Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Kasus Abu Janda, Ketua MUI: Tes untuk Kapolri Baru
JAKARTA (INDOVIZKA) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustadz Jeje Zaenudin, menilai kasus Permadi Arya alias Abu Janda menjadi tes bagi Kapolri baru dalam menegakan keadilan hukum.
Sebelumnya Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah mengatakan 'yang arogan di Indonesia itu adalah Islam' dalam media sosialnya.
"Ini adalah salah satu test case bagi Kapolri baru untuk membuktikan komitmennya menegakkan kewibawaan Polri dalam penegakkan hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih," kata Ustadz Jeje, Sabtu (30/1/2021).
Ustadz Jeje berharap Polri segera menangkap dan memproses dengan tegas saudara Permadi. Sebab dia sudah sering membuat pernyataan yang provokatif dan menghina Islam melalui media sosialnya.
Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) ini mengatakan, pelaporan berbagai pihak atas pernyataan-pernyataan Permadi yang meresahkan karena menghina Islam ataupun tokoh Islam, selama ini terkesan tidak direspons serius oleh kepolisian. Kali ini pernyataannya sudah sangat keterlaluan.
"Jika tidak segera diproses kepolisian, sama artinya kepolisian membiarkan masyarakat mengambil tindakannya sendiri karena polisi dipandang membiarkan atau bahkan melindunginya," ujarnya.
Sebelumnya, Abu Janda dilaporkan DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) untuk kedua kalinya. Laporan pertama pada Kamis (28/1) terkait rasisme kepada Natalius Pigai. Laporan kedua, KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri pada Jumat (29/1) terkait unggahan statusnya di media sosial.
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," kata Abu Janda lewat akun Twitter, @permadiaktivis1.
Berita Lainnya
Abdul Wahid Minta Subsidi Listrik dan Gas LPG 3 Kg Ditingkatkan dalam Neraca APBN 2021
Mau Ikut CPNS 2021? Wajib Kuasai 8 Hal Ini Agar Lolos!
Cara Mudah Perpanjang SIM via Online, Paling Mahal Rp85 Ribu
PWI Tolak Pasal-Pasal Menghalangi Kebebasan Pers
Puan Maharani Disindir Tanam Padi saat Hujan Turun, Relawan: Hujan Itu Berkah
Kemendes PDTT Fokus Pembangunan 10.743 Desa Pesisir dan Pulau Terluar di Indonesia
Tenaga Honorer Bakal Jadi PNS dan Naik Gaji dalam Revisi UU ASN
Sandiaga Uno Berencana Berikan DAK bagi Desa Wisata dan Pelaku Seni Budaya
Dukung Pergub Kerjasama Media, Mohammad Noh: Sudah Sejalan dengan Dewan Pers
Ini ASN yang Bisa Cuti saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Terima Kasih! APBN Selamatkan 5 Juta Orang dari Kemiskinan
550 Km Tol Trans Sumatera Ditargetkan Tuntas Hingga 2023