Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Cermati Kasus Korupsi Sepanjang 2020, FKPMR Minta Kepala Daerah Baca dan Pahami Tunjuk Ajar Melayu
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) mencermati perjalanan waktu sepanjang tahun 2020, dan mencatat beberapa hal aktual yang menjadi sorotan publik.
Diantaranya yang terhangat soal tindak pidana korupsi di Bumi Lancang Kuning yang menyeret kepala daerah dan pejabat tinggi di Riau. Misalnya saja Walikota Dumai Zulkifli AS dan Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Serta terbaru Sekdaprov Riau Yan Prana.
Sekrektaris Jenderal FKPMR, Muhammad Herwan mengatakan, tahun 2020 meninggalkan catatan kelam bagi Bumi Melayu Riau dalam bidang manajemen pemerintahan.
Catatan kelam itu, kata dia, ketika beberapa orang pejabat tingginya gagal menjulang amanah, tersangkut tindak pidana korupsi dan harus berurusan dengan penegakan hukum.
"Kita tahu, Riau ini adalah negeri Melayu yang sarat dengan tunjuk ajar budaya Melayu. Tapi korupsi masih terjadi di sana sini," kata Herwan, Kamis (31/12/2020).
Atas kondisi itu, pihaknya FKPMR mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum (Law Enforcement), menjunjung tinggi supremasi hukum, serta mendukung sepenuhnya semangat anti KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang dikumandangkan dalam Gerakan reformasi 1998.
"FKPMR juga mengharapkan agar Gubernur Riau dan Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau bisa saling memelihara semangat tatakelola kolaboratif (Collaborative Governance) yang telah terbangun selama ini.
Semangat komplementer, ibarat kata pepatah berat sama dipikul ringan sama dijinjing, ke bukit sama mendaki ke lurah sama menurun," harapnya.
Kemudian, lanjut Herwan, FKPMR mengharapkan Gubernur Riau beserta jajaran Pemprov Riau dan para Bupati/Walikota beserta jajaran, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu membangun komunikasi pemerintahan yang baik dengan stakeholder seperti tokoh masyarakat, tokoh adat, ulama, akademisi, berbagai organisasi kemasyarakatan, dan media agar terbangun semangat kebersamaan.
"Kami juga mendorong semangat transparansi penyusunan dan pelaksanaan APBD, transparansi kemajuan BUMD, transparansi informasi pemerintahan sehingga terwujudnya pembangunan dan aparatur yang memiliki integritas," ujarnya.
Karena itu, FKPMR sangat berharap agar kasus penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan tidak lagi terulang dan terjadi di Bumi Melayu Lancang Kuning, Provinsi Riau.
"Untuk itu FKPMR minta agar para pemimpin dan pejabat birokrasi di Bumi Melayu Lancang Kuning Riau ini, membaca dan memahami isi tunjuk ajar budaya Melayu Riau," cakapnya.
.png)

Berita Lainnya
KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ikhsan Yunus Terkait Dugaan Korupsi Bansos Rp430,79 Miliar
Dipasok dari Sumbar, Pengedar Ganja di Inhu Dibekuk Polisi
Malas Bekerja, Kelamin Suami Dipotong Istri
Oknum Petugas Lapas Tembilahan Halangi Tugas Wartawan
Besi Jembatan Siak IV Dicuri, Dinas PUPR-PKPP Riau Lapor ke Polisi
Gasak Kotak Infak, Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Bocah di Tembilahan Hulu Ditemukan Tewas Tenggelam di Sumur Mesjid
Diperiksa Hingga Malam, Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan
2 Jaksa Ikuti Perkembangan Penyidikan Kasus Revenge Porn di Pekanbaru
9 Pengacara Partai Demokrat Kubu Moeldoko Dipolisikan Atas Pidana Pemalsuan Surat
Habib Rizieq Marah dan Tuding JPU yang Pidanakan Maulid Nabi
Eks Kepala Puskesmas KKH I Dieksekusi ke Lapas Bangkinang