Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sempat Kewalahan, DLHK Pekanbaru Kerahkan 34 Armada Pengangkut Sampah
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sempat kewalahan menangani sampah yang menumpuk. Namun kini instansi itu mengerahkan 34 armada untuk mengangkut sampah ke TPA Muara Fajar.
Sampah berserakan di Kota Pekanbaru pasca kontrak multiyears pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru berakhir 31 Desember 2020.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, selain 17 unit armada pengangkut milik DLHK Kota Pekanbaru diturunkan, ada tambahan 17 armada lagi sebagai pendukung.
Armada tambahan untuk pengangkutan sampah sebanyak total 34 truk ini akan mulai bekerja Selasa (5/1/2021) hari ini. Armada ini akan bekerja dalam empat shift, pagi, siang, sore dan malam hari di seluruh wilayah Kota Pekanbaru.
"Kita upayakan tambah armada dengan cara sewa. Selain 17 kendaraan yang sekarang trus bekerja, ada tambahan 17 lagi. Jadi total 34 kendaraan," kata Agus Pramono.
Pengangkutan sampah dan pengelolaan kebersihan di Kota Pekanbaru jadi sorotan, sejak kontrak kerjasama pengangkutan sampah dengan pihak ketiga berakhir 31 Desember 2020. Banyak sampah tak terangkut.
Memasuki Januari, lelang untuk pengangkutan tahun 2021 belum juga tuntas. Untuk sementara, pengangkutan sampah seluruhnya kini dilakukan swakelola oleh DLHK Kota Pekanbaru.
Sejak 2018 lalu, di Pekanbaru ada dua pihak ketiga pengelola angkutan sampah yang dikerjasamakan, yaitu PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya. Kedua perusahaan ini dibagi dua zona wilayah kerja.
PT Godang Tua Jaya mengangkut sampah di Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. Sedangkan PT Samhana Indah mengangkut sampah di Kecamatan Bukitraya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya.
Sedangkan sampah di dua kecamatan lagi yakni Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir diangkut langsung oleh petugas dari DLHK Kota Pekanbaru. Memasuki 1 Januari 2021, praktis dua perusahaan ini tak lagi bekerja melakukan pengangkutan sampah.
.png)

Berita Lainnya
Hamdani: Pemuda Muhammadiyah Harus seperti Muhammad al-Fatih
HUT Ke-70 Humas Polri, Kapolda Riau: Terus Berkarya dan Tingkatkan Kualitas
Perda Pajak dan Retribusi di Kota Pekanbaru Akan Jadi Satu Regulasi
Riau Tutup Tahun 2021 Dengan Capaian Inflasi Relatif Rendah
Terpapar Covid-19 Probable Omicron, Syamsuar Isolasi di Rumah
Sungguh Terlalu! Oknum Guru di Seberida Nyambi Jual Sabu-sabu
Gerebek Penadahan CPO Ilegal di Dumai, Polda Riau Tangkap 2 Pelaku
Bupati Zukri Gotong Royong Bedah Rumah Di Kelurahan Sei Kijang
Harkamtibmas Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Polres Inhil Gelar Apel Gabungan Bersama TNI
BPOM Inhil Razia Rumah Penyimpanan Obat Tak Berizin
Kapolres Pelalawan Langsung Pimpin Apel Patroli Blue Light dan Antisipasi Premanisme
Pemkab Inhil Entry Briefing Bersama Tim BPK