Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
HUT RI, Pemerintah Minta Warga Sikap Sempurna Pukul 10.17 WIB
INDOVIZKA.COM - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno meminta kepada masyarakat untuk menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna pada 17 Agustus 2021 pukul 10.17 WIB untuk menghormati peringatan detik-detik HUT Kemerdekaan RI ke-76.
"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus (2021) pukul 10 lewat 17 menit Waktu Indonesia Bagian Barat," kata Pratikno dalam keterangan resminya, Ahad (15/8).
"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati Peringatan Detik-Detik Proklamasi," lanjutnya.
Pratikno mengatakan Istana akan menggelar upacara HUT RI ke-76 pada 17 Agustus. Meski demikian, upacara digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat karena pandemi COVID-19.
Ia mengatakan keterlibatan aktif seluruh undangan dan masyarakat akan dilakukan secara virtual. Hal tersebut dilakukan untuk lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat karena pandemi Covid-19.
Tak hanya Pratikno, para atlet Indonesia yang meraih medali pada Olimpiade Tokyo 2020 juga turut mengajak masyarakat untuk melakukan hal senada.
"Ayo ambil sikap sempurna, berdiri tegak pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia, saat lagu Indonesia Raya berkumandang. Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh," seru para atlet.
Pemerintah dipastikan akan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-76 RI pada 17 Agustus mendatang secara terbatas di Istana Negara.
Pratikno mengatakan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) akan tetap disiapkan dengan formasi lengkap, yakni 17-8-45. Tentu diiringi dengan penerapan protokol kesehatan.
Sumber : Cnnindonesia.com
.png)

Berita Lainnya
Dicerai Suami Berstatus PNS, Istri Bisa Tuntut Setengah Gaji
Menelusuri Aliran Uang Bayaran Toilet di SPBU Pertamina
Hore! Indonesia Sudah Bebas dari Zona Merah Covid-19
Angka Kematian Anak Akibat Covid-19 di Indonesia Tertinggi se-Dunia
Kasus Turun, Jokowi Izinkan Dana Covid-19 Dipakai Hal Lain
Mendikbud Kembali Salurkan Bantuan Kuota Internet, BSU Guru dan Dosen Masih Diproses
Amnesty Internasional Sorot Penggunaan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan
Dolar AS Lampaui Rp. 16.000, Apalagi Langkah Jokowi
6 Resep Puding Yogurt Lezat dan Segar
Cek Syarat dan Cara Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 23, Termasuk NTB
14 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Gugat Boeing, Tuntut Ganti Rugi
Anies Baswedan Kritik Proyek Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur