindak pidana yang dimaksud adalah, telah sengaja turut serta menggugurkan janin yang dikandung oleh korban NWR. Dia pun dikenakan pasal 348 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Sudah diamankan saudara BGS (Bripda RB), anggota polisi yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten," tukasnya, Sabtu (4/12).
Dalam kasus bunuh diri mahasiswi Universitas Brawijaya itu, Wakapolda Jatim mengungkapkan, antara tersangka dengan korban memiliki hubungan khusus, yakni berpacaran yang diketahui sudah berlangsung sejak 2019.
Dikonfirmasi apakah tersangka melakukan kekerasan terhadap korban, Slamet Hadi Supraptoyo mengaku penyidik belum menemukan fakta tersebut. Namun dia memastikan jika penyidik masih akan terus mendalami kasus tersebut.
"Kami belum menemukan itu (dugaan kekerasan)," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, antara Bripda RB dan NWR sejak 2019 lalu memang sudah menjalin asmara.
Akibat hubungan tersebut, korban pun hamil dua kali. Selama masa kehamilan itu lah, korban dan tersangka menggugurkan dua kali pula kandungan tersebut dengan menggunakan obat-obatan.
"Kami sudah melakukan proses penegakan hukum dengan menahan tersangka. Proses pidana dan kode etik terhadapnya (RB) juga akan berjalan," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Brawijaya ditemukan tewas di area pemakaman umum di Desa Japan, Kec. Sooko, Mojokerto. Mirisnya, wanita berinisial NWR yang diduga bunuh diri itu melakukan aksinya di pusara sang ayah yang baru genap 100 hari meninggal.
.png)

Berita Lainnya
Tiga Pengedar Narkotika di Langgam–Langkan Dibekuk, Satresnarkoba Polres Pelalawan Sita Sabu dan Puluhan Gram Ganja
Pelapor Kasus Korupsi Dana Desa Ajukan Praperadilan
Anggota Brimob Tertembak Saat Baku Tembak Dengan KKB di Kiwirok
Kapolda Riau Perintahkan Razia Tempat Hiburan Malam
Herry Wirawan Akui Perkosa Belasan Santri
Eks Kepala Puskesmas KKH I Dieksekusi ke Lapas Bangkinang
Ternyata Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru sudah Direncanakan
Aniaya Seorang Kakek, Warga Pusaran Enok Dilaporkan ke Polisi
Kesal, Hakim Perintahkan JPU Baca Dakwaan 5 Pentolan FPI yang Tolak Sidang Online
Polres Pelalawan Buka Bersama Insan Pers Dalam Membangun Sinergitas Kuat Menyampaikan Informasi Objektif
Sepasang Pria dan Wanita Bukan Suami Istri Diamankan Polsek Kateman
Poetra Nusantara: Tak Etis Kaitkan Pergantian Kapolri dengan Isu Agama Personal