Pilihan
Pencairan DAK Fisik Tahap 1 di Riau Ditunda Hingga September
PEKANBARU - Pengajuan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahap pertama tahun 2020 di Provinsi Riau ditunda sampai September.
Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau, Aryadi kepada wartawan mengatakan perpanjangan pencairan tahap pertama DAK fisik karena pandemi Covid-19.
"Memang untuk pencairan DAK fisik tahap pertama paling lambat 21 Juli. Karena pandemi Covid-19 diperpanjang sampai Agustus, dan diperpanjang lagi sampai September," jelasnya.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Lebih lanjut Aryadi menjelaskan, perpanjangan pencairan DAK fisik tersebut karena karena ada penambahan pagu pembangunan irigasi, yang pola pekerjaannya padat karya.
"Penambahannya sekitar Rp4 miliar di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau," terangnya.
Aryadi menceritakan, awalnya pembangunan irigasi ini sudah direncanakan. Hanya saja karena pandemi Covid-19, anggaran tersebut direfocusing oleh kementerian terkait.
"Kemudian anggaran itu dimunculkan oleh kembali Kementerian Keuangan, dengan harapan pembangunan irigasi menggunakan pola padat karya bisa mendorong perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19," tukasnya.
Untuk diketahui mekanisme pengajuan pencairan DAK fisik yang dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui tiga tahap. Tahap pertama 25 persen, tahap dua 45 persen dan tahap 30 persen.
Sedangkan tahun 2020, Pemprov Riau mendapat DAK fisik sebesar Rp436 miliar lebih, yang tersebar di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan, Dinas PUPR-PKPP, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan, Dinas LHK, RSJ Tampan, RSUD Arifin Achmad dan RSUD Petala Bumi.
.png)

Berita Lainnya
Ratusan Karung Bawang Ilegal Digagalkan di Teluk Meranti, Sopir Diamankan Polres Pelalawan
Banser Kecamatan Pulau Burung Ikuti Diklat Terpadu Dasar
Tahun Ini, PWI Riau Kembali Gelar UKW Gratis Untuk 100 Peserta
Didukung 16 OKP, Ryan Septrianto Terpilih Akmalasi Ketua DPK KNPI Bangkinang Kota
Polres Inhil Serahkan Bantuan Untuk Anak Panti
Gubri Pimpin Upacara Hut RI ke 76 di Halaman Gedung Daerah
Webinar Kemkominfo, Ajak Pelajar Sukses Belajar Online dengan Kemampuan Literasi Digital
Atribut Menyerupai Logo KPK di Riau Beredar, KPK Tegaskan tak Miliki Kantor Perwakilan di Daerah
Ini Syarat Buat Acara Akad Nikah dan Selamatan di Inhil
Antusias, 15 Ribu Kendaraan Riau Mengurus Pemutihan Denda Pajak
Nasabah Non Muslim Dukung Konversi BRK Jadi Bank Syariah
Silaturahmi Kejari Pelalawan dan LAMR Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum Berbasis Kearifan Lokal