Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Golkar Desak Terbitkan PP Perlindungan WNI yang Jadi ABK
JAKARTA (INDOVIZKA) - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
"WNI yang menjadi ABK masih kerap mengalami tindakan-tindakan tidak manusiawi sehingga butuh perlindungan dari negara," ujar Christina saat Rapat Kerja dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Selasa (26/1/2021).
Christina memaparkan hasil riset Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, bahwa sedikitnya 11 ABK yang bekerja di kapal ikan Tiongkok meninggal dunia dalam periode November 2019 hingga Juli 2020.
"Angka realnya sangat mungkin lebih dari itu, mengingat pendataan ABK kita di luar negeri masih amat minim," kata Christina.
Politikus berparas ayu ini mengakui, inti permasalahan terletak pada aturan tata kelola yang saat ini masih tumpang tindih di beberapa kementerian.
Padahal, jelas Christina, UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mengamanatkan agar aturan pelaksanaan (PP) penempatan dan pelindungan pekerja awak kapal dan pelaut perikanan harus ditetapkan paling lambat 22 November 2019.
"Pemerintah agar menunjukkan keseriusan dan keberpihakannya kepada ABK kita di luar negeri. Mereka sebagai vulnerable citizen yang sangat amat membutuhkan perlindungan Negara dalam bentuk Peraturan Pemerintah," tandas Chtistina.
Sepanjang 2020, pemerintah telah menerbitkan 81 peraturan pemerintah, bahkan pada 2021 sudah ada 3 PP dan 8 Perpres yang ditetapkan, salah satunya PP tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
"Kuncinya terletak pada kesungguhan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan menyangkut ABK, once and for all," tuntas Christina Aryani.***
.png)

Berita Lainnya
UNM akan Pecat Satpam Rekam Mahasiswi di Kamar Mandi
7 Anggota PWI Riau Masuk Kepengurusan PWI Pusat 2025 - 2030. Berikut Ini Nama-namanya
Masuki Musim Panen, PDIP Minta Bulog Serap Beras Petani Sebanyak-banyaknya
Tim Pakar Covid-19 Ungkap Alasan Pemerintah Belum Lockdown
Bersiap Ikuti Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3, Siapkan Syaratnya
Lima Unsur yang Wajib Dipenuhi Pondok Pesantren
PNS Mulai 'Jalan-Jalan' Lagi, APBN Cairkan Uang Saku Rp 15 T
RUPS PLN Mengangkat Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN
629 Orang Calon Anggota KPU-Bawaslu Lolos Seleksi Administrasi
Hutang Luar Negeri Indonesia di Akhir Pemerintahan Jokowi Diperkirakan Tembus Rp 10 Ribu Triliun
Menteri Basuki Perintahkan Perbaikan Tol Trans Sumatera Tuntas Akhir April 2022
2 Purnawirawan Polisi Coba Peruntungan Pilkada di Riau, Ini Hasilnya