Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Cermati Kasus Korupsi Sepanjang 2020, FKPMR Minta Kepala Daerah Baca dan Pahami Tunjuk Ajar Melayu
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) mencermati perjalanan waktu sepanjang tahun 2020, dan mencatat beberapa hal aktual yang menjadi sorotan publik.
Diantaranya yang terhangat soal tindak pidana korupsi di Bumi Lancang Kuning yang menyeret kepala daerah dan pejabat tinggi di Riau. Misalnya saja Walikota Dumai Zulkifli AS dan Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Serta terbaru Sekdaprov Riau Yan Prana.
Sekrektaris Jenderal FKPMR, Muhammad Herwan mengatakan, tahun 2020 meninggalkan catatan kelam bagi Bumi Melayu Riau dalam bidang manajemen pemerintahan.
Catatan kelam itu, kata dia, ketika beberapa orang pejabat tingginya gagal menjulang amanah, tersangkut tindak pidana korupsi dan harus berurusan dengan penegakan hukum.
"Kita tahu, Riau ini adalah negeri Melayu yang sarat dengan tunjuk ajar budaya Melayu. Tapi korupsi masih terjadi di sana sini," kata Herwan, Kamis (31/12/2020).
Atas kondisi itu, pihaknya FKPMR mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum (Law Enforcement), menjunjung tinggi supremasi hukum, serta mendukung sepenuhnya semangat anti KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang dikumandangkan dalam Gerakan reformasi 1998.
"FKPMR juga mengharapkan agar Gubernur Riau dan Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau bisa saling memelihara semangat tatakelola kolaboratif (Collaborative Governance) yang telah terbangun selama ini.
Semangat komplementer, ibarat kata pepatah berat sama dipikul ringan sama dijinjing, ke bukit sama mendaki ke lurah sama menurun," harapnya.
Kemudian, lanjut Herwan, FKPMR mengharapkan Gubernur Riau beserta jajaran Pemprov Riau dan para Bupati/Walikota beserta jajaran, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu membangun komunikasi pemerintahan yang baik dengan stakeholder seperti tokoh masyarakat, tokoh adat, ulama, akademisi, berbagai organisasi kemasyarakatan, dan media agar terbangun semangat kebersamaan.
"Kami juga mendorong semangat transparansi penyusunan dan pelaksanaan APBD, transparansi kemajuan BUMD, transparansi informasi pemerintahan sehingga terwujudnya pembangunan dan aparatur yang memiliki integritas," ujarnya.
Karena itu, FKPMR sangat berharap agar kasus penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan tidak lagi terulang dan terjadi di Bumi Melayu Lancang Kuning, Provinsi Riau.
"Untuk itu FKPMR minta agar para pemimpin dan pejabat birokrasi di Bumi Melayu Lancang Kuning Riau ini, membaca dan memahami isi tunjuk ajar budaya Melayu Riau," cakapnya.
.png)

Berita Lainnya
Istri Larang Minum Miras, Pria Ini Malah Gantung Diri
Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Diduga Bersumber dari Dana Jaminan Hari Tua Milik Jutaan Buruh
Diperiksa Hingga Malam, Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan
Bandar Shabu Di Tembilahan Hulu Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Diduga Ditilap Bendahara, Begini Awal Mula Terungkap Zakat ASN Riau Rp 1,1 M Hilang
Kurang Dari 24 Jam, Polres Rohil Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan
Trauma, Bocah Korban Pencabulan di Siak Histeris Tiap Dengar Nama Pelaku
Tukang Gali Makam 'Cangkul' Pengurus TPU Hingga Tewas
Tilap Dana Rp 6,9 M, Bendahara RSUD Bangkinang Jadi Tersangka
Kisah Insinyur Jual Rumah Rp 6 Miliar demi Gabung ISIS, Sekarang Dipenjara 4 Tahun
Pakar Pertanyakan Tuntutan JPU untuk Sayuti Munte
Diduga Ditilap Bendahara, Begini Awal Mula Terungkap Zakat ASN Riau Rp 1,1 M Hilang