Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pencairan DAK Fisik Tahap 1 di Riau Ditunda Hingga September
PEKANBARU - Pengajuan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahap pertama tahun 2020 di Provinsi Riau ditunda sampai September.
Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau, Aryadi kepada wartawan mengatakan perpanjangan pencairan tahap pertama DAK fisik karena pandemi Covid-19.
"Memang untuk pencairan DAK fisik tahap pertama paling lambat 21 Juli. Karena pandemi Covid-19 diperpanjang sampai Agustus, dan diperpanjang lagi sampai September," jelasnya.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Lebih lanjut Aryadi menjelaskan, perpanjangan pencairan DAK fisik tersebut karena karena ada penambahan pagu pembangunan irigasi, yang pola pekerjaannya padat karya.
"Penambahannya sekitar Rp4 miliar di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau," terangnya.
Aryadi menceritakan, awalnya pembangunan irigasi ini sudah direncanakan. Hanya saja karena pandemi Covid-19, anggaran tersebut direfocusing oleh kementerian terkait.
"Kemudian anggaran itu dimunculkan oleh kembali Kementerian Keuangan, dengan harapan pembangunan irigasi menggunakan pola padat karya bisa mendorong perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19," tukasnya.
Untuk diketahui mekanisme pengajuan pencairan DAK fisik yang dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui tiga tahap. Tahap pertama 25 persen, tahap dua 45 persen dan tahap 30 persen.
Sedangkan tahun 2020, Pemprov Riau mendapat DAK fisik sebesar Rp436 miliar lebih, yang tersebar di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan, Dinas PUPR-PKPP, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan, Dinas LHK, RSJ Tampan, RSUD Arifin Achmad dan RSUD Petala Bumi.
.png)

Berita Lainnya
Strategi Penanganan Covid-19 Pemko Pekanbaru Dirubah
Bhabinkamtibmas Desa Sialang Panjang Berikan Himbauan Pemilu Damai 2024 ke Masyarakat
BAZNAS Inhil Laksanakan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Simba
Satgas Covid-19 hanya Butuh Waktu 10 Menit untuk Mengosongkan Pusat Kuliner Bundaran Keris
Terlibat Perkelahian, 2 Jukir Diamankan Dishub Pekanbaru
PWI Bengkalis Gelar Jalan Sehat Bertabur Hadiah
Juru Parkir Masuk Jalan Kecil, Pemuda Milenial Pekanbaru Duga Rawan Pungli
Anggaran Perbaikan Jalan Rusak Kota Pekanbaru Dikurangi Rp2 Miliar
Pemkab Inhil Terima CSR Dari BRK Syariah Berupa Kenderaan Pengangkut Sampah
Dinilai Cocok Bentuk Otonomi Sendiri, Akan Ada 3 Kabupeten Baru di Riau
Tahun Baru, Harga Cabai Rawit di Pekanbaru Semakin Pedas
Dua Bocah yang Tenggelam di Sungai Kampar, Objek Wisata Pulau Cinta, Ditemukan Meninggal