Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pertengahan Tahun, Lima Bando dan Puluhan Tiang Reklame Ilegal Dipotong
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sampai kini, masih ada lima bando dan puluhan tiang reklame ilegal berdiri di Kota Pekanbaru. Satpol PP Kota Pekanbaru menargetkan di pertengahan tahun ini selesai dipotong.
"Kita akan upayakan lagi pemotongan secepatnya, sesuai dengan anggaran yang ada. Data kita, bando kurang lebih 5 lagi, tiang reklame sekitar 20 lagi," kata Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, melalui Bidang Ops Satpol PP Kota Pekanbaru Yendri Doni, Selasa (5/1/2021).
Semua pengelola bando maupun reklame yang akan ditertibkan sudah mendapatkan surat peringatan. Sesuai aturan, mereka bisa melakukan pemotongan sendiri dan jika tidak, maka tim Satpol PP yang akan memotongnya.
"Sudah kita peringatkan mereka. Ada juga yang sudah potong sendiri kok," jelasnya.
Pemotongan bando ilegal di Kota Pekanbaru diinstruksikan langsung oleh Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, pasca insiden pemotongan puluhan pohon di median Jalan Tuanku Tambusai, yang dilakukan oleh pemilik bando di sekitar lokasi pemotongan tersebut.
Pelarangan bando sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan, pada Pasal 18 yang berbunyi bahwa konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan.
Lima bando yang tersisa ada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS. Di Jalan Riau, berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim.
Kemudian, satu berada di sekitar Mal SKA. Satu titik bando lainnya berada di Jalan Soekarno-Hatta, persis di depan Asuransi Sinarmas. Satu titik lagi, berada di jalan Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling.***
Berita Lainnya
TPP PNS Pemprov Riau Naik, Sekdaprov Dapat Tambahan Rp90 Juta Per Bulan
DLHK Pekanbaru Larang Buang Sampah Siang Hari, Ini Jadwalnya
Bikin Warga Resah, Harimau Sumatera Diduga Mangsa Sapi Peternak di Bandar
APBD Kampar Tahun 2022 Masih Fokus Penanganan Covid-19
Tawuran telan korban, Wali Kota Tangerang keluarkan instruksi
Pagi Ini, Firdaus Pj Bupati Kampar Hadiri Acara KPK di Balai Serindit
Forum Rohul Bicara Tidak Setuju PSBB Diterapkan Seluruh Riau
Pengurus DPC AMSI Resmi Dikukuhkan
Pj Sekda Apresiasi Kegiatan Ramdhan Berbagi Pengurus IDI dan Mushalla Baitul Mukhtaram
Kejati Susun Laporan Penyidikan, Korupsi di Bagian Protokol Setda Inhu akan Dihentikan?
Sebanyak 153.335 Ditetapkan KPU Meranti Sebagai DPS
21 Siswa MTsN 2 Inhil Lulus ke MAN Insan Cendekia Melalui Jalur SNPDB