Pilihan
Kasus Abu Janda, Ketua MUI: Tes untuk Kapolri Baru
JAKARTA (INDOVIZKA) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustadz Jeje Zaenudin, menilai kasus Permadi Arya alias Abu Janda menjadi tes bagi Kapolri baru dalam menegakan keadilan hukum.
Sebelumnya Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah mengatakan 'yang arogan di Indonesia itu adalah Islam' dalam media sosialnya.
"Ini adalah salah satu test case bagi Kapolri baru untuk membuktikan komitmennya menegakkan kewibawaan Polri dalam penegakkan hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih," kata Ustadz Jeje, Sabtu (30/1/2021).
Ustadz Jeje berharap Polri segera menangkap dan memproses dengan tegas saudara Permadi. Sebab dia sudah sering membuat pernyataan yang provokatif dan menghina Islam melalui media sosialnya.
Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) ini mengatakan, pelaporan berbagai pihak atas pernyataan-pernyataan Permadi yang meresahkan karena menghina Islam ataupun tokoh Islam, selama ini terkesan tidak direspons serius oleh kepolisian. Kali ini pernyataannya sudah sangat keterlaluan.
"Jika tidak segera diproses kepolisian, sama artinya kepolisian membiarkan masyarakat mengambil tindakannya sendiri karena polisi dipandang membiarkan atau bahkan melindunginya," ujarnya.
Sebelumnya, Abu Janda dilaporkan DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) untuk kedua kalinya. Laporan pertama pada Kamis (28/1) terkait rasisme kepada Natalius Pigai. Laporan kedua, KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri pada Jumat (29/1) terkait unggahan statusnya di media sosial.
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," kata Abu Janda lewat akun Twitter, @permadiaktivis1.
.png)

Berita Lainnya
Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat-Dewan Kehormatan Sepakat Akhiri Persoalan Internal
Fasilitasi Hak Pekerja, Menaker Luncurkan Posko THR 2021
Cara Mudah Perpanjang SIM via Online, Paling Mahal Rp85 Ribu
Ketua Korpri Imbau ASN Taat Larangan Cuti Akhir Tahun
Aturan Penegak Hukum Harus Dapat Izin Presiden Jika Periksa Anggota DPR
Kebakaran Kilang Cilacap, Polisi Periksa Saksi dari BMKG
Lockdown Tercermin dalam PP Pembatasan Sosial Berskala Besar
Bayu Wibisono Damanik dari Riau Raih Juara I Nasional Cabang Hafalan Al Quran 10 JUZ di MHQH ke-13
Polisi Diminta tidak Langgar HAM Saat Tegakkan Aturan PSBB
Buntut Hadiah Bupati Cup Hanya Rp95.000, Bupati Pandeglang Marah dan Copot Kadispora
BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta
Diskon PPnBM Kendaraan yang Dikomandoi Airlangga Dinilai Mampu Selamatkan Buruh Otomotif