Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Cermati Kasus Korupsi Sepanjang 2020, FKPMR Minta Kepala Daerah Baca dan Pahami Tunjuk Ajar Melayu
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) mencermati perjalanan waktu sepanjang tahun 2020, dan mencatat beberapa hal aktual yang menjadi sorotan publik.
Diantaranya yang terhangat soal tindak pidana korupsi di Bumi Lancang Kuning yang menyeret kepala daerah dan pejabat tinggi di Riau. Misalnya saja Walikota Dumai Zulkifli AS dan Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Serta terbaru Sekdaprov Riau Yan Prana.
Sekrektaris Jenderal FKPMR, Muhammad Herwan mengatakan, tahun 2020 meninggalkan catatan kelam bagi Bumi Melayu Riau dalam bidang manajemen pemerintahan.
Catatan kelam itu, kata dia, ketika beberapa orang pejabat tingginya gagal menjulang amanah, tersangkut tindak pidana korupsi dan harus berurusan dengan penegakan hukum.
"Kita tahu, Riau ini adalah negeri Melayu yang sarat dengan tunjuk ajar budaya Melayu. Tapi korupsi masih terjadi di sana sini," kata Herwan, Kamis (31/12/2020).
Atas kondisi itu, pihaknya FKPMR mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum (Law Enforcement), menjunjung tinggi supremasi hukum, serta mendukung sepenuhnya semangat anti KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang dikumandangkan dalam Gerakan reformasi 1998.
"FKPMR juga mengharapkan agar Gubernur Riau dan Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau bisa saling memelihara semangat tatakelola kolaboratif (Collaborative Governance) yang telah terbangun selama ini.
Semangat komplementer, ibarat kata pepatah berat sama dipikul ringan sama dijinjing, ke bukit sama mendaki ke lurah sama menurun," harapnya.
Kemudian, lanjut Herwan, FKPMR mengharapkan Gubernur Riau beserta jajaran Pemprov Riau dan para Bupati/Walikota beserta jajaran, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu membangun komunikasi pemerintahan yang baik dengan stakeholder seperti tokoh masyarakat, tokoh adat, ulama, akademisi, berbagai organisasi kemasyarakatan, dan media agar terbangun semangat kebersamaan.
"Kami juga mendorong semangat transparansi penyusunan dan pelaksanaan APBD, transparansi kemajuan BUMD, transparansi informasi pemerintahan sehingga terwujudnya pembangunan dan aparatur yang memiliki integritas," ujarnya.
Karena itu, FKPMR sangat berharap agar kasus penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan tidak lagi terulang dan terjadi di Bumi Melayu Lancang Kuning, Provinsi Riau.
"Untuk itu FKPMR minta agar para pemimpin dan pejabat birokrasi di Bumi Melayu Lancang Kuning Riau ini, membaca dan memahami isi tunjuk ajar budaya Melayu Riau," cakapnya.
.png)

Berita Lainnya
Jakarta Auto Show 2015 Dongkrak Penjualan Honda
Tak Terima Anaknya Diduga Dianiaya Tim Lawan Saat Main Futsal, Orangtua Seorang Siswa SMAN 1 Pangkalan Kerinci Lapor Polisi
2 IRT Pelaku Investasi Bodong di Inhil Diamankan Polisi
Penilapan Uang Nasabah Terjadi Lagi, DPRD Riau Sarankan Direktur BRK Diberhentikan
Komplotan Jambret Ditangkap Polisi, 1 Orang Ditembak
90 Kasus Pencurian Minyak di 2019, Kapolda Riau: 85 Orang Jadi Tersangka
Jika Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba, Kompol Yuni Purwanti dan 11 Anak Buahnya Terancam Hukuman Mati
Kepala Bea Cukai Beberkan Alasan Lepas Pelaku Penyelundupan Rokok Illegal
Terlibat Adu Mulut Seorang Pria di Inhil Tewas
4 IRT Ini Ditangkap Polisi karena Terlibat Sabu
Miliki Shabu, Pria di Pelangiran Terancam 20 Tahun Penjara
Razia Panti Pijat Plus-Plus, Wanita Hamil Tua di Pekanbaru Ikut Terjaring Satpol PP