Pilihan
Kena PHK, Mantan Pramugari Ini Banting Setir Jual Alpukat secara Online
(INDOVIZKA) - Seorang pramugari asal Filipina yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19 beralih menjadi penjual alpukat untuk bertahan hidup.
Menyadur World Best News, Sabtu (12/12/2020) Marielle Enrique alias Em Enrique termasuk di antara ratusan staf dari maskapai penerbangan yang sangat terpengaruh karena pandemi Covid-19.
Em Enrique menyatakan bahwa dia telah menjadi pramugari ini selama 5 tahun namun harus berhenti setelah maskapainya terkena dampak pandemi.
Selama menjadi pramugari, Em menabung untuk membiayai operasi ibunya, namun setelah berhenti ia tidak memiliki persediaan lagi.
Dengan tidak adanya uang tunai dan tidak yakin akan jangka waktu yang lebih lama, kecemasan membayangi dirinya.
Em kemudian mempertimbangkan bagaimana dia akan bertahan hidup. Dia mulai menjual sayuran dan buah secara online.
"Saya menganggapnya sebagai kesempatan untuk relaksasi, saya harus melakukan satu hal untuk melindungi kesejahteraan psikologis saya. Saya harus membuat diri saya sibuk," katanya.
Belakangan ini, Em lebih sering menjual alpukatnya karena permintaan yang semakin meningkat. Ia dan ibunya mengirimkannya sendiri ke pelanggan.
Dalam waktu dua hari sejak dia mulai berpromosi secara online, dia mampu mempromosikan 80 hingga 100 kilogram alpukat.
Meskipun penghasilannya lebih kecil dibandingkan dengan apa yang dia terima sebelumnya sebagai pramugari, dia dapat membantu kebutuhan rumah tangganya sehari-hari.
"Kita bisa gali potensi kita, kita dorong sendiri. Ambillah itu sebagai kesempatan untuk meningkatkan diri kita sendiri," tandasnya.
.png)

Berita Lainnya
Sebut Islam Arogan, PP Muhammadiyah Minta Abu Janda Belajar Mengaji dan Perdalam Ilmu Agama
Firli Bahuri Sebut Brimob Lindungi Pegawai KPK dari Penyelidikan-Penangkapan
Siapa Saja Pemain Besar Bisnis Tes PCR?
Diskon Pajak Mobil Baru 100 Persen Diperpanjang ke Agustus
Bertemu Menteri Ida Fauziah, Abdul Wahid dan Gubri Bahas Program Ketenagakerjaan dan BLK Riau
Ubedilah Badrun, Pelapor Gibran-Kaesang Pernah Tolak Doktor HC
Kebijakan larangan Export CPO, Harga Sawit Anjlok dan Ini Solusi Dari Wahid
Mau Tukar Uang Baru Secara Online, Begini Caranya
Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Dinding Rumah Warga Langgam Retak, Sumur Mengering dan Makam Ambrol
Buruan Daftar! Pemerintah Kembali Salurkan BLT UMKM untuk 3 Juta Penerima, Begini Caranya
DPR Sahkan Revisi UU Desa Jadi UU, Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun!