Pilihan
Klaim Miliki Rekaman Suara Lengkap Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Berdurasi 25 Menit
(INDOVIZKA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan ahli psikologi forensik, Selasa (5/1/2021). Tujuannya untuk mendalami rekaman suara yang diduga diambil ketika peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan pihaknya memiliki rekaman suara lengkap terkait dengan peristiwa itu. Menurutnya, rekaman suara yang dikantongi Komnas HAM memiliki durasi 25 menit.
"Kami punya rekaman yang lebih lengkap dibandingkan yang beredar di sosial media ataupun yang beredar di media yang lain. Durasi kalau yang ada di media sosial sekitar 22 menit, terus ada rekaman lebih lanjut sekitar tiga menit lebih, berarti total sekitar 25 menit," ucapnya saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2021) sore.
Sekadar informasi, MNC Media mendapatkan rekaman suara komunikasi radio yang diduga merupakan perbincangan anggota laskar FPI di dalam mobil saat mengawal rombongan Habib Rizieq Shihab sebelum insiden penembakan terjadi. Dalam rekaman sepanjang 19.46 menit itu, terdengar mereka sedang berupaya menghalau dan mengecoh sejumlah mobil yang terus menguntit rombongan Habib Rizieq.
“Pantau terus samping kanan mobil Habib jangan sampai masuk dulu, di belakang mobil ente Dun ada rombongan liar kayaknya itu, bukan rombongan kita,” ujar salah seorang pria memberikan instruksi kepada rekan-rekannya.
Ada beberapa nomor polisi, warna, dan jenis mobil yang disebutkan dalam rekaman perbincangan itu. Antara lain dua mobil yang disebut menguntit rombongan sejak berangkat dari kawasan Sentul dan terus berupaya menyalip, yakni Expander abu-abu 1278 KJD dan Avanza hitam 1739 PWQ.
Sisanya, tidak diketahui jelas mobil mana yang ditumpangi orang-orang tak dikenal dan mobil mana yang dikendarai para pengawal Habib Rizieq. Mobil lain yang juga disebut-sebut dalam rekaman itu adalah Mobilio Silver 1542 VOI, 1717 AFP, Fortuner 2228 KZL, Chevrolet, Innova hitam, dan lain-lain.
“Ente gimana caranya halangi laju dia supaya jauh dari kita, biarin ente agak perlambat, pokoknya begitu dia mau masuk halangin, masuk halangin, perlambat saja. Pokoknya bagaimana caranya kendaraan untuk pengawal di belakang itu menghambat laju kendaraan yang menguntit. Yang penting dia jangan sampai dekat dengan rombongan utama. Halangi terus,” ujar pria yang dipanggil komandan itu.
Pria tersebut bertanya kepada rekannya apakah mobil yang mereka sebut penguntit sudah menjauh dari rombongan mereka.
“Sudah tersingkirkan alhamdulillah, steril,” ucap anggota lainnya.
“Tapi masih ada mobil yang aneh-aneh nih, waspada saja, andaikata masih ada yang dicurigai bila perlu dijauhkan. Mobil satu dua di belakang pengawal itu gimana caranya halangi mereka. Nanti menyusul, kan alamat sudah jelas itu dikirim, tinggal ikuti saja nanti google map-nya. Halanginya nanti pas keluar tol saja,” kata pria yang memberi instruksi.
Dalam peristiwa tersebut, terjadi perbedaan versi antara polisi dan FPI. Polisi mengklaim menembak mati enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal rombongan Habib Rizieq Shihab lantaran mendapakan penyerangan. Sementara pihak FPI menepisnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan para anggota laskar FPI menyerang polisi menggunakan pistol dan senjata tajam. Namun, Sekretaris Umum FPI Munarman membantah adanya insiden tembak menembak yang diawali oleh laskar FPI.
.png)

Berita Lainnya
Pria di Inhu Ditangkap Polisi Diduga Curi Senapan Angin Hingga Mesin Air
KPK Lakukan OTT di Riau, Sejumlah Pejabat Kuansing Diamankan?
Rekam Pegawai di Kolam Tanpa Busana, Camat di Riau Ini Dipolisikan
Tunjuk Bambang Widjojanto, Demokrat Gugat 10 Pelaku KLB ke Pengadilan
Wakapolri Resmikan Gedung Mapolda Riau Secara Virtual
Nekat Bobol Sekolah, Oknum Guru Ini Bawa Kabur Tablet dan Komputer
Pasukan TNI Tangkap 2 Oknum Polisi, Ketahuan Mengawal 2.670 Botol Miras
Anggota FPI Terduga Teroris di Ciputat Mengaku 'Dicuci Otak' Setiap Malam Jumat
Tak Terima Disenggol, Dua Pemuda Mabuk Bacok Pengendara
Kapolres Inhil Tak Ragu Selesaikan Kasus Sengketa Poktan dan PT. THIP Hingga Tuntas
Kejati: Kami Bekerja Profesional dan Sesuai Mekanisme
Ada Indikasi Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan Dalam Penggunaan Dana 2019 di UIN Suska Riau