Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Cermati Kasus Korupsi Sepanjang 2020, FKPMR Minta Kepala Daerah Baca dan Pahami Tunjuk Ajar Melayu
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) mencermati perjalanan waktu sepanjang tahun 2020, dan mencatat beberapa hal aktual yang menjadi sorotan publik.
Diantaranya yang terhangat soal tindak pidana korupsi di Bumi Lancang Kuning yang menyeret kepala daerah dan pejabat tinggi di Riau. Misalnya saja Walikota Dumai Zulkifli AS dan Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Serta terbaru Sekdaprov Riau Yan Prana.
Sekrektaris Jenderal FKPMR, Muhammad Herwan mengatakan, tahun 2020 meninggalkan catatan kelam bagi Bumi Melayu Riau dalam bidang manajemen pemerintahan.
Catatan kelam itu, kata dia, ketika beberapa orang pejabat tingginya gagal menjulang amanah, tersangkut tindak pidana korupsi dan harus berurusan dengan penegakan hukum.
"Kita tahu, Riau ini adalah negeri Melayu yang sarat dengan tunjuk ajar budaya Melayu. Tapi korupsi masih terjadi di sana sini," kata Herwan, Kamis (31/12/2020).
Atas kondisi itu, pihaknya FKPMR mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum (Law Enforcement), menjunjung tinggi supremasi hukum, serta mendukung sepenuhnya semangat anti KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang dikumandangkan dalam Gerakan reformasi 1998.
"FKPMR juga mengharapkan agar Gubernur Riau dan Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau bisa saling memelihara semangat tatakelola kolaboratif (Collaborative Governance) yang telah terbangun selama ini.
Semangat komplementer, ibarat kata pepatah berat sama dipikul ringan sama dijinjing, ke bukit sama mendaki ke lurah sama menurun," harapnya.
Kemudian, lanjut Herwan, FKPMR mengharapkan Gubernur Riau beserta jajaran Pemprov Riau dan para Bupati/Walikota beserta jajaran, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu membangun komunikasi pemerintahan yang baik dengan stakeholder seperti tokoh masyarakat, tokoh adat, ulama, akademisi, berbagai organisasi kemasyarakatan, dan media agar terbangun semangat kebersamaan.
"Kami juga mendorong semangat transparansi penyusunan dan pelaksanaan APBD, transparansi kemajuan BUMD, transparansi informasi pemerintahan sehingga terwujudnya pembangunan dan aparatur yang memiliki integritas," ujarnya.
Karena itu, FKPMR sangat berharap agar kasus penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan tidak lagi terulang dan terjadi di Bumi Melayu Lancang Kuning, Provinsi Riau.
"Untuk itu FKPMR minta agar para pemimpin dan pejabat birokrasi di Bumi Melayu Lancang Kuning Riau ini, membaca dan memahami isi tunjuk ajar budaya Melayu Riau," cakapnya.
Berita Lainnya
Cabuli Anak Kandung Berulang Kali, Pria di Tualang Masuk Bui
KPK Bakal Periksa Azis Syamsuddin Secepatnya
2 Bus Hasil Penipuan Investasi Cimory dan Sosis Kanzler Disita Polisi
Dukung Latihan Operasi Amfibi, Lanud RsN Kerahkan Dua F-16
2 Tersangka Kasus Kecelakaan Kapal SB Evelyn Calisca Diserahkan ke Jaksa
Polres Inhil Ringkus Pelaku Narkotika di Jalan SKB Tembilahan
Polisi Tetapkan Dekan FISIP Universitas Riau Jadi Tersangka Pencabulan
Sejak Januari 2022, Sudah Terjadi Enam Kasus Pencabulan di Inhil
Istri Hamil Tua Mau Dibuang ke Sungai, Suami Kabur saat Dipergoki Polisi
Polresta Pekanbaru Musnahkan 6,3 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Polda Riau Tangkap 6 Kapal Pengangkut Illog di Perairan Kepulauan Meranti
Pelaku Begal di Tembilahan Ditangkap Polisi