Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Cermati Kasus Korupsi Sepanjang 2020, FKPMR Minta Kepala Daerah Baca dan Pahami Tunjuk Ajar Melayu
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) mencermati perjalanan waktu sepanjang tahun 2020, dan mencatat beberapa hal aktual yang menjadi sorotan publik.
Diantaranya yang terhangat soal tindak pidana korupsi di Bumi Lancang Kuning yang menyeret kepala daerah dan pejabat tinggi di Riau. Misalnya saja Walikota Dumai Zulkifli AS dan Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Serta terbaru Sekdaprov Riau Yan Prana.
Sekrektaris Jenderal FKPMR, Muhammad Herwan mengatakan, tahun 2020 meninggalkan catatan kelam bagi Bumi Melayu Riau dalam bidang manajemen pemerintahan.
Catatan kelam itu, kata dia, ketika beberapa orang pejabat tingginya gagal menjulang amanah, tersangkut tindak pidana korupsi dan harus berurusan dengan penegakan hukum.
"Kita tahu, Riau ini adalah negeri Melayu yang sarat dengan tunjuk ajar budaya Melayu. Tapi korupsi masih terjadi di sana sini," kata Herwan, Kamis (31/12/2020).
Atas kondisi itu, pihaknya FKPMR mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum (Law Enforcement), menjunjung tinggi supremasi hukum, serta mendukung sepenuhnya semangat anti KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang dikumandangkan dalam Gerakan reformasi 1998.
"FKPMR juga mengharapkan agar Gubernur Riau dan Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau bisa saling memelihara semangat tatakelola kolaboratif (Collaborative Governance) yang telah terbangun selama ini.
Semangat komplementer, ibarat kata pepatah berat sama dipikul ringan sama dijinjing, ke bukit sama mendaki ke lurah sama menurun," harapnya.
Kemudian, lanjut Herwan, FKPMR mengharapkan Gubernur Riau beserta jajaran Pemprov Riau dan para Bupati/Walikota beserta jajaran, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu membangun komunikasi pemerintahan yang baik dengan stakeholder seperti tokoh masyarakat, tokoh adat, ulama, akademisi, berbagai organisasi kemasyarakatan, dan media agar terbangun semangat kebersamaan.
"Kami juga mendorong semangat transparansi penyusunan dan pelaksanaan APBD, transparansi kemajuan BUMD, transparansi informasi pemerintahan sehingga terwujudnya pembangunan dan aparatur yang memiliki integritas," ujarnya.
Karena itu, FKPMR sangat berharap agar kasus penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan tidak lagi terulang dan terjadi di Bumi Melayu Lancang Kuning, Provinsi Riau.
"Untuk itu FKPMR minta agar para pemimpin dan pejabat birokrasi di Bumi Melayu Lancang Kuning Riau ini, membaca dan memahami isi tunjuk ajar budaya Melayu Riau," cakapnya.
.png)

Berita Lainnya
ICW Nilai Wacana Hukuman Mati Koruptor Asabri dan Jiwasraya Cuma Jargon Politik
206 WNI Terancam Hukuman Mati Sepanjang Tahun 2021
Pemprov Riau Bakal Bangkrut Jika PK Kasus Gondai Pelalawan Dikabulkan
Oknum BEM Fisipol UNRI Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Terhadap Rekannya
4 Warga Inhil Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi USB Gedung SMA 1 Tembilahan
Ditanya Soal Pembebasan 8 Penyelundup Rokok Ilegal, Kepala BC Tembilahan Enggan Berkomentar
Polda Riau Amankan 117 Kg Sabu dan 1000 Pil Ekstasi dari Jaringan Malaysia
Pencabulan terhadap Tiga Bocah, Pria Paruh Baya Ditangkap di Rumahnya
Rampas Uang Warga Siak Hulu Rp 100 Juta, Dua Pelaku Curat Diringkus Polisi
Eks Sekdako Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Bibit Sawit
Putusan PN Tembilahan terhadap Kakek Kamarek Dinilai Cacat Prosedur
Curi Sarang Walet, Dua Warga Tembilahan Diringkus Polisi