Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Penilapan Uang Nasabah Terjadi Lagi, DPRD Riau Sarankan Direktur BRK Diberhentikan
PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Zulkifli Indra menyarankan Komisaris Utama Bank Riau Kepri (BRK), Syahrial Abdi memberhentikan direktur bank pelat merah tersebut menyusul kasus penilapan uang nasabah oleh pegawai kembali terjadi.
Pencurian uang nasabah oleh pegawai kali ini terjadi di BRK Cabang Pekanbaru. Total uang yang diambil pelaku dari rekening nasabah mencapai Rp5,027 miliar.
"Bila perlu diberhentikan saja (direktur BRK). Kita harapkan Pak Komut Syahrial Abdi untuk mempertimbangkan ini. Jangan hal ini terulang lagi," kata Zulkifli Indra, Rabu (29/6/2022).
Zulkifli Indra menyerahkan kasus ini diproses hukum, tapi dia meminta pimpinan BRK mengevaluasi lemahnya pengawasan operasional di bank tersebut selama ini.
"Saat kejadian itu terungkap, pimpinan BRK harusnya langsung memindahkan kepala bagian yang bertanggung jawab terhadap pegawainya yang menilap uang nasabah itu," ujarnya.
Dia lantas mengaitkan kejadian ini dengan sistem rekrutmen di BRK yang kental dengan nepotisme, sehingga banyak pegawai tak profesional dan tak berintegritas. Agar kasus ini tak terulang, pimpinan BRK harus selektif memilih para kepala bagian.
"Kadang-kadang yang menjadi pegawai itu keluarga dan kerabat pejabat. Akibat titipan pejabat atau rekomendasi itu jadi begitulah. Harusnya dites untuk penerimaan pegawainya. Direktur umumnya harus mencopot atau memindahkan direksi-direksi yang tidak memenuhi kriteria ke tempat lain atau bidang lain," kata dia.
Dia menekankan seleksi sesuai kompetensi terutama untuk posisi-posisi strategis. Untuk itu direktur utama harus ikut menyeleksi secara profesional agar benar-benar terpilih orang yang layak dan kompeten.
Oleh karena itu, dia berharap Komut betul-betul ikut mengawasi pimpinan BRK walaupun secara struktural tidak menyentuh pengawasan operasional. Namun, kata dia, yang paling bertanggung jawab terhadap operasional adalah direktur umum BRK.
"Dan kepala bidang SDM harus penuh pertimbangan dalam memberikan jabatan tertentu. Khusus untuk penilapan itu pimpinan di bidang itu harus dipertimbangkan jangan ditunjuk dia lagi. Harus diganti supaya aman BRK ini, apalagi BRK jadi bank BRK Syariah, bukan bank konvensional lagi. Menurut agama harusnya jadi lebih bagus, tak ada penilapan itu. Ini yang harus kita jaga ke depan untuk menjaga BRK Syariah," kata dia.
Tak hanya Komut, dia meminta Gubernur Riau Syamsuar juga ikut bertanggung jawab mewujudkan BRK menjadi bank yang kompetitif dengan sistem yang profesional.
"Apalagi saham pemprov baru-baru ini baru ditambah melalui DPRD dengan penyertaan modal itu. Kalau ditambah banyak yang menilap percuma tambahan modal itu," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Riau kembali mengungkap kasus pencurian uang nasabah oleh pegawai BRK. Pelaku adalah RP (33), pegawai admin pembiayaan di BRK Cabang Pekanbaru. Total uang yang diambil pelaku dari rekening nasabah mencapai Rp5,027 miliar. Pembobolan uang nasabah oleh pegawai BRK bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya terjadi di BRK Cabang Rokan Hulu pada 2021 lalu.
.png)

Berita Lainnya
Alkes di RSUD Selasih Dicuri, Kerugian Capai 800 Juta
Kamis, Gerakan Peduli 'Kamarek' Gelar Aksi Demo
Satpam Perampok BRLink di Pelalawan Terlilit Utang Karena Judi Online
Nekat Bobol Sekolah, Oknum Guru Ini Bawa Kabur Tablet dan Komputer
Bakar Lahan Seluas 50 Hektar, Warga Keritang Ditangkap Polisi
Tim Buser Polres Inhu Bekuk Perampok Uang Rp 303 Juta
Baru Menjabat Kapolsek Kemuning, Kompol Tarigan Langsung Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu
Penegakan Hukum di Wilayah Pesisir Indragiri Hilir: Tantangan dan Harapan
Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
Ada Nama Saibun Sinaga di DPO Kasus Perambahan Hutan Riau
Jadi Tersangka Pamer Payudara, Siskaeee Terancam 12 Tahun Penjara
Oknum Petugas Lapas Tembilahan Halangi Tugas Wartawan