Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Golkar Desak Terbitkan PP Perlindungan WNI yang Jadi ABK
JAKARTA (INDOVIZKA) - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
"WNI yang menjadi ABK masih kerap mengalami tindakan-tindakan tidak manusiawi sehingga butuh perlindungan dari negara," ujar Christina saat Rapat Kerja dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Selasa (26/1/2021).
Christina memaparkan hasil riset Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, bahwa sedikitnya 11 ABK yang bekerja di kapal ikan Tiongkok meninggal dunia dalam periode November 2019 hingga Juli 2020.
"Angka realnya sangat mungkin lebih dari itu, mengingat pendataan ABK kita di luar negeri masih amat minim," kata Christina.
Politikus berparas ayu ini mengakui, inti permasalahan terletak pada aturan tata kelola yang saat ini masih tumpang tindih di beberapa kementerian.
Padahal, jelas Christina, UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mengamanatkan agar aturan pelaksanaan (PP) penempatan dan pelindungan pekerja awak kapal dan pelaut perikanan harus ditetapkan paling lambat 22 November 2019.
"Pemerintah agar menunjukkan keseriusan dan keberpihakannya kepada ABK kita di luar negeri. Mereka sebagai vulnerable citizen yang sangat amat membutuhkan perlindungan Negara dalam bentuk Peraturan Pemerintah," tandas Chtistina.
Sepanjang 2020, pemerintah telah menerbitkan 81 peraturan pemerintah, bahkan pada 2021 sudah ada 3 PP dan 8 Perpres yang ditetapkan, salah satunya PP tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
"Kuncinya terletak pada kesungguhan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan menyangkut ABK, once and for all," tuntas Christina Aryani.***
.png)

Berita Lainnya
DPD Harap Pemerintah Terus Lobi Arab Saudi untuk Kepastian Haji
Dampak Covid-19, Pemerintah Kaji Penundaan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
PLN Beberkan Penyebab Tagihan Listrik Bengkak Lagi
Dokter Boyke Meninggal Dunia, Prabowo Turut Bersedih
Wapres Sebut RI Masih Butuh Inovasi untuk Wujudkan Pusat Halal Dunia Tahun 2024
Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni Hari Ini
Abdul Wahid Dorong Perusahaan Kelapa Bangun Kemitraan dengan BUMDES
Tetap Aktif Dakwah, Habib Rizieq Ubah Suasana Rutan Bareskrim seperti Pesantren
Masuk Daftar Perempuan Berpengaruh Dunia, Berapa Harta Bos Pertamina Nicke Widyawati?
Pemerintah Siapkan Tes Khusus untuk Deteksi Varian Omicron Lebih Cepat
Catat! Kenaikan Kasus Aktif Corona Selalu Berawal dari Libur Panjang
Dua Calon Ketua Umum PWI Pusat Bertemu dan Bersepakat, Ini yang Mereka Bicarakan