Pilihan
Dibukanya Tatap Muka di Sekolah, Sekdakab Kampar Minta Diskes Buka Posko Pengaduan Kesehatan
BANGKINANG KOTA - Sehubungan telah ditetapkannya jadwal belajar tatap muka di awal tahun 2021, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri meminta kepada Dinas Kesehatan untuk membuka posko pengaduan kesehatan.
"Dengan sudah diterapkan pertemuan tatap muka bagi sekolah di kabupaten Kampar, maka Dinas Kesehatan harus segera membuka posko pengaduan kesehatan dalam satu bulan pertama ini terhadap pelaksanaan pendidikan di kabupaten Kampar," pinta Sekdakab Kampar usai memimpin apel perdana masuk kerja di tahun 2021, Senin (05/01/2021) pagi, di halaman Kantor Dinas Kesehatan, Jalan H A Rahman Saleh, Bangkinang Kota, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh Puskesmas dan tenaga medis yang ada di setiap kecamatan untuk berpartisipasi kegiatan tatap muka belajar mengajar di setiap sekolah di Kabupaten Kampar.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
"Mari kita ikut berpartisipasi dan mengawal semua pelaksanaan anak-anak masuk sekolah, serta Dinkes selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan seluruh sekolah,” kata Yusri.
Yusri dalam kesempatan itu, juga menyoroti kegiatan-kegiatan Covid-19 di tahun lalu yang mana ia menegaskan bahwa semua kegiatan covid 2020 lalu semuanya harus berjalan sempurna dan dipenuhi dengan tanggung jawab.
“Kita bertekad untuk memperbaiki kinerja, meningkatkan kualitas pelayanan. Kalau di tahun 2020 masih kurang, mari kita tingkatkan tahun 2021 ini. Begitu juga, prestasi-prestasi tahun 2020 yang sudah dicapai, mari dipertahankan. Kalau perlu tingkatkan dan tambah lagi prestasi itu," ajaknya.
Terakhir, ia berpesan kepada setiap pimpinan-pimpinan untuk dapat melakukan kontrol kepada setiap staf nya, dan memberikan teguran kalau ada staf yang melanggar aturan kedisiplinan.
.png)

Berita Lainnya
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Dirilis Hari Ini
Guru Honorer Dapat Subsidi Rp1,8 Juta dari Kemendikbud, Ini Kriterianya
Peringati Hari Guru, Nadiem Janji Perjuangkan Nasib Guru Honorer
Sidang Senat Ajukan Tiga Nama Calon Rektor UNISI
Dua Guru SDN 032 Tembilahan Terpapar Covid-19, Sekolah Lakukan Pembelajaran Daring
Tahun Ajaran Baru Belum Jelas, Serikat Guru Harap-Harap Cemas
Inilah Jadwal Perpanjangan Libur Bersama Sekolah Lebaran 2025
Disdik Inhil Tegaskan Sekolah Tidak Lagi Menggunakan LKS
Fekon UNISI Gelar Workshop Penguatan dan Pengembangan SDM Mahasiswa dan Alumni
7 PTN yang Tidak Menaikkan UKT, Siapa Lagi Selain Universitas Andalas dan Unpad?
Sekolah Rakyat dan Pendidikan Bermutu, Harapan Baru Anak dari Keluarga Rentan
Calon Pelamar PPPK 2022 Siap-Siap Gigit Jari, Ini Penyebabnya