Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
HUT RI, Pemerintah Minta Warga Sikap Sempurna Pukul 10.17 WIB
INDOVIZKA.COM - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno meminta kepada masyarakat untuk menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna pada 17 Agustus 2021 pukul 10.17 WIB untuk menghormati peringatan detik-detik HUT Kemerdekaan RI ke-76.
"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus (2021) pukul 10 lewat 17 menit Waktu Indonesia Bagian Barat," kata Pratikno dalam keterangan resminya, Ahad (15/8).
"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati Peringatan Detik-Detik Proklamasi," lanjutnya.
Pratikno mengatakan Istana akan menggelar upacara HUT RI ke-76 pada 17 Agustus. Meski demikian, upacara digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat karena pandemi COVID-19.
Ia mengatakan keterlibatan aktif seluruh undangan dan masyarakat akan dilakukan secara virtual. Hal tersebut dilakukan untuk lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat karena pandemi Covid-19.
Tak hanya Pratikno, para atlet Indonesia yang meraih medali pada Olimpiade Tokyo 2020 juga turut mengajak masyarakat untuk melakukan hal senada.
"Ayo ambil sikap sempurna, berdiri tegak pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia, saat lagu Indonesia Raya berkumandang. Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh," seru para atlet.
Pemerintah dipastikan akan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-76 RI pada 17 Agustus mendatang secara terbatas di Istana Negara.
Pratikno mengatakan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) akan tetap disiapkan dengan formasi lengkap, yakni 17-8-45. Tentu diiringi dengan penerapan protokol kesehatan.
Sumber : Cnnindonesia.com
Berita Lainnya
Pengguna Knalpot Bising dapat Dipidana, Begini Bunyi Pasal di UU LLAJ
Greysia/Apriyani Juara Yonex Thailand Open
Korban Tewas Akibat Gempa Malang M 6,1 Jadi 7 Orang
Debt Collector Tabrak & Seret Perwira Polisi, Begini Nasib Pelaku
Sumbar Macet, Waktu Tempuh Jadi Molor 3 Kali Lipat
Kasus Prokes dan Kecelakaan Masa Lebaran 2021 Naik 100 Persen
Sengketa Tanah Jadi Biang Keladi Terhambatnya Penerbitan Sertifikat Lahan
AMSI Perkuat Ekosistem Jurnalisme Digital yang Berkualitas
Staf Kedubesnya Kunjungi Markas FPI, DPR Minta Pemerintah Protes Jerman Jangan Ikut Campur
Airlangga: Pemerintah Larang ASN Hingga Pegawai Swasta ke Luar Kota Saat Libur Imlek 2021
Rupiah Terpuruk, Pemerintah Diminta Dahulukan Penanganan Corona
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Cegah Kerumunan Jelang Lebaran: Jangan Sampai Lengah