Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Staf Kedubesnya Kunjungi Markas FPI, DPR Minta Pemerintah Protes Jerman Jangan Ikut Campur
JAKARTA (INDOVIZKA) - Terkait kunjungan pihak kedutaan besar (Kedubes) Jerman ke Markas FPI, yang fotonya sempat viral, Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), untuk secepatnya melakukan protes keras kepada Pemerintah Jerman agar tidak ikut campur urusan dalam negeri Indonesia sekecil apapun.
"Negara dalam hal ini Kementerian Luar Negeri harus protes keras dan menyerukan pihak Kedubes mengikuti aturan internasional agar tidak ikut campur urusan dalam negeri sekecil apapun. Itu etika berdiplomasi secara sopan dan beretika," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Senin (21/12/2020).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, informasi yang dihimpun saat ini, pihak Kemenlu RI sudah memanggil perwakilan Kedutaan Jerman di Jakarta untuk meminta klarifikasi atas kunjungan pihaknya ke Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Memang sudah ada penjelasan dari Kedubes Jerman bahwa tidak ada dukungan terhadap Ormas tertentu di Indonesia dan berkomitmen untuk bersama melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian,” ucapnya.
Namun, harus ditekankan bahwa tindakan Kedubes asing di Indonesia itu harus dikoordinasikan dengan kementerian terkait. “Jangan sampai ada udang di balik batu,” jelas TB Hasanuddin.
Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI Munarman mengklaim didatangi perwakilan Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman.
Atas kejadian ini, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman sampaikan permintaan maaf dan penyesalannya. Pihaknya memastikan bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan Pemerintah dan Kedutaan Besar Jerman.
.png)

Berita Lainnya
Mendagri Tito: Sistem Pemerintahan IKN Setara Provinsi Kekhususan
Respons Cepat Mendagri Optimalkan Dana Desa Ditanggapi Positif
Kapolri Ajak Semua Pihak Ciptakan Alam Demokrasi yang Lebih Baik
DPR dan Pemerintah Siapkan Argumen Gugatan UU IKN di Mahkamah Konstitusi
BKN: ASN Terlibat Organisasi Terlarang Langsung Dipecat!
Dipolisikan karena Kritik Pidato Jokowi, Greenpeace: Kami Fokus Soroti COP26
Sanksi Dewan Kehormatan PWI Dilaksanakan, Kasus Dana UKW BUMN Selesai
Datangi JICT, DPR Minta Basarnas Prioritaskan Pencarian Korban
Soal Muktamar NU, Ketua Ikatan Gus Indonesia Laporkan 3 Media ke Dewan Pers
Masa Interval Vaksin Corona Sinovac Diperpanjang Jadi 28 Hari, Ini Alasannya
Meski Dijaga 1.400 Personel Gabungan, Ibu-ibu Simpatisan HRS Tetap Memaksa Masuk Pengadilan
Airlangga Hartarto Ungkap Modus Tindak Pencucian Uang Semakin Beragam