Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pemerintah Tutup Pintu Masuk Bagi WNA, DPR Sebut Langkah Tepat
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan keputusan Pemerintah untuk menutup pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) selama 14 hari sejak 1 Januari 2021 dinilai sangat tepat. Hal itu sebagai langkah antisipasi peningkatan penyebaran varian baru Coronavirus alias Covid-19.
"Saya rasa tepat sekali. Kita mencermati dalam skala global, ada peningkatan penyebaran Covid-19 di sebagian besar negara Inggris dan Eropa, tidak terkecuali negara-negara lain. Jadi sudah tepat untuk menutup lebih dahulu terhadap WNA," kata Meutya Hafid kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Politisi Partai Golkar ini menilai, langkah Pemerintah menutup akses masuk terhadap WNA selama 14 hari, merupakan waktu yang cukup untuk melakukan evaluasi. Ia menilai kebijakan itu dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan situasi.
"14 hari untuk mengevaluasi, saya rasa tepat dan memang biasanya kebijakan terkait batasan travel antisipasi Covid-19 diberlakukan dalam rentang 14 hari,” ucapnya.
“Kita lihat kembali dalam 14 hari, apakah sudah dapat dilonggarkan atau diperpanjang, melihat perkembangan nanti," sambung Meutya.
Mantan jurnalis ini mendorong semua pihak mematuhi kebijakan Pemerintah, dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan tersebut secara serius, untuk keselamatan bersama.
"Statement Pemerintah yang disampaikan Menlu hendaknya dapat diikuti di level pelaksanaannya oleh semua pihak, termasuk yang peranannya penting juga adalah keimigrasian," jelasnya.
Diketahui, Pemerintah Indonesia menggelar rapat terkait varian baru Coronavirus yang disebut lebih menular. Indonesia menutup pintu bagi WNA atau warga negara asing mulai 1 sampai 14 Januari 2021.***
Berita Lainnya
Cek Segera, Berikut 7 Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Awal Juni 2021
Kualitas Vaksin Corona Berbayar Benarkah Lebih Baik? Ini Penjelasannya
Staf Kedubesnya Kunjungi Markas FPI, DPR Minta Pemerintah Protes Jerman Jangan Ikut Campur
Ancam Keselamatan, Buaya Panjang 5 Meter dan Berat Setengah Ton Ditangkap Warga
Satu Penumpang Sriwijaya Air SJY-182 Berasal dari Pekanbaru
Rapat Kesiapan PON XX Bareng Forkopimda Mimika, Kapolri: Perlu Langkah Extraordinary Cegah Covid-19
Syarat Terbaru Naik Pesawat, Wajib Tes PCR Meski Sudah Vaksin
DPR: Penjabat Kepala Daerah Boleh Diisi TNI-Polri Jika ASN Tak Memadai
Buru Travel Gelap Angkut Pemudik, Korlantas Polri Siagakan 333 Titik Penyekatan
Meski Vaksin Sudah Diedarkan, Masyarakat Diminta Tetap Terapkan 3M
Ini nih Aturan Haji 2022: Kuota Dibatasi dan Usia di Bawah 65 Tahun, Apa Lagi
Harga Sawit Anjlok, Anggota DPR RI Abdul Wahid Minta Pemerintah Perhatikan Kondisi Petani